• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Gaduh! Isu Guru Belum Layak Hasil Seleksi Balon Kepala Sekolah Tapi Bisa Ikut Diklat, Ini Penjelasan Disdik Garut

bydejurnalcom
Rabu, 29 September 2021
Reading Time: 2 mins read
Surat Hasil Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah yang bikin gaduh dan kemudian diralat oleh LPPKSPS Kemendikbud.

Surat Hasil Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah yang bikin gaduh dan kemudian diralat oleh LPPKSPS Kemendikbud.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Para guru yang ikut seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (Cakep) Kabupaten Garut tahun 2020 bikin gaduh, pasalnya ada guru hasil seleksi substansi yang dikeluarkan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang dinyatakan belum layak jadi bakal calon kepala sekolah namun bisa mengikuti Diklat.

Kegaduhan itu berawal dari Surat No 3716/B6.7/PP/2020 Perihal Hasil Seleksi Substansi per tanggal 23 Nopember 2020 beserta berita acara dan lampiran yang ditandatangani Plt. Kepala LPPKSPS Kemendikbud yang berisi hasil seleksi substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (Cakep) Kabupaten Garut.

“Ada salah satu nama calon yang dinyatakan belum layak dalam surat itu namun sekarang kok bisa ikut diklat,” ujar salah satu guru yang ikut dalam seleksi Cakep kepada dejurnal.com.

BacaJuga :

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

Selain itu, lanjut guru yang enggan disebutkan namanya ini bahwa nomor urut hasil seleksi tidak sesuai dengan nomor urut awal yang dibuat oleh panitia seleksi dan kurang satu orang, harusnya 242 orang yang muncul 241 orang.

“Hasil putusannya acak-acakan dan ngagejlig,” tandasnya.

Ia pun sempat memprotes hal ini kepada pihak panitia seleksi Disdik Kabupaten Garut, dan jawabannya bahwa yang layak itu berdasarkan nama, bukan berdasarkan nomor urut dan mereka tak bisa menjelaskan kenapa bisa seperti itu.

“Tapi anehnya kenapa ada salah satu nama yang tertulis di surat hasil seleksi belum layak namun sekarang bisa ikut Diklat Calon Kepala Sekolah,” tandasnya.

Berkaitan hal itu, Kepala Bidang GTK Disdik Kabupaten Garut, Cecep Firmasnyah saat dikobfirnasi menjelaskan bahwa pihaknya mengurusi diklat calon kepala sekolah hasil seleksi berdasarkan kepada Surat LPPKSPS Bernomor 3746/B6.7/PP/2020 per tanggal 24 November 2020 Perihal Ralat Surat Hasil Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah Kabupaten.

“Di surat ralat ini jumlahnya sesuai 242 dan tak ada yang ngagejlig dan nomor urut serta nama sesuai dengan list awal dari Disdik Kabupaten Garut,” ucapnya saat ditemui dejurnal.com di kantornya.

Kabid GTK pun mengatakan pihaknya tidak tahu jika surat awal yang terdapat kesalahan itu kadung tersebar di grup dan dijadikan acuan oleh para guru yang ikut seleksi sehingga menimbulkan polemik dan kegaduhan sehingga tergiring opini seakan ada calon kepala sekolah yang tak layak namun bisa ikut Diklat.

“Pihak kami mendiklat para calon kepala sekolah yang memang sudah diputuskan layak oleh LPPKSPS Kemendikbud, jadi tak mungkin jika ada yang belum layak bisa ikut Diklat,” jelasnya.

Jikapun ada kesalahan pada surat awal, Kabid GTK mengatakan itu di luar kewenangannya karena yang membuat surat itu pihak LPPKSPS Kemendikbud di Jawa Tengah.

“Kendati demikian, penjelasan inusemoga bisa meredam kegaduhan,” pungkasnya.

Sementara itu, panitia seleksi dan juga LPPKSPS Kemendikbud belum bisa dimintai keterangan terkait munculnya surat yang bikin gaduh dan kemudian diralat.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan Warga Kecamatan Bungkal Serbu Gerai Vaksin Merah Putih

Next Post

Kejati Jabar Menahan Dua Pejabat Dinas PKP Indramayu, Diduga Korupsi Proyek RTH Jatibarang

Related Posts

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026
Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung
deNews

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Polsek Wanaraja Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cinunuk

Minggu, 16 Maret 2025

PPKM Darurat, LBH Bravo Komando Bagikan Paket Sembako

Minggu, 18 Juli 2021

Tok ! Rapat Paripurna DPRD Garut Setujui Raperda APBD 2026

Jumat, 28 November 2025
Tangkapan video tiktok akun @ayi.emen4

Video Warga Ungkap Pembangunan Dana Desa 2025 Tidak Sesuai RAB, Kades Sukamulya : Tidak Benar, Silahkan Cek Lapangan

Minggu, 27 April 2025

Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah

Jumat, 7 Maret 2025

Dinas Sosial Ciamis Jemput Bola Pelayanan DTKS di Harlah ke-12 FORMAGAT

Senin, 11 Agustus 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste