• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polsek Tarogong Kaler Bersama Tim Gabungan Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan Diduga Tak Patuh Prokes

bydejurnalcom
Sabtu, 7 Agustus 2021
Reading Time: 1 mins read
Polsek Tarogong Kaler Bersama Tim Gabungan Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan Diduga Tak Patuh Prokes
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kaler bersama tim gabungan TNI, Satpol PP dan Dishub, membubarkan acara resepsi pernikahan di salah satu restoran tempat makan Puja Sega Resto Garut, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

“Kami membubarkan resepsi pernikahan karena sudah jauh-jauh hari telah mengimbau agar mematuhi prokes ,” kata Kapolsek Tarogong Kaler IPDA Masrokan, SE, Sabtu (7/7/2021).

Menurutnya dari hasil koordinasi antara satgas dan pihak keluarga maupun dari pihak WO agar resepsi pernikahan di tutup tidak melaksanakan resepsi maupun makan di tempat.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Untuk itu pihaknya memberikan himbauan kepada pemilik restoran dan peyelenggara resepsi pernikahan untuk mematuhi peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah kab.Garut terkait perpanjangan PPKM DARURAT Level 4 di wilayah kab. Garut. Berdasarkan surat edaran imendagri no 27 tahun 2021 dan surat edaran Bupati Garut 443.2/2442/tapem dari tanggal 03 agustus s/d 09 Agustus 2021.

“Kalau akad nikah, kami perbolehkan. Namun, yang lainnya, apalagi hiburan, sudah dipastikan dilarang,” tandasnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk mematuhi apa yang telah diinformasikan oleh Pemerintah terkait dengan larangan mengumpulkan massa.

“Begitu pula, dengan acara resepsi pernikahan dan lainnya. Untuk itu, lebih baik ditunda terlebih dahulu sampai situasi sudah dinyatakan kondusif,” pungkasnya.***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sertijab Kapolres Subang, dari AKBP Aries Kurniawan Widiyanto Kepada AKBP Sumarni

Next Post

BPR Kerta Raharja Lakukan Rotasi Sejumlah Pinca

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Bandung Dorong Penguatan Transparansi Lewat Penilaian Monev Implementasi UU KIP

Kamis, 16 Oktober 2025

Resimen Armed 2/1 Kostrad Bagikan Sembako kepada Awak Media

Minggu, 10 Mei 2020

Kadinsos Garut Himbau Warga Diisolasi Jangan Keluar Rumah, Kami Jamin Hidup Selama PSBM

Senin, 21 September 2020

Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras

Minggu, 14 Desember 2025

Dadang M Naser : Melalui HUT Golkar Evaluasi Kekurangan dan Kelebihan

Kamis, 22 Oktober 2020

Sat Narkoba Polres Garut Terima Laporan Oknum Petugas Lapas Jadi Pengedar Narkoba

Jumat, 13 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste