• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

UPTD PUPR Pacet Tegur Keras Pemilik Bangunan Liar Depan Pabrik Farmasi Pyridam

bydejurnalcom
Selasa, 3 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Pemilik bangunan liar yang berada di Jalan Raya Hancet-Beunying Kampung Salajambu Desa Cibodas Kecamatan Pacet mendapat teguran keras dari UPTD PUPR Wilayah Pacet. Pasalnya, mendirikan tempat usaha di badan jalan milik Pemkab Cianjur tanpa izin bahkan hingga permanen bentuknya.

Keberadaan bangunan liar yang usaha di warung jajanan dan bengkel itu lokasinya cukup stretegis lantaran letaknya berada di depan pabrik farmasi PT. Pyridam. Setiap hari berdasarkan pemantauan cukup banyak pembeli yang datang karena tempatnya cukup sejuk guna menikmati udara segar.

Sayangnya keberadaan tempat itu nyaris kurang pengawasan sehingga memudahkan para pemilik bangunan liar itu mengubah peruntukkan. Padahal sama sekali tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

“Saya berikan teguran kepada pemilik bangunan liar itu kenapa sampai dibuat permanen karena hal tersebut melanggar aturan perundang-undangan. Bangunan itu dibuat di badan jalan milik pemerintah yang seharusmya tidak boleh ada bangunan sampai batasnya selokan kecil di belakangnya,” ucap Kepala UPTD PUPR Wilayah Pacet, Aris Muharram menegaskan, Selasa (3/8/2021).

Ia menambahkan instansinya juga sudah meminta para pemiliknya untuk membuat surat pernyataan. Agar nantinya jika ada pembongkaran tidak meminta ganti rugi.

“Jangan sampai ada pernyataan dari mereka itu seolah-olah ada dukungan dari instansi, itu saya tegaskan tidak boleh. Sebab itukan bangunan liar jadi kapanpun bisa dibongkar jika ada kegiatan pembangunan dari Pemkab Cianjur, ” tegasnya.

Kasi Trantib Kecamatan Pacet, Kadar Setiawan menambahkan jika kegiatan sidak ke lokasi bangunan itu setelah dapat informasi. Namun pihaknya tidak memberikan persetujuan atas didirikannya bangunan tersebut yang sudah lama didirikan.

“Keberadaannya udah puluhan tahun disitu namun kami sama sekali tak memberikan persetujuan apapun. Sehingga kegiatan peninjauan ini dilakukan secara terbuka didampingi perangkat Desa juga dan UPTD PUPR Pacet, ” bebernya.

Sementara itu, salahsatu pemilik Bangunan, Leni mengaku jika dirinya sudah menghuni bangunan itu puluhan tahun silam. Selama ini keberadaannya diketahui oleh Pemerintahan Desa Cibodas.

“Bangunan ini saya miliki sudah lama dan dari dulu juga pihak desa mengetahui keberadaannya ini. Lagian ini yang punya bukan saya sendiri, tapi ada juga yang lain. Tadi juga saya udah buat surat pernyataan begitu ada petugas kesini, ” dalihnya.

Sekdes Cibodas, Didik mengaku pihaknya sama sekali tidak memberikan persetujuan apapun pendirian bangunan tersebut. Sehingga tidak pernah keberatan jika nantinya ada pembongkaran oleh instansi terkait.

“Sama sekali tidak pernah ada izin apapun dari Pemerintahan terkait bangunan yang ada disitu. Setahu saya dari lima tempat itu ada dua orang pemiliknya. Jadi kalau ada penertiban ya silahkan saja, kita tidak keberatan, ” Kilahnya. (Rik/Ark)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ijazah SD dan Akta Lahir Hilang, LSI dan Gasak 46SC Bojonggenteng Bakal Dampingi Ortu Siswa Tempuh Jalur Hukum

Next Post

Beberapa Proses Lelang Alami Sanggahan, Kinerja ULP Garut Patut Dievaluasi?

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Sosialisasi Senam dan Pertandingan Olahraga HUT ke 54 KORPRI Resmi Dibuka

Jumat, 21 November 2025

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025

Ketua Umum JITU Lantik DPD Kabupaten Bandung

Rabu, 10 Desember 2025

Program MBG di Ciamis, Ribuan Warga Terserap Jadi Tenaga Kerja Lewat SPPG

Sabtu, 27 September 2025

Buka Musrenbang, Bupati Herdiat Tegaskan Pemangku Kebijakan Pikirkan Strategi Tingkatkan Pendapatan

Senin, 28 April 2025

Dedi Mulyadi : Pemberian Ruang Serta Kesempatan Salah Satu Faktor ASN Seretariat DPRD Garut Mampu Berinovasi

Kamis, 15 Juni 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste