• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Februari 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Kasubag TU Kemenag Garut Berkunjung ke Wilayah Garut Selatan

bydejurnalcom
Jumat, 8 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
Kasubag TU Kemenag Garut Berkunjung ke Wilayah Garut Selatan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kasubag TU Kemenag Kabupaten Garut H. Mimin Sutisna, S.Ag., M.Pd.I melakukan kunjungan kerja ke Garut Selatan seklaigus untuk silaturahim ke lembaga-lembaga dibawah naungan Kemenag Kabupaten Garut.

Kasubag Tata Usaha, dalam paparannya mengingatkan ke semua pegawai khususnya para PNS yang sudah mulai lupa akan kewajiban dan larangan yang harus di patuhi.

“Saya baru 5 bulan tugas di Kabupaten Garut yang sebelumnya bertugas di Kota Bandung,” ujarnya.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Acara yang dihadiri, Dra. Hj. Ida Parida, Kepala Sekolah MAN 3 Garut dan seluruh staf dan anggota, Miftah Yamin, S.E Kepala TU MTSN 6 Garut, 17 orang Tenaga Pendidik MTSN 6 GARUT , 7 orang Tenaga Kependidikan MTSN 6, Jumat (8/10/2021)

H. Mimin Sutisna, S.Ag., M.Pd.I, menurutnya, disiplin PNS adalah Kesanggupan PNS untuk mentaati kewajiban & menghindari larangan yang di tentukan dalam peraturan Perundangan- undangan kedinasan.

“Apabila tidak di taati atau di langgar akan di jatuhi hukuman hukuman disiplin, dengan ketentuan apabila ucapan, tulisan, perbuatan PNS yg tidak mentaati kewajiban dan / melanggar larangan ketentuan Disiplin PNS, baik di dalam maupun di luar jam kerja,” ujarnya.

“Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS bagi Pegawai Negeri Sipil menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan wawasan dan pengetahuan para Pengelola Kepegawaian dalam proses penanganan dan penjatuhan hukuman disiplin;

“Saling tukar menukar informasi dalam kaitannya dengan penanganan dan penjatuhan hukuman disiplin, sebagai evaluasi terhadap penanganan dan penjatuhan hukuman disiplin yang telah dilakukan.

Terwujudnya kesepahaman antar peserta pembinaan disiplin PNS dalam menambah pengetahuan, kemampuan, wawasan dan keseragaman tentang tata cara, mekanisme dan kelengkapan administrasi dalam penjatuhan hukuman disiplin kepada para Pejabat Struktural untuk terus melakukan pembinaan dan bimbingan kepada bawahannya, sehingga terhindar dari pelanggaran disiplin.

“Sekecil apapun permasalahan yang menyangkut pelanggaran disiplin seorang PNS, segera tindak, tangani dan selesaikan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, jangan sampai dibiarkan yang pada akhirnya bisa mempengaruhi terhadap kinerja Organisasi,” katanya.

Ciptakan suasana bekerja yang kondusif, saling asah, asih dan asuh, jalin kerjasama, koordinasi dan sinkronisasi dengan unit kerja lainnya.

“Harapannya semua pegawai ( PNS maupun non PNS ) yg sama-sama menyerap anggaran dari pemerintah harus bersama-sama bertanggung jawab akan jabatannya, untuk kemajuan negara dan mencetak generasi-generasi yg cerdas melalui pendidikan khususnya yg berada di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Garut,” pungkasnya.***Wato

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutgarut selatankemenag
Previous Post

Warga Desa Cikoneng Antusias Divaksin Tapi Terkendala Kurang Nakes

Next Post

Pilkades Serentak Kabupaten Bandung Dipastikan Digelar 20 Oktober 2021

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Hari Ini di GK Rumentang Siang Longser “Kabayan Ngalalana” Karya Rosyid E Abby Kembali Magelaran

Selasa, 11 November 2025

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kamis, 12 Juni 2025

Bersihkan Waduk Jatiluhur Dilaksanakan Melalui Padat Karya

Minggu, 4 Oktober 2020

Status Lahan Puncak Guha, GMNI Garut : Kembalikan Fungsi Sebagai Tanah Negara, Bukan Untuk Kepentingan Pihak Tertentu

Rabu, 17 September 2025

Putusan Panpilkades Mekarsari Menuai Polemik

Selasa, 21 Januari 2020

Kinerja Dinilai Buruk, Ketua GNPK-RI PW Jabar Cari Celah BPK RI Audit Anggaran KPU Kabupaten Bandung

Jumat, 25 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste