• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Langgar PPKM, DPRD Ciamis Harus Segera Panggil Pemilik Kafe Holymeet dan Direktur PDAM

bydejurnalcom
Selasa, 10 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
Langgar PPKM, DPRD Ciamis Harus Segera Panggil Pemilik Kafe Holymeet dan Direktur PDAM
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Sempat heboh di Ciamis kafe Holymeet yang berada di desa Ciharalang ditutup sementara oleh Satgas Covid Polres Ciamis pada 8 Agustus 2021 karena diduga melanggar peraturan PPKM darurat level 3 yang di terapkan pemerintah kabupaten Ciamis.

“Secara tegas kami menyegel alias menutup sementara waktu Cafe Holymeet yang berada di wilayah Kecamatan Cijeungjing karena telah melanggar kebijakan PPKM Level 3 yakni membuat kerumunan dan melanggar protokol kesehatan lainnya,” Ujar Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng. yang sekaligus memimpin penutupan kafe tersebut.

Terkait pelanggaran yang dilakukan Cafe Holymeet, saat ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal. “Terbukti sudah melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jabar No. 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat. Dan ancaman tindak pidana ringan sudah menanti pemilik Cafe Holymeet,” tegas Kapolres.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Penutupan tersebut mendapat sorotan dari masyarakat yang mana dan anggota DPRD Ciamis, pasalnya pemilik Kafe Holymeet, Hilman merupakan anak dari Direktur PDAM Tirta Galuh Ciamis dan Hilman pun menjabat sebagai Kasubag Umum di perusahaan BUMD tersebut.

Menurut Beni selaku tokoh masyarakat kejadian tersebut sangat mencoreng citra pemerintahan Kabupaten Ciamis, karena cafe tersebut dimiliki oleh anak dari Direktur Utama PDAM.

“Seharusnya selaku pejabat publik memberikan contoh ketaatan dalam menjalankan aturan apalagi ini aturan dari pemerintah pusat yang mana kita harus mendukung penuh,” ujar Beni.

Dimasa PPKM darurat ini, lanjut Beni, para pedagang kecil terus diarahkan untuk mentaati protokol kesehatan sedangkan cafe ini yang notobene milik anak pejabat seenaknya tanpa mempertimbangkan aturan tersebut,

“Saat ini rakyat sedang menangis sehingga para pejabat harus bisa memberi edukasi kepada bawahan apalagi anaknya sendiri untuk senantiasa patuh dan mentaati peraturan PPKM darurat, tetapi bukan berarti menghalangi untuk berusaha,” ungkapnya.

Kejadian ini harus jadi perhatian anggota DPRD juga, DPRD harus memanggil pemilik Cafe tersebut bahkan Direktur Utamanya juga, karena disamping Hilman ini sebagai pemilik cafe ia juga sebagai salah satu pejabat di PDAM sebagai Kasubag, jajaran Satgas Covid Kabupaten Ciamis juga harus berperan dalam menangani kejadian ini, Dimana Bupati melalui sekda sebagai ketua satgas covid Kabupaten harus bisa memberi sangsi kepada pemilik cafe dan pejabat terkait,” tambahnya.

Ditemui ditempat kerjanya Oih Burhanudin sebagai anggota DPRD Fraksi PDIP dan anggota Komisi A sangat menyayangkan kejadian tersebut.

“Melihat situasi saat ini Cafe milik siapapun harus senantiasa mentaati peraturan PPKM darurat, Saat ini kejadian kemarin sudah ditindak lanjut oleh satgas Covid, saya sangat setuju apa yang telah dilakukan mereka, Ini juga jadi perhatian kami selaku Komisi A DPRD kabupaten Ciamis untuk bisa memanggil pemilik cafe dan direktur utama PDAM untuk bisa mempertanggung jawabkan atas kejadian kemarin,” jelasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sesalkan Peristiwa KTP Ryan Jatuh ke Tangan Orang Lain, DPRD Cianjur Bakal Panggil Kepala Disdukcapil

Next Post

Pemdes Bojonggaling Bojonggenteng Salurkan BLT DD Tahap V Tahun 2021

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Mr. Lin Hua Chung lagi memberikan bantuan secara simbolis Kepada Kepala Desa Gembor H. Atang.

Jelang Lebaran, Program Bantuan Kemanusian dari PT. Melon Distribusikan Bagi Masyarakat Pagaden

Selasa, 18 April 2023

Kang KulKul Balon Kades Bobojong Gratiskan Fogging Untuk Warga

Sabtu, 11 Januari 2020

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Longsor dan Pohon Tumbang Landa Desa Loji Simpenan

Senin, 17 Februari 2020

Program Andalan Sutiadi, S.Ap Bangun Dua Rutilahu Per Tahun

Rabu, 5 Februari 2020

SDN 3 Pakuwon Pasca Libur Idul Fitri 1446 H, Dikunjungi Wabup Garut

Rabu, 9 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste