Dejurnal.com, Ciamis – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Ciamis mengklarifikasi kegiatan susur sungai yang mengakibatkan sebelas siswa siswi MTs Harapan Baru meninggal tenggelam di Sungai Cileueur pada Jumat (15/10/2021) bukan kegiatan pramuka.
Dalam rilis yang diterima dejurnal.com disebutkan bahwa kegiatan susur sungai merupakan kegiatan latihan rutin kepanduan dengan tujuan melakukan aksi bersih-bersih.
“Dalam perjalanannya siswa-siswi dan guru ada yang turun ke sungai dan menyebrang sungai untuk melakukan aksi bersih-bersih,” tulis Ketua Kwarcab Ciamis, H. Nanang Permana, SH per tanggal 15 Oktober 2021.
Disebutkan, secara teknis pada saat melintas sungai siswa-siswi memegang pundak teman yang didepannya, tanpa memakai/menggunakan alat pengaman. Pegangan tersebut ada yang terlepas, maka mengakibatkan beberapa siswa/siswi ada yang tergelincir atau terpeleset sehingga mengakibatkan terbawa arus air.
“Setelah dilakukan pencairan 2 orang dapat diselematkan kemudian dibawa ke RSUD Ciamis, 11 korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” katanya.
Ketua Kwarcab Ciamis melanjutkan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin kepanduan setiap hari jumat, dalam kejadian musibah tersebut tidak satupun korban yang menggunakan pakaian seragam pramuka.
Diperoleh informasi kejadian bahwa itu merupakan kegiatan kepanduan dari pesan Whatapp Grup Madrasah, dengan redaksi/kalimat “Ropiah = Pembina Kepanduan”.
“Salah satu siswi MTs Harapan Baru (Nazwa) juga membenarkan bahwa itu merupakan kegiatan kepanduan,” ungkapnya.
Menurutnya, apabila kegiatan tersebut di identikan dengan kegiatan kepramukaan, setelah dilakukan konfirmasi ke Kwartir Ranting Cijeungjing, bahwa Mts Harapan Baru tidak memberikan pemberitahuan kegiatan.
“Kalaupun ada pemberitahuan atau tembusan, Kwartir Ranting Cijeungjing pasti tidak akan mengijinkan, karena masih mempedomani Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 420/2865-disdik.1/2021 tanggal 28 September 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Di Masa Pandemi Corono Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Ciamis,” tegasnya.
Disebutkan bahwa MTs Harapan Baru ini terintegrasi dengan Pondok Pesantren Cijantung Ciamis, dan beberapa tahun lalu pernah ada larangan untuk melakukan aktifitas kegiatan kepramukaan dan cenderung menerapkan kegiatan kepanduan
Kendati demikian, Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Ciamis turut berduka cita dan menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas kejadian musibah yang menimpa siswa siswi MTs Harapan Baru Cijantung Ciamis.
“Semoga Almarhum/Almarhumah menjadi Ahli Syurga dan Keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” tutup Ketua Kwarcab Ciamis.***Jepri Tio