• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Belum Terima Surat Petunjuk Bupati Terkait Pilkades, PPKD Sukamenak Tetap Lakukan Tahapan

bydejurnalcom
Senin, 11 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
Belum Terima Surat Petunjuk Bupati Terkait Pilkades, PPKD Sukamenak Tetap Lakukan Tahapan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Panitia Pemillihan Kepala Desa (PPKD) Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung Ahmad Ridwan berharap partisipasi warga Desa Sukamenak dalam Pilkades yang akan digelar 20 Oktober 2021 mencapai angka antara 80-90 persen.

Meski Ahmad mengaku agak khawatir kalau Pilkades kali ini partisipasi masyarakat menurun karena beberapa alasan, di antaranya tanggal 20 Oktober bukan hari libur dan beberapa kali diundur karena PPKM.

Pelaksanan Pilkades tanggal 20 Oktiber 2021 pun informasinya dari instalgram dan media. Sedangkan, sampai saat ini panitia belum menerima surat petunjuk atau arahan langsung dari bupati atau kepanjangan tangannya, camat tentang kepastian penyelenggaraan Pilkades.

BacaJuga :

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

“Selama ini memang baru ada kabar dari instalgram dan media tentang pelaksanan Pilkades itu tanggal 20 Oktober 2021. Namun, kepastiannya sampai per 10 Oktober ini belum ada surat penegasan atau petunjuk langsung dari bupati atau kepanjangan tangannya camat,” kata Ahmad di sekretariat PPKD, Minggu (10/10/2021).

Namun demikian, meski baru informasi dari media tetap menjadi petunjuk untuk pihaknya menjalankan tahapan yang tertunda selama hampir dua bulan.

“Saat ini mensolidkan kembali PPKD yang kemarin dinonaktifkan karena belum ada kepasitian kapan digelarnya pilkades,” kata Ahmad.

Informasi pelaksanaan Pilkades tanggalb 20 Oktober 2021 diterima hanya 10 hari menjelang hari H, bagi PPKD Sukamenak menurut Ahmad Ridwan tidak mendadak, karena sebelumnya memang sudah dipersiapkan 90 persen.

‘Kami tinggal menginfentarisil kembali, baik itu logistik untuk persiapan pemungutan suara di TPS, kemudian menyusun kembali dua tahapan yang memang belum terrealisasi yaitu tahapan kampanye dan tahapan masa tenang,” jelas Ahmad.

Ketika ada kabar Pilkades akan diselenggarakan tanggal 20 Oktober, Ahmad Ridwan langsung mengadakan rapat dengan rekannya. Yang dibahas waktu kampanye.

“Waktu kampanye tiga hari bagi masing masing calon. Teknik kampanye diserahkan kepada tim masing-masing calon asal bisa menjaga protokil kesehatan selama tiga hari itu, tidak ada pertemuan terbatas dan tidak ada tatap muka, sebelum hari tenang H-2” ujar Ahmad.

Yang menjadi kekhawatiran PPKD Sukamenak, menurut Ahmad Ridwan, yakni dalam waktu 2 bulan rehat, ada ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang mengundurkan diri. “Makanya pas ada pengumuman kami langsung menghubungi kembali para KPPS yang sudah dilantik, ” imbuh Ahmad.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Sukamenak sejumlah 19758 orang yang tersebar di 45 TPS, di 17 RW. Masing -masing RW ada yang 6 TPS, ada yang 3 TPS .

Ahmad Ridwan menegaskan, warga Desa Sukamenak yang tidak terdaftar di DPT tidak bisa mencoblos, meski memiliki KTP. “Ini karena kan kemarin terakhir keputusan Kemendagri itu ketika Pilkades ini ditunda itu tidak merubah putusan yang telah ditetapakan. DPT ini adalah putusan yang telah ditetapkan sebelumnya, walaupun memang nanti pertanggal 20 Oktober 2021 itu masih banyak yang 17 tahun atau pemilih baru.sesuai dengan keputusan Kemendagri. Begitu pun keputusan DPT dan keputusan nomer urut calon, ” terangnya.

Termasuk masalah vaksin, selama ini Ahmad mengaku kabar yang beredar mengenai desa yang akan melangsungkan Pillades harus tercapai 80 persen vaksinasi dari jumlah DPT.

“Cuma dari isu-isu di luar harus 80 persen per tanggal 9 Desember 2921, sehingga ketika ditanya oleh calon saya juga tidak tahu kabar yang pasti, karena tidak ada surat yang resmi, ” kata Ahmad Ridawan.

Ahmad mengajak masyarakat Desa Sukamenak untuk mensukseskan Pilkades Sukamenak 20 Oktober 2021. Ia mendoakan kepada para calkades agar sehat dan dilancarkan apa yang menjadi hajatnya terpenuhi. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Saung Botram Wahana Favorit Objek Wisata Glamping Lakeside Rancabali

Next Post

Dari 52 Guru Ngaji di Desa Gajah Mekar Setengahnya Tidak Sanggup Harus Mengajar di Sekolah

Related Posts

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman
deNews

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman

Minggu, 31 Agustus 2025
Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas
deNews

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

Minggu, 31 Agustus 2025
OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah
deNews

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Minggu, 31 Agustus 2025
Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula
deHumaniti

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Minggu, 31 Agustus 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan
Nasional

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Minggu, 31 Agustus 2025
Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan
deNews

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Sabtu, 30 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Sutiadi, S.Ap, Perangkat Desa Mendaftar Pilkades Bobojong

Minggu, 8 Desember 2019

Gaji Para Anggota DPRD Garut Terlambat? Ini Besaran Gaji Menurut JDIH

Sabtu, 5 Oktober 2019

Jika Subang Sudah Zona Hijau, Sekolah Tatap Muka Bakal Dilaksanakan

Rabu, 19 Mei 2021

Dinsos Garut Janjikan BPJS Gratis untuk Nenek Kayah

Selasa, 6 Maret 2018

Bupati Garut Kukuhkan Kelompok Kerja Bunda PAUD

Selasa, 12 Oktober 2021
Foto : Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis Masa Bakti XXII Tahun 2021-2025 di Aula Wisma Guru, Minggu (12/01/2025).

Pj. Bupati Ciamis Buka Konkerkab III PGRI 2021-2025

Minggu, 12 Januari 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste