Dejurnal.com, Bandung – Meski molor berjam-jam, akhirnya Panitia pemilihan kepala desa (P2KD) Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung rampung juga melaksanakan rapat pleno hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Sukamenak, Rabu (20/10/2021) malam.
Pleno tersebut menetapkan perolehan suara kelima Calkades Desa Sukamenak yang berkompetisi pada Pilkades serentak tahun 2021 ini.
Pleno tersebut menetapkan Calkades nomor uru 1, Taufik, SE memperoleh suara 5.788 (46, 7%), nomor urut 2. H. Erwin Ramdhani, Sos 5.193(41, 9%), nomor urut 3. Drs. Aminuddin, M. Si 782 (6,3%), nomor urut 4. Acep Junaedi, SE 463 (3, 7%), dan nomor urut 5. Aji Ahmad Fajri memperoleh 176 suara (1, 4%).
Ketua Panitia P2KD Desa Sukamenak Ahmad Ridwan mengatakan, setelah membacakan hasil pleno ini P2KD akan melaporkan hasil rekapitulasi tingkat desa ini kepada BPD, yang nanti diteruskan ke camat untuk diajukan tahapan pelantikan Calkades peraih suara terbanyak sesuai yang dijadwalkan Bupati Bandung.***Sopandi