• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Belum Terima Surat Petunjuk Bupati Terkait Pilkades, PPKD Sukamenak Tetap Lakukan Tahapan

bydejurnalcom
Senin, 11 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
Belum Terima Surat Petunjuk Bupati Terkait Pilkades, PPKD Sukamenak Tetap Lakukan Tahapan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Panitia Pemillihan Kepala Desa (PPKD) Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung Ahmad Ridwan berharap partisipasi warga Desa Sukamenak dalam Pilkades yang akan digelar 20 Oktober 2021 mencapai angka antara 80-90 persen.

Meski Ahmad mengaku agak khawatir kalau Pilkades kali ini partisipasi masyarakat menurun karena beberapa alasan, di antaranya tanggal 20 Oktober bukan hari libur dan beberapa kali diundur karena PPKM.

Pelaksanan Pilkades tanggal 20 Oktiber 2021 pun informasinya dari instalgram dan media. Sedangkan, sampai saat ini panitia belum menerima surat petunjuk atau arahan langsung dari bupati atau kepanjangan tangannya, camat tentang kepastian penyelenggaraan Pilkades.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Selama ini memang baru ada kabar dari instalgram dan media tentang pelaksanan Pilkades itu tanggal 20 Oktober 2021. Namun, kepastiannya sampai per 10 Oktober ini belum ada surat penegasan atau petunjuk langsung dari bupati atau kepanjangan tangannya camat,” kata Ahmad di sekretariat PPKD, Minggu (10/10/2021).

Namun demikian, meski baru informasi dari media tetap menjadi petunjuk untuk pihaknya menjalankan tahapan yang tertunda selama hampir dua bulan.

“Saat ini mensolidkan kembali PPKD yang kemarin dinonaktifkan karena belum ada kepasitian kapan digelarnya pilkades,” kata Ahmad.

Informasi pelaksanaan Pilkades tanggalb 20 Oktober 2021 diterima hanya 10 hari menjelang hari H, bagi PPKD Sukamenak menurut Ahmad Ridwan tidak mendadak, karena sebelumnya memang sudah dipersiapkan 90 persen.

‘Kami tinggal menginfentarisil kembali, baik itu logistik untuk persiapan pemungutan suara di TPS, kemudian menyusun kembali dua tahapan yang memang belum terrealisasi yaitu tahapan kampanye dan tahapan masa tenang,” jelas Ahmad.

Ketika ada kabar Pilkades akan diselenggarakan tanggal 20 Oktober, Ahmad Ridwan langsung mengadakan rapat dengan rekannya. Yang dibahas waktu kampanye.

“Waktu kampanye tiga hari bagi masing masing calon. Teknik kampanye diserahkan kepada tim masing-masing calon asal bisa menjaga protokil kesehatan selama tiga hari itu, tidak ada pertemuan terbatas dan tidak ada tatap muka, sebelum hari tenang H-2” ujar Ahmad.

Yang menjadi kekhawatiran PPKD Sukamenak, menurut Ahmad Ridwan, yakni dalam waktu 2 bulan rehat, ada ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang mengundurkan diri. “Makanya pas ada pengumuman kami langsung menghubungi kembali para KPPS yang sudah dilantik, ” imbuh Ahmad.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Sukamenak sejumlah 19758 orang yang tersebar di 45 TPS, di 17 RW. Masing -masing RW ada yang 6 TPS, ada yang 3 TPS .

Ahmad Ridwan menegaskan, warga Desa Sukamenak yang tidak terdaftar di DPT tidak bisa mencoblos, meski memiliki KTP. “Ini karena kan kemarin terakhir keputusan Kemendagri itu ketika Pilkades ini ditunda itu tidak merubah putusan yang telah ditetapakan. DPT ini adalah putusan yang telah ditetapkan sebelumnya, walaupun memang nanti pertanggal 20 Oktober 2021 itu masih banyak yang 17 tahun atau pemilih baru.sesuai dengan keputusan Kemendagri. Begitu pun keputusan DPT dan keputusan nomer urut calon, ” terangnya.

Termasuk masalah vaksin, selama ini Ahmad mengaku kabar yang beredar mengenai desa yang akan melangsungkan Pillades harus tercapai 80 persen vaksinasi dari jumlah DPT.

“Cuma dari isu-isu di luar harus 80 persen per tanggal 9 Desember 2921, sehingga ketika ditanya oleh calon saya juga tidak tahu kabar yang pasti, karena tidak ada surat yang resmi, ” kata Ahmad Ridawan.

Ahmad mengajak masyarakat Desa Sukamenak untuk mensukseskan Pilkades Sukamenak 20 Oktober 2021. Ia mendoakan kepada para calkades agar sehat dan dilancarkan apa yang menjadi hajatnya terpenuhi. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Saung Botram Wahana Favorit Objek Wisata Glamping Lakeside Rancabali

Next Post

Dari 52 Guru Ngaji di Desa Gajah Mekar Setengahnya Tidak Sanggup Harus Mengajar di Sekolah

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Kang Oos Supiyadin

Kelembagaan Penyelenggara Pemilu Perlu Direkondisi Pasca Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut

Selasa, 15 April 2025

Kredit Mesra BJB Cabang Garut Sudah Sentuh Ratusan Kelompok UMKM Berbasis Rumah Ibadah

Kamis, 20 Mei 2021

Kepala SMAN 2 Pagaden : Tidak akan Ada Lagi Bisnis Penjualan Buku Kepada Siswa/i

Selasa, 8 September 2020

Berawal Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran di Subang, Satu Orang Tewas

Rabu, 17 September 2025
ilustrasi

Saran Buat Pemudik Menuju Garut, Hindari Jalur Cukang Monteng-Cijapati

Minggu, 23 Maret 2025

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Pada Wisatawan, Polisi Patroli di Kawasan Pantai Pangandaran

Minggu, 30 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste