Dejurnal.com, Bandung – Sejumlah 52 guru ngaji di Desa Gajahmekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung lolos verifikasi untuk mendapat insentif. Namun, menurut Kepala Desa Gajahmekar Syaefulloh yang diwakili Sekretarisnya Gofar Mutaqien dari jumlah tersebut lebih dari setengahnya mengundurkan diri.
Alasan mereka mengundurkan diri karena keberatan kalau ternyata harus mengajar di sekolah (SD) di lingkungan Korwil Disdik Kutawaringin.
“Sebenarnya guru ngaji yang terdaftar di Desa Gajahmekar sebanyak 64, namun yang lolos 52. Dari jumlah itu pun paling setengahnya yang melanjutkan sanggup mengajar di SD. Kebanyakan yang tidak sanggup karena usia sudah tua, ” kata Gofar di Kantor Desa Gajahmekar, Senin (11/10/2021).
Gofar menyampaikan kesimpulan hasil rapat dengan para guru ngaji Kamis, empat hari ke belakang, para guru ngaji menyangka semula insentif yang akan diberikan Bupati Bandung tersebut sebagai uang kadeudeuh atas kiprah mereka selama ngajar ngaji di masjid-masjid, musola, atau surau.
Alasan Pemda memasukan insentif guru ngaji menjadi Program Guru Sekolah Mengaji, karena ingin insentif yang diterima para guru ngaji tidak hanya sekali dalam bentuk hibah, tetapi berkelanjutan sehingga dimasukan menjadi muatan lokal (mulok).
Namun, para guru ngaji di Gajahmekar, jika alasannya begitu lebih baik memilih insentif diberikan cukup sekali. ” Ya semacam kadeudeuh tiap ada acara hari besar atau mau lebaran, ” Imbuh Gofar menuturkan kembali apa yang dikatakan para guru ngaji.
“Mereka bilang, tidak tetap juga tidak apa-apa, yang penting ada perhatian, dan para guru ngaji tidak ada istilah yang terverifikasi dan tidak. Bergiliran kebagian, ” pungkas Gofar. ***Sopandi