• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

APBDP 2021, Pemkab Purwakarta Ambil Langkah Penyesuaian

bydejurnalcom
Sabtu, 25 September 2021
Reading Time: 3 mins read
APBDP 2021, Pemkab Purwakarta Ambil Langkah Penyesuaian
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, sangat berdampak pada perjalanan roda pemerintahan disemua tingkatan. Bahkan kondisi keuangan di pemerintahan pusat mengalami kontraksi.

Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya perubahan asumsi makro yang sangat mendasar baik di tingkat global, nasional, regional maupun lokal sehingga berdampak langsung terhadap kondisi yang menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan baik dari sisi ekonomi secara menyeluruh maupun dari sisi peta kekuatan fiskal.

Menyikapi kondisi tersebut sesuai dengan regulasi-regulasi yang sudah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Purwakarta sudah melakukan langkah-langkah penyesuaian dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, yang difokuskan untuk penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi dan pengaman jaring sosial.

BacaJuga :

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

Jalan Gardu–Ciilat Amblas 60 Meter, Pemkab Ciamis Siapkan Jembatan

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Rapat Paripurna DPRD Purwakarta dalam rangka pembahasan dan pengambilan keputusan mengenai Kebijakan Umum Perubahan (KUP) APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di Gedung Dewan, Ciganea, Jumat malam 24 September 2021 lalu.

Menurut Ambu Anne, begitu Bupati Purwakarta itu biasa disapa, perubahan kondisi fiskal di daerah ini tentunya sangat berpengaruh terhadap target-target pembangunan yang sudah ditetapkan dari awal tahun anggaran, kondisi ini mengharuskan jajaran Pemda Purwakarta terus melakukan langkah-langkah kongkrit guna memenuhi kebutuhan masyarakat baik yang sifatnya wajib maupun yang sifatnya pilihan.

“Terdapat beberapa perubahan asumsi kebijakan baik dari pos pendapatan, pos belanja maupun pos pembiayaan yang akan direncanakan dalam perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2021, antara lain perubahan pendapatan dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Hal yang sangat berat dirasakan adalah menurunnya pendapatan dari dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD),” ujarnya.

Sementara, kebijakan pemerintah pusat melakukan refocusing TKDD telah banyak mempengaruhi terhadap alokasi belanja daerah. Selain menurunnya pendapatan transfer, pemerintah daerah juga diwajibkan melakukan refocusing sebesar minimal 8 persen dari jumlah DAU dan DBH yang diterima untuk kebutuhan penanggulangan Covid-19 dan pelaksanaan, dukungan vaksinasi dan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Dari sisi belanja terdapat perubahan pada pos belanja operasional, belanja modal, dan belanja tidak terduga. hal ini juga akan mempengaruhi terhadap capaian indikator makro yang telah ditetapkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2021. Dari sisi pembiayaan terjadi perubahan pada pos penerimaan pembiayaan dan pos pengeluaran pembiayaan,” ucapnya.

Oleh karena itu, perubahan asumsi inilah yang mendasari terjadinya perubahan asumsi-asumsi dalam APBD yang tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD serta perubahan alokasi anggaran yang dilaksanakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tertuang dalam PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Kata Ambu Anne, APBD 2021 mengalami dinamika seiring dengan perubahan regulasi dari pusat terutama dalam upaya mengatasi keadaaan darurat pandemi Covid-19.

“APBD 2021 telah mengalami perubahan penjabaran sebanyak dua kali, antara lain, parsial satu yang mengakomodir; Bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat, berdasarkan peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 99 Tahun 2020 tentang penjabaran APBD tahun 2021. Dukungan pendanaan mandatoris ditetapkan paling sedikit sebesar 8 persen dari alokasi DAU tahun anggaran 2021 untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, yaitu mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 melalui penyediaan anggaran untuk PPKM, insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah,” beber Ambu Anne.

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 untuk Penanganan pandemi Covid-19. Parsial dua mengakomodir penyesuaian penambahan pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan kasus Covid-19 yang semakin meningkat berdasarkan instruksi menteri dalam negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa Bali.

“Namun demikian kami tetap optimis terhadap apa yang telah dituangkan ke dalam dokumen KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2021,” kata Ambu Anne.

Setelah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD Kabupaten Purwakarta dan dengan telah dilaksanakannya persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2021 tersebut, maka salah satu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah telah dapat dilakukan dengan baik dan lancar.

Bupati juga berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang telah dilaksanakan ini dapat berlanjut dengan penyampaian RAPERDA tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021.*** (Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jalankan Intruksi Kades Sukaluyu Kadus Kalikalapa Bareng Kadus Kalipandan dan Ketua RW Suselo Bersihkan Sampah

Next Post

Satgas Covid-19 Purwakarta Bubarkan Event Motocross di Kawasan Wisata Waduk Jatiluhur

Related Posts

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026
Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan
deHumaniti

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Selasa, 6 Oktober 2026
Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat
deNews

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026
Jalan Gardu–Ciilat Amblas 60 Meter, Pemkab Ciamis Siapkan Jembatan
deNews

Jalan Gardu–Ciilat Amblas 60 Meter, Pemkab Ciamis Siapkan Jembatan

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Incar Kursi Ketua KNPI, Pemuda Pancasila Purwakarta Seleksi Sejumlah Kader

Rabu, 27 Oktober 2021
Foto : Kabid P2P , Edis Herdis

Target Eliminasi HIV 2030, Pemkab Ciamis Ambil Langkah Strategis

Senin, 17 Maret 2025

Jerat Hukum Menanti Bagi Oknum Penyeleweng Program Sembako (BPNT)

Sabtu, 9 Mei 2020

Tasyakur Bi Nimah Muharaman, Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 3 September 2020

Persib Berhasil Curi 3 Poin di Kandang Arema Lewat Gol Federico Barba di Menit akhir

Selasa, 23 September 2025

Interpelasi Anggaran Rofocusing Covid 19 Terus Bergulir, Banggar Koreksi TAPD

Selasa, 9 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste