• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Pemprov Jabar Diharapkan Segera Lantik Calon Pengawas Sekolah

bydejurnalcom
Jumat, 22 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Oleh : Apar Rustam Ependi

Pengawas sekolah sebagai mitra Kepala Sekolah memiliki peran strategis dalam pengendalian dan pengawasan mutu layanan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Di saat peran strategis ini belum terisi dengan baik, beberapa isu pendidikan mencul dewasa ini. Adanya riak di tengah-tengah masyarakat terkait sisa-sisa persoalan PPDB, tajamnya sorotan masyarakat terhadap data pokok Pendidikan (dapodik), timbulnya tanda tanya masyarakat terkait persoalan penganggagran Pendidikan di sekolah, munculnya isu sejumlah sekolah yang sampai saat ini masih belum membagikan sejumlah ijazah peserta didik, munculnya dugaan penyalahgunaan ijin operasional, dan persoalan lainnya, semakin mempertegas ada persoalan sistem pendidikan dari sisi kepengawasan.

Lemahnya peran pengawasan sekolah bukanlah terletak pada kinerja, melainkan dari sisi jumlah yang sangat minim. Perbandingan jumlah pengawas dengan jumlah satuan Pendidikan, sangatlah tidak ideal. Total Satuan Pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berjumlah sekitar 5000 an, sedangkan keberadaan jumlah pengawas SMA, SMK dan SLB hanya berjumlah 323 orang pengawas sekolah. Artinya, dari sisi kumulatif, seorang pengawas sekolah harus membina sekitar 16 satuan Pendidikan. Ini tentunya sangat kurang ideal, dengan mengacu pada Permen PAN RB No 14 tahun 2016, poin a, berbunyi bahwa untuk sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah dan sekolah menengah atas/madrasah Aliyah/sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan paling sedikit 7 satuan pendidikan dan/atau 40 (empat puluh) Guru mata pelajaran/kelompok mata pelajaran. Dengan demikian, untuk 5000 satuan Pendidikan, idealnya dibina oleh sekitar 732 orang pengawas sekolah.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jika ditelisik lebih akurat lagi, keberadaan pengawas sekolah pada tiap kantor cabang dinas, sangatlah beragam kondisi pengawasnya mulai dari KCD Wilayah I sampai dengan KCD Wilayah XIII. Penyebaran kondisi pengawas sekolah saat ini di tiap-tiap KCD tidaklah merata, sehingga ditemukan beberapa KCD yang sangat memerlukan penambahan pengawas sekolah sesegera mungkin. Ditinjau dari jenjang satuan pendidikan, maka ditemukan fakta bahwa 1 orang pengawas pembina harus menaungi sampai 66 Satuan Pendidikan. Ini tentunya sangat berat dan sangat tidak ideal.

Untuk mencapai kondisi ideal tersebut, Pada tahun 2019, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sebenarnya telah melaksanakan rekruitmen pengawas sekolah, yang melahirkan 127 calon pengawas sekolah. Perkembangan terakhir belum setengahnya dilantik dan diangkat jadi pengawas sekolah. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Hanya bisa mengusulkan pelantikan untuk 33 pada September 2020 dan 28 yang dilantik Februari 2021. Dari 127 calon pengawas yang telah dinyatakan lulus, masih tersisa 66 orang Calon Pengawas yang belum diangkat dan dilantik sampai saat ini.

Perhatian dan kinerja yang luar biasa sebenarnya telah ditunjukkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang telah melaksanakan berbagai hal untuk menuntaskan persoalan ini, mulai dari pengusulan rekomendasi nota pertimbangan ke kemendikbud sampai pengusulan revisi Keputusan Gubernur yang mengatur tentang proyeksi dan formasi pengawas sekolah yakni lampiran Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 821.29/Kep.84-Org/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 821.29/Kep.1361-Org/2018 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2022.

Andai persoalan revisi regulasi daerah ini telah tuntas, maka tak ada alasan lagi bagi Pemprov Jabar menuda pengangkatan pengawas sekolah, demi mewujudkan visi Jabar Juara Lahir Batin, sebagai Ketua Serikat Guru Indonesia (SEGI) Kabupaten Garut, saya mendesak Gubernur Jawa Barat untuk segera melantik sisa calon pengawas sekolah.

*) Penulis Ketua Serikat Guru Indonesia (SEGI) Kabupaten Garut

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jiwa Raga Santri Purwakarta Siaga untuk Indonesia

Next Post

Kades Cangkuang Kulon Usul Pada Bupati Ada Insentif TP PKK Untuk Penyemangat

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Mada Barak Indonesia Cianjur Siap Ciptakan Pilkada Cianjur Kondusif

Minggu, 23 Agustus 2020

Legislator PKS Dasep Heran Pemda Keukeuh Revitalisasi Pasar Banjaran

Minggu, 21 Mei 2023

Kabupaten Garut Rentan Bencana Hidrometeorologi, Bupati Ajak Semua Elemen Siapsiaga

Rabu, 6 Oktober 2021

Angka Perceraian Tinggi, Bupati Bandung Dorong Fatayat NU Perkuat Ketahanan Keluarga

Minggu, 23 November 2025

Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

Selasa, 29 April 2025

Penyelarasan Program Provinsi dan Kabupaten, Setwan Jabar Lakukan Kunker ke Setwan Garut

Selasa, 4 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste