• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Proyek Pembangunan Gedung PCS 119 Tak Ada Berkait Dengan LHP BPK RI TA. 2020, Pihak Pemborong Telah Jalankan SOP

bydejurnalcom
Kamis, 9 September 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Peran fungsi media didalam sebuah pengawasan pembagunan sangatlah penting, akibat sedikitnya informasi terkadang menjadi kesalah fahaman, salah satu sempat terpublikasi adanya sebuah kegiatan Proyek Pembangunan Gedung PCS 119 di lingkup kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Garut. Akibat adanya pemberitaan tersebut salah satu direktur perusahaan merasa sangat dirugikan atas pemberitaan tersebut pasalnya perusahaan yang mengerjakan kontruksi tersebut sudah melaksanakan sebagaimana mestinya, bahkan terkait Papan Nama Proyek dan Pagu Anggaran sudah terpasang.

Menurut Rudi selaku Direktur CV, papan proyek dan Pagu Anggaran serta manajemen proyek sudah sesuai SOP. “Saya berharap kepada rekan media untuk segera mengklarifikasi atas pemberitaan yang telah dimuat dan dipublikasikan, saya sangat faham peran fungsi media sebagai mitra kerja dalam hal mengawasi pembangunan namun saya harap agar bersifat profesional,” Tegasnya.

Sementara menurut Yohaness salah satu awak media yang mengangkat pemberitaan tersebut mengatakan.
“Yah saya sudah berupaya profesional di dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis dan saya kemarin ke lapangan dan melakukan investigasi bahkan sempat mendokumentasi dan bertanya ke salah satu Kepala Bidang tidak tahu siapa pihak ketiga terkait hal tersebut maka saya mencoba ke Sekretaris Dinkes, sayang sedang Diklatpim.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Terkait proyek pembagunan Gedung PSC 119 perlu diketahui tidak ada kaitan atas apa yang menjadi temuan BPK RI sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua Laskar Indonesia (LI), karena saat itu jam istirahat dan tidak ada pihak ketiga selaku pemborong maka saya dan rekan dari media lainya tidak berani masuk ke lokasi hanya mengecek dari luar pagar proyek saja dan saya bersama rekan tidak melihat adanya Papan Proyek,” Jelasnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Yohaness
“Ternyata benar bahwa Papan Proyek sudah ada dan terpasang beserta pagu anggaran, karena sedang pengerjaan pengecoran kolom dan tulangan, agar tidak kotor dan rusak, maka pihak pelaksana di lapangan Papan Nama Proyek terhalang oleh pagar pembatas proyek,” Ujarnya.

Yohaness menuturkan kembali didalam kesempatan yang sama
“Jujur saya tidak ada niatan sedikitpun untuk merusak atau mencemarkan nama baik sesorang ataupun perusahaan, dan didalam kesempatan ini dengan segala keterbatasan dan kemampuan saya sebagai mahluk atau hamba Allah SWT. Saya meminta maaf kepada semua pihak atas timbulnya pemberitaan tersebut. Dan saya menyatakan bahwa Pelaksana Proyek Pembangunan Gedung PSC tidak ada kaitan dalam temuan BPK RI atas LHP TA 2020,” Ungkapnya.

Ungkap lebih lanjut Yohaness.
” Saya harap kejadian ini tidak menimpa kepada rekan rekan media lainnya dan ini merupakan sebuah pembelajaran besar bagi saya, agar lebih hati hati dan tahu diri. Di dalam kesempatan ini pula saya memohon kepada Kepala Dinas selaku PA, dan Kabid Selaku KPA agar senantiasa mengajak dan menghimbau kepada para PPK serta jajarannya juga para pengusaha selaku pihak ketiga agar hal tersebut tidak terulang kembali untuk kelengkapan Papan Proyek dipasang di luar agar semua pihak dapat mengetahui bahwa dilokasi tersebut ada kegiatan baik bersumber dari keuangan Desa, APBD, Bankeu atau sejenisnya, sekali lagi saya minta maaf atas segala kekurangan saya,” Pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Laskar Merah Putih Cianjur Desak Bappenda Tuntaskan Dugaan Pelanggaran Pajak Reklame

Next Post

Dana BPUM Dipotong, DPKUKM Kabupaten Sukabumi : Laporkan ke APH

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Perlakuan Camat Sukaresmi Terhadap Wartawan Dinilai Tidak Sopan dan Angkuh

Minggu, 2 Mei 2021
Luqi Sa’adilah Farindani, SE (Foto : Istimewa)

Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang Bergulir, Ini Kata Legislator Luqi Sa’adilah Farindani

Sabtu, 26 April 2025

Anggaran Perubahan Ditolak DPRD, Kades Rahayu Minta Kalau Bisa Bupati Keluarkan Diskresi

Jumat, 25 September 2020

Momen Car Free Day Dispangtan Purwakarta Edukasi Masyarakat Tentang Lingkungan

Minggu, 1 September 2019

Mobil Desa Harus Berplat Merah, Tanda Bukan Milik Pribadi Kepala Desa

Sabtu, 10 April 2021
Tangkapan layar Lucky Hakim di medsos

Mundur Dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Ini Alasan Lucky Hakim

Rabu, 15 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste