Dejurnal.com, Subang – Satpol PP Kabupaten Subang tidak henti-hentinya patroli PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) bersama TNI/Polri, BPBD dan Dinas Perhubungan, meski PPKM Subang kembali turun menjadi level 2.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Subang Dikdik Solihin, patroli gabungan yang rutin dilaksanakan setiap hari dua hingga tiga kali sehari, ternyata mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes covid-19.
“Meskipun Subang sudah menjadi level 2 kita harus tetap menjaga dan wajib menggunakan masker demi menyelamatkan diri kita semuatentang betapa pentingnya terhadap kesehatan.” ujarnya saat di temui dejurnal.com di kantornya, Jumat (27/8/2021).
Didik bersyukur, berkat dukungan kita semuanya baik dari unsur muspika dan muspida Kabupaten Subang, terutama kesadaran dari pihak warga masyarakat Subang tentang sadarnya mengunakan masker sebagai kebutuhan hidup.
“Kita bersama TNI/Polri, BPBD dan Dishub, tetap memperketat dengan melakukan patroli gabungan. Alhamdulillah hasilnya, sekarang Kabupaten Subang jadi level 2,” terangnya.
Menurut Kasatpol PP, sesuai Surat Edaran Bupati Subang tentang PPKM semua kegiatan masyarakat diperlonggar, namun wajib mematuhi prokes covid-19, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir dan kegiatan masyarakat seperti hajatan, termasuk pesta pernikahan mulai diperbolehkan, dengan undangan hanya dibatasi 20 orang.
“Semua pertokoan dan pusat perbelanjaan jam operasionalnya sampai pukul 20.00 wib.” tandasnya.
Dengan dilonggarkannya beberapa kegiatan masyarakat itu, menurutnya, bukan berarti semua ketentuan PPKM ini bisa longgar dan seenaknya. Tetap ada batasan dan ketentuan, yang tetap harus masyarakat patuhi.
Dikdik Solihin sebagai Kasatpol PP Kabupaten Subang mengimbau warga Subang, tetap mematuhi prokes covid-19 dengan 5 M, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, Sehingga dengan kepatuhan masyarakat tersebut, diharapkan mampu menurunkan kembali dari level 3 ke level 2.
“Jika Covid-19 ingin cepat selesai, maka jangan kendurkan prokes covid-19 dan juga mematuhi semua ketentuan dalam PPKM ini,” pungkasnya.***Asep