Dejurnal.com, Garut – Menyoroti LHP LKPD Garut Tahun Anggaran 2020, DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut menduga adanya penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab dan jabatan di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
“Patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan tanggungjawab, dan mal administrasi di Dinkes, atas LHP LKPD TA 2020, sehingga timbulnya kerugian atas Keuangan Negara Rp 644.743.810, begitu juga terkait pembayaran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI Jamkes) 4.009 Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, Rp 192.870.599 tanpa NIK-nya sudah jadi Peserta BPJS Mandiri yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang diindikasi adanya tidak kesesuaian atas kelebihan pembayaran PPN dan PPH,” jelas Ketua Laskar Indonesia Dudi Supriadi kepada dejurnal.com.
Terkait temuan kami, lanjut Dudi, apa yang dikatakan oleh pihak Dinkes bahwa pihaknya telah mengembalikan kembali ke Negara dengan bukti setor ke BJB atas nama Rekening Kas Daerah Pemda Kabupaten Garut, yah itu mah silahkan saja. Artinya pihak Dinkes mempertegas atas apa yang menjadi temuan indikasi tersebut, dan itu tidak mengurangi unsur hukum dan perlakuan kan sudah terjadi, tinggal pihak Dinkes sejauh apa atas kepatuhan hukum yang berlaku, dan LI hanya menginformasikan telah adanya temuan tersebut. “Kita tinggal menunggu sejauh apa peran aktif APIP dan APH, jika perlu tinggal dorong ke KPK atau ombudsman,” Tegasnya.
“Dikarenakan ada berbagai temuan, kami meminta Pihak BPK untuk merekomendasi kepada Bupati Garut agar segera menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan (PA), untuk meningkatkan pengawasan terhadap KPA, PPK, PPTK dari berbagai kegiatan dan pelaksanaan pekerjaan dilapangan dan memproses kelebihan pembayaran volume pekerjaan sesuai ketentuan dan menyetorkan kembali ke Kas Daerah,” Kata Dudi.
Dudi mengaku, DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut telah melayangkan surat klarifikasi terkait hasil temuan dan investigasi ke Dinas Kesehatan dengan nomer surat 1287/DPD/Laskar/VIII/2021 namun sampai saat ini belum juga ada jawaban.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, ketika dikonfirmasi terkait masalah surat yang dilayangkan DPD Laskar Indonesia, hanya menjawab, insya allah, saya sedang Diklatpim.***Yohaness