BerandadeNewsHukum dan KriminalRatusan Lembar Uang Palsu Dimusnahkan Kejari Karawang

Ratusan Lembar Uang Palsu Dimusnahkan Kejari Karawang

Dejurnal.com, Karawang – Bertempat di Halaman Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, dilakukan Pemusnahan sejumlah barang bukti hasil penyitaan, pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tahun 2021, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Kamis (28/10/2021).

Sejumlah barang bukti dari hasil tindak pidana kriminalitas, korupsi, dan narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar dengan disaksikan oleh Forkopimda Karawang.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana SH.MH mengatakan acara kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Karawang setiap tahun sebanyak dua kali.

“Kejaksaan Karawang memiliki dana operasional khusus, untuk melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti,” ujar Kajari Karawang.

Dalam kesempatan ini Kajari Karawang mengucapkan terima kasih kepada TNI/Polri, Pemk Karawang, BNN dan kepada semua pihak yang sudah bersinergi dengan baik dalam menjaga kondusifitas di Karawang, baik mencegah tindak pidana kriminalitas maupun pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa, ratusan lembar uang palsu pecahan 100.000 dan 50.000, Ribuan butir obat obatan terlarang, kupon judi Togel dan hasil Rekapan, ratusan telepon selular dan sejumlah senjata tajam serta senjata api Rakitan, hasil dari bukti kejahatan dari kurun waktu september 2017 hingga september 2021. ***Gd/Rf

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI