• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, April 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Belum Terima Surat Petunjuk Bupati Terkait Pilkades, PPKD Sukamenak Tetap Lakukan Tahapan

bydejurnalcom
Senin, 11 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
Belum Terima Surat Petunjuk Bupati Terkait Pilkades, PPKD Sukamenak Tetap Lakukan Tahapan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Panitia Pemillihan Kepala Desa (PPKD) Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung Ahmad Ridwan berharap partisipasi warga Desa Sukamenak dalam Pilkades yang akan digelar 20 Oktober 2021 mencapai angka antara 80-90 persen.

Meski Ahmad mengaku agak khawatir kalau Pilkades kali ini partisipasi masyarakat menurun karena beberapa alasan, di antaranya tanggal 20 Oktober bukan hari libur dan beberapa kali diundur karena PPKM.

Pelaksanan Pilkades tanggal 20 Oktiber 2021 pun informasinya dari instalgram dan media. Sedangkan, sampai saat ini panitia belum menerima surat petunjuk atau arahan langsung dari bupati atau kepanjangan tangannya, camat tentang kepastian penyelenggaraan Pilkades.

BacaJuga :

Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah

Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir

Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan

“Selama ini memang baru ada kabar dari instalgram dan media tentang pelaksanan Pilkades itu tanggal 20 Oktober 2021. Namun, kepastiannya sampai per 10 Oktober ini belum ada surat penegasan atau petunjuk langsung dari bupati atau kepanjangan tangannya camat,” kata Ahmad di sekretariat PPKD, Minggu (10/10/2021).

Namun demikian, meski baru informasi dari media tetap menjadi petunjuk untuk pihaknya menjalankan tahapan yang tertunda selama hampir dua bulan.

“Saat ini mensolidkan kembali PPKD yang kemarin dinonaktifkan karena belum ada kepasitian kapan digelarnya pilkades,” kata Ahmad.

Informasi pelaksanaan Pilkades tanggalb 20 Oktober 2021 diterima hanya 10 hari menjelang hari H, bagi PPKD Sukamenak menurut Ahmad Ridwan tidak mendadak, karena sebelumnya memang sudah dipersiapkan 90 persen.

‘Kami tinggal menginfentarisil kembali, baik itu logistik untuk persiapan pemungutan suara di TPS, kemudian menyusun kembali dua tahapan yang memang belum terrealisasi yaitu tahapan kampanye dan tahapan masa tenang,” jelas Ahmad.

Ketika ada kabar Pilkades akan diselenggarakan tanggal 20 Oktober, Ahmad Ridwan langsung mengadakan rapat dengan rekannya. Yang dibahas waktu kampanye.

“Waktu kampanye tiga hari bagi masing masing calon. Teknik kampanye diserahkan kepada tim masing-masing calon asal bisa menjaga protokil kesehatan selama tiga hari itu, tidak ada pertemuan terbatas dan tidak ada tatap muka, sebelum hari tenang H-2” ujar Ahmad.

Yang menjadi kekhawatiran PPKD Sukamenak, menurut Ahmad Ridwan, yakni dalam waktu 2 bulan rehat, ada ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang mengundurkan diri. “Makanya pas ada pengumuman kami langsung menghubungi kembali para KPPS yang sudah dilantik, ” imbuh Ahmad.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Sukamenak sejumlah 19758 orang yang tersebar di 45 TPS, di 17 RW. Masing -masing RW ada yang 6 TPS, ada yang 3 TPS .

Ahmad Ridwan menegaskan, warga Desa Sukamenak yang tidak terdaftar di DPT tidak bisa mencoblos, meski memiliki KTP. “Ini karena kan kemarin terakhir keputusan Kemendagri itu ketika Pilkades ini ditunda itu tidak merubah putusan yang telah ditetapakan. DPT ini adalah putusan yang telah ditetapkan sebelumnya, walaupun memang nanti pertanggal 20 Oktober 2021 itu masih banyak yang 17 tahun atau pemilih baru.sesuai dengan keputusan Kemendagri. Begitu pun keputusan DPT dan keputusan nomer urut calon, ” terangnya.

Termasuk masalah vaksin, selama ini Ahmad mengaku kabar yang beredar mengenai desa yang akan melangsungkan Pillades harus tercapai 80 persen vaksinasi dari jumlah DPT.

“Cuma dari isu-isu di luar harus 80 persen per tanggal 9 Desember 2921, sehingga ketika ditanya oleh calon saya juga tidak tahu kabar yang pasti, karena tidak ada surat yang resmi, ” kata Ahmad Ridawan.

Ahmad mengajak masyarakat Desa Sukamenak untuk mensukseskan Pilkades Sukamenak 20 Oktober 2021. Ia mendoakan kepada para calkades agar sehat dan dilancarkan apa yang menjadi hajatnya terpenuhi. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Saung Botram Wahana Favorit Objek Wisata Glamping Lakeside Rancabali

Next Post

Dari 52 Guru Ngaji di Desa Gajah Mekar Setengahnya Tidak Sanggup Harus Mengajar di Sekolah

Related Posts

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan  Sekelompok Preman di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan Sekelompok Preman di Purwakarta

Minggu, 5 April 2026
Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini
deNews

Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini

Minggu, 5 April 2026
Sekda Ciamis Tegaskan Peran Perempuan di Pelantikan Muslimat NU
deNews

Sekda Ciamis Tegaskan Peran Perempuan di Pelantikan Muslimat NU

Minggu, 5 April 2026
Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah
deNews

Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah

Minggu, 5 April 2026
Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir
deNews

Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir

Minggu, 5 April 2026
Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan
deNews

Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan

Minggu, 5 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Baznas dan BJB Serahkan Bantuan Welas Asih Melalui Pemkab Purwakarta

Jumat, 16 Juli 2021

Reses Hari Kedua Legislator PKS, H.Dadang Suryana Ada Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Non Muslim

Kamis, 6 November 2025

Bupati Bandung Geber Tuntas Soreang Jadi Pilot Project Penurunan Stunting 2025

Sabtu, 29 November 2025

Bawaslu Sosialisasi Netralitas Desa, Dengan Menyamakan Persepsi Aturan

Kamis, 29 April 2021

Bapak dan Anak Jadi Tersangka Setelah Tampar dan Memukuli Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Mei 2021

Ciptakan Ciamis Harmonis Polres Ciamis Gelar Ngariung Bareng dan Bhakti Kesehatan di Desa Selasari

Rabu, 12 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste