• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Langgar PPKM, DPRD Ciamis Harus Segera Panggil Pemilik Kafe Holymeet dan Direktur PDAM

bydejurnalcom
Selasa, 10 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
Langgar PPKM, DPRD Ciamis Harus Segera Panggil Pemilik Kafe Holymeet dan Direktur PDAM
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Sempat heboh di Ciamis kafe Holymeet yang berada di desa Ciharalang ditutup sementara oleh Satgas Covid Polres Ciamis pada 8 Agustus 2021 karena diduga melanggar peraturan PPKM darurat level 3 yang di terapkan pemerintah kabupaten Ciamis.

“Secara tegas kami menyegel alias menutup sementara waktu Cafe Holymeet yang berada di wilayah Kecamatan Cijeungjing karena telah melanggar kebijakan PPKM Level 3 yakni membuat kerumunan dan melanggar protokol kesehatan lainnya,” Ujar Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng. yang sekaligus memimpin penutupan kafe tersebut.

Terkait pelanggaran yang dilakukan Cafe Holymeet, saat ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal. “Terbukti sudah melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jabar No. 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat. Dan ancaman tindak pidana ringan sudah menanti pemilik Cafe Holymeet,” tegas Kapolres.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Penutupan tersebut mendapat sorotan dari masyarakat yang mana dan anggota DPRD Ciamis, pasalnya pemilik Kafe Holymeet, Hilman merupakan anak dari Direktur PDAM Tirta Galuh Ciamis dan Hilman pun menjabat sebagai Kasubag Umum di perusahaan BUMD tersebut.

Menurut Beni selaku tokoh masyarakat kejadian tersebut sangat mencoreng citra pemerintahan Kabupaten Ciamis, karena cafe tersebut dimiliki oleh anak dari Direktur Utama PDAM.

“Seharusnya selaku pejabat publik memberikan contoh ketaatan dalam menjalankan aturan apalagi ini aturan dari pemerintah pusat yang mana kita harus mendukung penuh,” ujar Beni.

Dimasa PPKM darurat ini, lanjut Beni, para pedagang kecil terus diarahkan untuk mentaati protokol kesehatan sedangkan cafe ini yang notobene milik anak pejabat seenaknya tanpa mempertimbangkan aturan tersebut,

“Saat ini rakyat sedang menangis sehingga para pejabat harus bisa memberi edukasi kepada bawahan apalagi anaknya sendiri untuk senantiasa patuh dan mentaati peraturan PPKM darurat, tetapi bukan berarti menghalangi untuk berusaha,” ungkapnya.

Kejadian ini harus jadi perhatian anggota DPRD juga, DPRD harus memanggil pemilik Cafe tersebut bahkan Direktur Utamanya juga, karena disamping Hilman ini sebagai pemilik cafe ia juga sebagai salah satu pejabat di PDAM sebagai Kasubag, jajaran Satgas Covid Kabupaten Ciamis juga harus berperan dalam menangani kejadian ini, Dimana Bupati melalui sekda sebagai ketua satgas covid Kabupaten harus bisa memberi sangsi kepada pemilik cafe dan pejabat terkait,” tambahnya.

Ditemui ditempat kerjanya Oih Burhanudin sebagai anggota DPRD Fraksi PDIP dan anggota Komisi A sangat menyayangkan kejadian tersebut.

“Melihat situasi saat ini Cafe milik siapapun harus senantiasa mentaati peraturan PPKM darurat, Saat ini kejadian kemarin sudah ditindak lanjut oleh satgas Covid, saya sangat setuju apa yang telah dilakukan mereka, Ini juga jadi perhatian kami selaku Komisi A DPRD kabupaten Ciamis untuk bisa memanggil pemilik cafe dan direktur utama PDAM untuk bisa mempertanggung jawabkan atas kejadian kemarin,” jelasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sesalkan Peristiwa KTP Ryan Jatuh ke Tangan Orang Lain, DPRD Cianjur Bakal Panggil Kepala Disdukcapil

Next Post

Pemdes Bojonggaling Bojonggenteng Salurkan BLT DD Tahap V Tahun 2021

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Hadapi Musim Kemarau, Pemdes Sukabakti Bersama Mitra Cai Bahas Strategi Pengelolaan Air

Selasa, 22 Juli 2025

ICI : “Orang Provinsi” Garap Lahan Potensi PAD Garut, Ada Bau Korupsi?

Minggu, 6 Oktober 2019

PPP Targetkan 5 Kursi Di Bandung

Jumat, 5 Oktober 2018

Teh Nia : Kasus Stunting Perlu Perhatian Khusus

Selasa, 6 Oktober 2020

Kasubag TU Kemenag Garut Berkunjung ke Wilayah Garut Selatan

Jumat, 8 Oktober 2021
Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Garut, Eko Suharno, A.Ptnh., M.H

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste