Selasa, 21 Mei 2024
BerandadePolitikBelum Terima Surat Petunjuk Bupati Terkait Pilkades, PPKD Sukamenak Tetap Lakukan Tahapan

Belum Terima Surat Petunjuk Bupati Terkait Pilkades, PPKD Sukamenak Tetap Lakukan Tahapan

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Panitia Pemillihan Kepala Desa (PPKD) Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung Ahmad Ridwan berharap partisipasi warga Desa Sukamenak dalam Pilkades yang akan digelar 20 Oktober 2021 mencapai angka antara 80-90 persen.

Meski Ahmad mengaku agak khawatir kalau Pilkades kali ini partisipasi masyarakat menurun karena beberapa alasan, di antaranya tanggal 20 Oktober bukan hari libur dan beberapa kali diundur karena PPKM.

Pelaksanan Pilkades tanggal 20 Oktiber 2021 pun informasinya dari instalgram dan media. Sedangkan, sampai saat ini panitia belum menerima surat petunjuk atau arahan langsung dari bupati atau kepanjangan tangannya, camat tentang kepastian penyelenggaraan Pilkades.

“Selama ini memang baru ada kabar dari instalgram dan media tentang pelaksanan Pilkades itu tanggal 20 Oktober 2021. Namun, kepastiannya sampai per 10 Oktober ini belum ada surat penegasan atau petunjuk langsung dari bupati atau kepanjangan tangannya camat,” kata Ahmad di sekretariat PPKD, Minggu (10/10/2021).

Namun demikian, meski baru informasi dari media tetap menjadi petunjuk untuk pihaknya menjalankan tahapan yang tertunda selama hampir dua bulan.

“Saat ini mensolidkan kembali PPKD yang kemarin dinonaktifkan karena belum ada kepasitian kapan digelarnya pilkades,” kata Ahmad.

Informasi pelaksanaan Pilkades tanggalb 20 Oktober 2021 diterima hanya 10 hari menjelang hari H, bagi PPKD Sukamenak menurut Ahmad Ridwan tidak mendadak, karena sebelumnya memang sudah dipersiapkan 90 persen.

‘Kami tinggal menginfentarisil kembali, baik itu logistik untuk persiapan pemungutan suara di TPS, kemudian menyusun kembali dua tahapan yang memang belum terrealisasi yaitu tahapan kampanye dan tahapan masa tenang,” jelas Ahmad.

Ketika ada kabar Pilkades akan diselenggarakan tanggal 20 Oktober, Ahmad Ridwan langsung mengadakan rapat dengan rekannya. Yang dibahas waktu kampanye.

“Waktu kampanye tiga hari bagi masing masing calon. Teknik kampanye diserahkan kepada tim masing-masing calon asal bisa menjaga protokil kesehatan selama tiga hari itu, tidak ada pertemuan terbatas dan tidak ada tatap muka, sebelum hari tenang H-2” ujar Ahmad.

Yang menjadi kekhawatiran PPKD Sukamenak, menurut Ahmad Ridwan, yakni dalam waktu 2 bulan rehat, ada ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang mengundurkan diri. “Makanya pas ada pengumuman kami langsung menghubungi kembali para KPPS yang sudah dilantik, ” imbuh Ahmad.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Sukamenak sejumlah 19758 orang yang tersebar di 45 TPS, di 17 RW. Masing -masing RW ada yang 6 TPS, ada yang 3 TPS .

Ahmad Ridwan menegaskan, warga Desa Sukamenak yang tidak terdaftar di DPT tidak bisa mencoblos, meski memiliki KTP. “Ini karena kan kemarin terakhir keputusan Kemendagri itu ketika Pilkades ini ditunda itu tidak merubah putusan yang telah ditetapakan. DPT ini adalah putusan yang telah ditetapkan sebelumnya, walaupun memang nanti pertanggal 20 Oktober 2021 itu masih banyak yang 17 tahun atau pemilih baru.sesuai dengan keputusan Kemendagri. Begitu pun keputusan DPT dan keputusan nomer urut calon, ” terangnya.

Termasuk masalah vaksin, selama ini Ahmad mengaku kabar yang beredar mengenai desa yang akan melangsungkan Pillades harus tercapai 80 persen vaksinasi dari jumlah DPT.

“Cuma dari isu-isu di luar harus 80 persen per tanggal 9 Desember 2921, sehingga ketika ditanya oleh calon saya juga tidak tahu kabar yang pasti, karena tidak ada surat yang resmi, ” kata Ahmad Ridawan.

Ahmad mengajak masyarakat Desa Sukamenak untuk mensukseskan Pilkades Sukamenak 20 Oktober 2021. Ia mendoakan kepada para calkades agar sehat dan dilancarkan apa yang menjadi hajatnya terpenuhi. *** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI