• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Sebanyak 16 KKS Desa Panawangan Dimusnahkan dan Dihapus dari Data Siks-NG

bydejurnalcom
Senin, 27 September 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ) adalah kartu ATM yang di pegang oleh keluarga penerima manfaat ( KPM ) untuk pengambilan bantuan seperti program sembako dan PKH.

Kartu KKS tersebut bila penerima sudah meninggal maka kartu tersebut harus di serahkan kepada TKSK untuk di musnahkan dan penghapusan data di Siks-NG.

Seperti yang dilakukan oleh TKSK Panawangan, bahwa di kecamatan panawangan terdapat 16 KKS yang di musnahkan dan di hapus dari data Siks-NG.

BacaJuga :

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Kegiattan pemusnahan dan penghapusan di lakukan di aula kantor Desa panawangan 24 September 2021 dan di saksikan oleh Iwan setiawan selalu Kasi PMD Kecamatan Panawangan, Dimas Adriato sebagai TKSK Kecamatan Panawangan dan Ridwan Kharizul Nursamsi Pratama sebagai PIC Wilayah Bank Mandiri Ciamis.

Dimas mengatakan,Pemusnahan KKS itu yang dilakukan dengan membakar KKS yang ada ahli warisnya. Total 16 KKS yang dibakar dan dimusnahkan.

“Pemusnahan ini dilakukan agar tidak tejadi kecemburuan sosial dikalangan masyarakat dengan menganggap seseorang yang telah meninggal tetap memperoleh bantuan,dan kedepannya tidak terjadi transaksi ” ungkapnya.

Dimas juga menambahkan berdasarkan intruksi dari pihak bank mandiri bagi pemilik KKS yang meninggal dunia dan ada ahli warisnya untuk ditransaksikan sekaligus satu kali dan jangan sampai ada transaksi lagi dikemudian hari, Itu pun jika masih ada ahli waris yang masih satu Kartu Keluarga dengan KPM yang telah meninggal dunia.

“Diharapkan dengan dilakukan pemusnahan KKS tersebut bisa merubah pradigma di masyarakat bahwa orang yang sudah meninggal tetap masih memperoleh bantuan, Pemerintah desa melalui Kasi Pelayanan bisa sesegera mungkin untuk melakukan pembaruan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Siks-NG,” pungkasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kerjasama Dengan BTN, Pemkab Garut Bantu Penyediaan Rumah Bagi ASN dan PPPK

Next Post

Kasat Reskrim Polres Karawang : Polisi Bakal Proses Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

Related Posts

Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk
deNews

Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk

Jumat, 20 Februari 2026
BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga
deBisnis

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga

Kamis, 19 Februari 2026
Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan
deNews

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Kamis, 19 Februari 2026
Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar
deNews

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Kamis, 19 Februari 2026
Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis
deNews

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Kamis, 19 Februari 2026
Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan
deNews

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Kamis, 19 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Bupati Garut : Besok, 760 TPS Siap Gelar Pilkades Serentak 2023

Minggu, 14 Mei 2023

Purwakarta Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

Senin, 14 Desember 2020

Meski Selesai Dibangun RSUD Soreang Tidak Langsung Operasional

Selasa, 27 Oktober 2020

Endus Aroma “Permainan Tidak Fair” Proses Administrasi Seleksi Cawas dan Kepsek, SEGI Ombudsmankan Disdik Garut

Selasa, 18 Agustus 2020

Gaduh Pilkades Serentak, Kinerja DPMD Garut dan PPKD Wajib Dievaluasi Sebelum Makin Kisruh

Rabu, 26 Mei 2021

Diguyur Hujan Sehari Semalam, Puluhan Rumah Warga Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden Terendam Banjir

Minggu, 7 Februari 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste