• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Persoalkan Perizinan RS Hermina, Ratusan Massa Geruduk Kantor Pemkab Bandung

bydejurnalcom
Jumat, 3 September 2021
Reading Time: 1 mins read
Ratusan massa yang tergabung dalam LSM Manggala Garuda Putih berunjuk rasa menuntut pemberhentian pembangunan RS Hermina. (Sopandi/dejurnal.com)

Ratusan massa yang tergabung dalam LSM Manggala Garuda Putih berunjuk rasa menuntut pemberhentian pembangunan RS Hermina. (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Menduga pembangunan Rumah Sakit (RS) Hermina Soreng ada kejanggalan, Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Sosial Masyatakat (LSM) Manggala Garuda Putih Kabupaten Bandung menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung, Kamis (2/9/2021).

Pengunjuk rasa menuntut Pemkab Bandung meninjau ulang pembangunan RS Hermina Soreang. Karena diduga dalam pembangunan RS itu ada ada indikasi gratifikasi perizinan.

Para demonstran datang dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Aksi mereka tidak bisa masuk ke komplek perkantoran Pemda Bandung, tertahan di pintu gerbang utama yang dijaga ketat petugas keamanan dari Polresta Bandung, dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung.

BacaJuga :

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Dalam aksinya mereka ingin bertemu Bupati Bandung dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung. Namun Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam waktu yang sama sudah memiliki agenda menghadiri acaara pendidikan politik bagi kader partai di Hotel Sutan Raja dan dilanjutkan meninjau instalasi air bersih di Desa Sukamukti Kecamatan Katapang.

Akhirnya perwakilan pengunjukrasa dipimpin Ketua Umum Manggala Garudi Putih Kabupaten Bandung Roby Ambia SE diterima Ketua Komisi C, DPRD Kabupaten Bandung, H Yanto Setianto, untuk berdialog.

Sementara perwakilan pengunjuk rasa sedang berunding di ruang bamus, yang lainnya tetap melakukan aksi orasi diiringi musik tradisional singa depok dengan atraksi debus mirip kuda lumping.

Dikatakan Ketua Umum Manggala Garudi Putih Kabupaten Bandung Roby Ambia SE, pembangunan RS Hermina diduga tidak melalui anilisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), sehingga pembangunanya harus ditinjau ulang.

Robi menuturkan, Pemda Bandung harus menghentikan pembangunan RS Hermina, karena perizinanya katanya ada, tapi prosesnya diduga banyak pelanggaran dan kejanggalan, seperti luas tanah yang tidak jelas, ada yang mengatakan 600 meter persegi ada yang bilang 900 meter persegi.

“Perizinan untuk membangun rumah sakit itu kan banyak, termasuk Amdal-nya bagai mana,” kata Roby kepada wartawan.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Bandung Akan Fungsikan 3 Staf Ahli

Next Post

Ini Harapan Kepala UPT Pasar Margahayu Pada Kadis Perindag Yang Baru

Related Posts

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat
deNews

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat

Minggu, 5 Juli 2026
Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Aplikasi Daluwang, Solusi Tanda Tangan Untuk Dokumen Dimasa Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

Cabup Hj Nia Kurnia Silaturahmi ke Ponpes Darul Hikam

Rabu, 14 Oktober 2020

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025
Bupati Garut (tengah) saat persiapan simulasi ayo (masuk) sekolah di SMPN 1 Garut.

Kabupaten Garut Mulai Simulasikan Sekolah Belajar Tatap Muka

Senin, 19 April 2021

8 Ekor Domba Berhasil Digondol Maling Dari Tambaksari

Selasa, 5 Mei 2020

Kemenag Ciamis Siap Sambut Idul Adha 1446 H, Perkuat Ibadah dan Kepedulian Sosial

Selasa, 20 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste