• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Menghina Wartawan, Pemilik Akun FB “Momo Dhio Alief” Dipolisikan

bydejurnalcom
Minggu, 26 September 2021
Reading Time: 1 mins read
Chaedar dan kuasa hukum Herndra Aria Mandalika usai Melaporkan kasus Penghinaan di Mapolres Karawang

Chaedar dan kuasa hukum Herndra Aria Mandalika usai Melaporkan kasus Penghinaan di Mapolres Karawang

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemilik akun Momo Dhio Alief, yang sempat viral karena ocehannya di FB dilaporkan ke Mapolres Karawang karena diduga telah menghina profesi wartawan melalui postingannya di akun media sosial Facebook.

“Para wartawan oteng oteng, mending kejar mobil dinas bekas Wabup sebelumnya. Jenisnya Sedan. Sedannya mewah brohh,” demikian tulisan Momo Dhio Alief yang diduga menghina profesi wartawan.

M. Chaidir alias Chaedar yang didampingi kuasa hukum Hendra Aria Mandalika SH, MH dan para wartawan media cetak, online dan media televisi resmi melaporkan Momo ke Polres Karawang pada Sabtu (26/9/2021) malam.

BacaJuga :

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Menurut Chaedar akun facebook Momo Dhio Alief resmi dilaporkan dengan dugaan telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan seperti yang di maksud dalam pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Laporan diterima pihak Polres Karawang,” kata Pemimpin Redaksi Karawangpost (Pikiran Rakyat).

Menurutnya profesi wartawan merasa dirugikan atas postingan dari akun bernama Momo Dhio Alief itu. “Saya berharap, hal ini sesegera mungkin untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” pungkas Chaedar

Sementara, Hendra Supriatna, selaku Kuasa Hukum pelapor menjelaskan, seluruh wartawan yang ada di Kabupaten Karawang mengecam keras, terhadap tindakan tidak patut dan tidak memiliki etika itu.

“Profesi wartawan adalah profesi yang terhormat. Dimana selalu menyampaikan informasi maupun berita terkait peristiwa hukum dan lain-lainnya, sehingga penegak hukum, khususnya Polres Karawang harus serius dan profesional dalam penegakan hukum Karena pemilik akun Momo sudah jelas melakukan perbuatan yang melawan hukum dengan melanggar Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Saat ini baru seorang dulu yang dilaporkan, sementara untuk satu orang lagi nanti saja ketika ada pihak-pihak lain, selain siapa yang menyuruh atau dalangnya. Karena tidak mungkin terjadi untuk menghina wartawan jika tidak ada dalangnya.

“Mau tidak mau siapapun yang menghina profesi wartawan harus ditindak tegas dan dihukum sesuai perbuatannya,” tandas Hendra Aria Mandalika.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Margaasih Rangking Kedua Vaksinasi Setelah Baleendah

Next Post

Usai Resmikan Bank Sampah Blok F Perumnas BTJ, Kades Sukaluyu Blusukan Ke Kampung Kalikalapa

Related Posts

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025
RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95
Nasional

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Perkuat Sinergi, Polres Ciamis Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan Bersama Insan Pers

Rabu, 14 Mei 2025

Produksi Ribuan Hektar Lahan Perkebunan Manggis Purwakarta Disertifikasi

Selasa, 14 Mei 2024

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

Selasa, 17 Juni 2025

Strategi Pemdes Cikidang Tingkatkan PADes Dengan Benahi Pasar Desa

Sabtu, 19 April 2025
Emma Dety terpilih menjadi Ketua KORMI Kabupaten Bandung Periode 2025-2029.

Nahkodai KORMI Kabupaten Bandung Periode 2025-2029 Emma Dety Komitmen Kibarkan Panji Olahraga Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Jumat, 26 September 2025

Penyaluran BPNT Agen Eros Desa Banjarsari, Ada Polemik?

Sabtu, 25 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste