BerandadeBisnisDana BPUM Dipotong, DPKUKM Kabupaten Sukabumi : Laporkan ke APH

Dana BPUM Dipotong, DPKUKM Kabupaten Sukabumi : Laporkan ke APH

Dejurnal.com, Sukabumi – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi menyayangkan adanya pungutan atau pemalakan terhadap warga yang menerima bantuan BPUM sebesat Rp 1,2 juta dan hanya diterima setengahnya karena dipotong oknum.

Pihak Dinas PKUKM pun menyarankan agar bila ada pemotongan atau pemalakan yang dilakukan oleh oknum karena dipastikan tak ada arahan atau keterlibatan dinas dalam hal itu.

Kepala Bidang UKM, Drs Nandang menegaskan, pihak Diskoprindag adalah lembaga yang memvalidasi data dasar sebelum masuk ke deputi keuangan, lalu di verifikasi kembali oleh BI yang bermuara di bank penyalur.

“Ada pun ketika ada pihak lain yang melakukan itu (prmotonga) ketika ada bukti pendukung arahkan kepada APH,” tegasnya.

Hal senada pernah diungkapkan Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sunarso yang meminta masyarakat waspada terhadap kemunculan pungutan liar (pungli) dari pihak tak bertanggung jawab dalam proses pencairan Program Bantuan Presiden Produktif atau Bantuan Modal untuk Usaha Mikro (BPUM).

Menurutnya, hibah pemerintah itu tak ada pungutan biaya dan dipastikan langsung ditransfer utuh ke rekening penerima.

“Tidak boleh ada pungutan apapun dengan alasan apapun,” ujar Sunarso dalam acara Ngopi BUMN yang dilansir detikcom, Rabu (26/8/2020).***Aldy

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI