BerandadeNewsLaunching Sekolah dan Kartu Guru Ngaji Diapresiasi Menteri Desa

Launching Sekolah dan Kartu Guru Ngaji Diapresiasi Menteri Desa

Dejurnal.com, Bandung – Program Sekolah Mengaji yang digagas Pemerintah Kabupaten Bandung diapresiasi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Program tersebut dilaunching Bupati Bandung Dadang Supriatna di Sutan Raja Hotel, Soreang, Kamis (30/9/2021).

Menurut Dadang Supriatna, pendidikan keagamaan melalui program sekolah mengaji merupakan upaya pemerintah daerah dalam membentuk insan qurani serta merealisasikan salah satu visi pembangunan, yakni mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung yang agamis.

Dengan menjadikan mengaji sebagai budaya di tengah masyarakat, diyakini bupati dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, terutama bagi generasi muda.

Menurut Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, jika semua masyarakat mengimplementasikan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari, generasi qurani dapat terbentuk, sehingga terhindar dari hal-hal yang menyimpang serta pengaruh buruk budaya global.

Program tersebut menurut Kang DS merupakan suplemen pelengkap muatan lokal, yang hingga saat ini belum dicantumkan secara ekplisit dalam kurikulum nasional.

Kang DS mengajak seluruh stake holder pendidikan agar melaksanakan kebijakan dan program ini dengan baik serta penuh rasa tanggung jawab.

Program sekolah mengaji, tambah Kang DS juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap guru ngaji yang dengan ikhlas mendidik masyarakat.

“Nantinya, para guru ngaji akan diberikan insentif yang berasal dari APBD. Saat ini yang sudah terdaftar secara aplikasi sekitar 16.000 orang. Artinya masih ada waiting list. Insya Allah kita akan bahas di APBD murni 2022 mendatang,” kata Kang DS.

Kang DS menjelaskan lagi, dalam implementasinya sendiri terdapat tiga klaster prioritas dalam pembagian insentif bagi guru ngaji. Yakni mendahulukan para asatidz atau ustadz dan ustadzah yang sudah mempunyai umat di masing-masing lingkungannya.

Pihaknya, terang Kang DS bersama MUI, desa atau kecamatan, akan memverifikasi para guru ngaji berdasarkan tingkat keilmuan keagamaan. “Jadi bukan mengedepankan sertifikasi atau ijazah,” tandasnya.

Kang DS berharap program pemberdayaan bagi para asatidz tersebut dapat berjalan dengan lancar, karenahya ia memohon doa dari masyarakat Kabupaten Bandung.

“Doakan saya, pak wakil dan perangkat daerah agar bisa melaksanakan tugas ini dengan baik, dilancarkan serta diberikan keberkahan. Insyaallah program – program selanjutnya akan terus bermanfaat untuk umat dan tentunya untuk keberlangsungan hidup orang banyak,” harap Kang DS.

Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar mengapresiasi upaya Bupati Bandung dalam memberikan pendidikan agama, khususnya bagi anak usia dini.

Menteri menilai Bupati Bandung sudah sedemikian rupa menyiapkan pendidikan agama bagi anak-anak di Kabupaten Bandung. Sehingga di masa yang akan datang, masyarakat Kabupaten Bandung diyakini akan mampu mempertahankan karakter budaya dan kebiasaan yang baik bagi masyarakat Kabupaten Bandung. ***Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI