• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Jasa Tirta II Raih Kualifikasi BUMN Informatif

byBudi Permana
Selasa, 26 Oktober 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta  – Jasa Tirta II berhasil meraih kualifikasi sebagai Badan Publik Informatif dengan skor 90,81 pada kategori BUMN dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021.

Penganugerahan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin kepada Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Imam Santoso secara virtual pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 Selasa, 26 Oktober 2021.

Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi pondasi utama dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan dan senantiasa akan terus berupaya melakukan perbaikan dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

“Tahun ini kita memiliki inovasi melalui Aplikasi SIPPID Jasa Tirta II untuk memudahkan permintaan informasi publik. Ke depannya, dengan penghargaan ini semoga menjadi penyemangat bagi PPID Jasa Tirta II untuk memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik lagi sesuai peraturan yang berlaku,”ucap Imam Santoso.

Penghargaan Informatif diberikan setelah Jasa Tirta II dan badan publik lainnya melewati serangkaian proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2021 oleh Komisi Informasi Pusat meliputi Self Assessment Kuesioner melalui aplikasi online, pengiriman video inovasi layanan informasi publik, dan pendalaman materi melalui Presentasi yang digelar secara virtual.

Tahun ini Jasa Tirta II melakukan optimalisasi media digital melalui penggunaan Aplikasi SIPPID dan kolaborasi dengan influencer lokal di media sosial instagram untuk mensosialisasikan aplikasi SIPPID.

Hal ini sejalan dengan visi PPID Jasa Tirta II menjadi pusat pelayanan informasi dan edukasi tentang sumber daya air yang unggul dan transparan dengan melaksanakan keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, 6 (enam) BUMN yang meraih kategori Informatif adalah PT. Kereta Api Indonesia (Persero), PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT. Len Industri (Persero), Perum Jasa Tirta II, PT. Pertamina (Persero), dan PT. Angkasa Pura I (Persero).

Dalam sambutannya, Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin memberikan apresiasi terhadap Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi capaian keterbukaan informasi badan publik pemerintah/non pemerintah serta mengawal penguatan akuntabilitas badan publik.

“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang baik bagi Badan Publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai Keterbukaan Informasi melalui berbagai inovasi. Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan transparan.,”ucap Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin.

Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan untuk meningkatkan awareness dan mengevaluasi implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 pada tujuh kategori badan publik yaitu Kementerian, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LP/LPNK, Lembaga Non-Struktural, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Sebagai informasi, tahun 2021 ini, Komisi Informasi Pusat telah melakukan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik terhadap 337 badan publik. Berdasarkan rentangan penilaian monitoring dan evaluasi badan publik tahun 2021, untuk kategori Badan Publik Informatif (83 Badan Publik), Menuju Informatif (63 Badan Publik), Cukup Informatif (54 Badan Publik), Kurang Informatif (37 Badan Publik) dan Tidak Informatif (100 Badan Publik).

Rentang nilai setiap kategori yaitu Informatif dengan nilai 90-100; Menuju Informatif dengan nilai 80-89,9; Cukup Informatif dengan nilai 60-79,9; Kurang Informatif dengan nilai 40-59,9; dan Tidak Informatif dengan nilai 0-39,9.***(Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pembukaan Cabor Bulutangkis, Bupati Garut Janjikan Kecamatan Juara Porkab Bakal Diberi Sarana Olahraga

Next Post

SMK Tunas Nusantara Garut Klarifikasi Tudingan Miring di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI

Related Posts

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026
deNews

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Jumat, 10 Juli 2026
Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur
deNews

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A
deNews

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan
deNews

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

Jumat, 10 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Kamis, 9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Gelombang Tinggi Serta Angin Kencang Landa Pantai Minajaya Ujung Genteng , Nelayan Takut Melaut

Selasa, 5 Mei 2020

Pelaku Penggelapan Dana Desa Pangaur Jasinga Bogor, Berhasil di Amankan

Jumat, 26 Mei 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Konser Maharaja 48 Sukses Digelar : Aliansi Sukabumi Bersatu Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Senin, 13 Oktober 2025

Selama Tahun 2024, Pemkab Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Sebanyak 45 Unit Rumah

Selasa, 22 April 2025

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste