• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ombudsman Temukan Maladministrasi Dalam Seleksi Cakep Cawas 2020, SEGI Desak Kadisdik Garut Minta Maaf Serta Dicopot

bydejurnalcom
Rabu, 22 September 2021
Reading Time: 1 mins read
Kolase : Pertemuan Pengurus Segi dengan Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman saat menyampaikan pernyataan sikap terkait putusan Ombudsman RI. (Foto : Istimewa)

Kolase : Pertemuan Pengurus Segi dengan Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman saat menyampaikan pernyataan sikap terkait putusan Ombudsman RI. (Foto : Istimewa)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pasca terbitnya putusan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat No. B/0387/LM.11-12/0165.2021/VIII/2021 yang menyimpulkan adanya maladministrasi pada seleksi calon kepala sekolah (Cakep) dan calon pengawas (Cawas) di lingkup Dinas Pendidikan Kabupten Garut tahun anggaran 2020 membuat para insan guru yang tergabung dalam Serikat Guru Indonesia (SEGI) bereaksi dan mengeluarkan pernyataan sikap.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima dejurnal.com, para guru yang tergabung di SEGI menyatakan bahwa temuan Ombudsman RI membuktikan bentuk kesewenang-wenangan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Garut yang sangat jauh dari kata terbuka, profesional, akuntabel, dan bertolak belakang dengan semangat reformasi birokrasi dalam mengelola Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Sebagai bentuk pertanggung jawaban Pemkab Garut, SEGI mendesak Bupati dan Wakil Bupati Garut agar Kadisdik segera dicopot atau diganti, karena tidak bisa melaksanakan tugas sesuai peraturan perihal tata laksana administrasi pedidikan.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

SEGI pun mendesak Kadisdik Garut agar segera mengeluarkan pernyataan maaf khususnya kepada seluruh peserta yang mengikuti Cakep dan Cawas 2020, umumnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut melalui media massa cetak dan elektronik juga media online atas kesalahannya terkait hasil putusan Ombudsman No. B/0387/LM.11-12/0165.2021/VIII/2021 Terkait Mekanisme Rekruitmen Cakep dan Cawas Kabupaten Garut Tahun 2020.

Saat dikonfirmasi, Ketua SEGI Garut Apar Rustam Ependi membenarkan adanya pernyataan sikap tersebut.

“Itu (pernyataan sikap) hasil musyawarah pengurus SEGI Garut yang sudah disepakati dan ditandatangi bersama,” ujarnya kepada dejurnal.com melalui aplikasi perpesanan, Rabu (22/9/2021).

Ia mengungkapkan bahwa pernyataan sikap tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Garut melalui Wakil Bupati dr. Helmi Budiman.

“Kita sampaikan secara resmi dan langsung kepada wakil bupati,” ujarnya.

Apar pun berharap, langkah yang dilakukan oleh SEGI menjadi perbaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

“Tentunya tuntutan kami kepada Pemkab Garut pun bisa didengar oleh Bupati,” pungkasnya.

Menyikapi hal ini, dejurnal.com telah mengirimkan konfirmasi tertulis kepada beberapa pihak terkait agar publik bisa mengetahui lebih lebih jelas.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutkadisdiksegi
Previous Post

Buka Konfercab PCNU Kab Bandung, Ini Harapan Bupati

Next Post

Bupati Purwakarta Blusukan Pantau Vaksinasi

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Pemkab Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat KUBE UEP Produktif

Jumat, 24 Oktober 2025

Pangdam III/Siliwangi Bersama Kapolda Jabar Silaturahmi ke Sejumlah Pesantren di Bogor

Rabu, 13 September 2023

Dua Kasus Viral, Kemenag Garut Himbau Calon Jamaah Umrah Waspadai Travel Bermasalah

Rabu, 26 November 2025

Ribuan ASN dan Guru Garut Merasa Dirugikan BJB Atas Pemblokiran Dana Kredit, KPK dan APH Diminta Segera Turun

Jumat, 1 Oktober 2021

BPD Sekecamatan Margaasih Jalin Silaturahmi dalam Pertemuan Triwulanan

Rabu, 15 Oktober 2025

Pemkab Purwakarta Siapkan Rumah Singgah Untuk Pemulihan Pasien Covid-19

Kamis, 14 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste