• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ustad Encep, Surade : Kabar Pengangkatan Dirinya Sebagai Wali, Bohong dan Hoax

bydejurnalcom
Selasa, 5 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
Ustad Encep (bertelanjang dada) didampingi kuasa hukumnya berikan pernyataan kabar pengangkatan dirinya sebagai wali adalah hoax.

Ustad Encep (bertelanjang dada) didampingi kuasa hukumnya berikan pernyataan kabar pengangkatan dirinya sebagai wali adalah hoax.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Jaenal Mutakin als Ustad Encep menjadi perbincangan publik setelah dihebohkan dengan isu tentang pengangkatan dirinya sebagai “wali”.

Atas kehebohan itu, Pimpinan ponpes Nurul Iklas Kp. Leuwicagak Desa Cipeundeuy Kecamatan Surade ini datang di acara konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukabumi. Ustad Encep datang didampingi oleh kuasa hukum dan Kades Desa Cipeundeuy guna mengklarifikasi isu tersebut, Senin (04/10/2021).

“Kabar yang menyatakan saya mengangkat diri menjadi wali adalah adalah kabar bohong, saya secara pribadi telah memaafkan orang yang telah menyebarkan kabar bohong bahwa saya menyatakan telah diangkat menjadi wali, namun demikian untuk kasus hukumnya tetap lanjut dan saya sudah serahkan kepada polisi dan kuasa hukum saya”, tegas Encep kepada para awak media.

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sementara itu kuasa hukum Encep dengan tegas menyatakan akan mendalami kasus tersebut bersama dengan pihak kepolisian.

“Pihak kuasa hukum belum menerima permohonan maaf dari pihak manapun atas tersebar kabar hoax bahwa klinnya telah diangkat sebagai seorang wali,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah yang didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol Niko dan Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila menyatakan bahwa kasus ujaran kebencian (sara) dan atau pencemaran nama baik dan atau penistaan telah masuk dalam proses penyidikan.

“Setelah hasil pemeriksaan terhadap para saksi, saksi ahli serta barang bukti, kami naikan statusnya menjadi penyidikan dan kami sudah mengantongi identitas si penyebar informasi”, ungkap perwira menengah lulusan Akpol 2002 tersebut.

Penyidik dalam perkara ini akan menerapkan pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik dan pasal 45 Ayat 3 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan juga pasal 310 ayat 1 KUHP.

Dedy juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan issu, sudah jelas Ustad Encep tidak pernah menyatakan mengaku sebagai seorang wali.

Disoal wartawan tentang penampilannya yang bertelanjang dada, Ustad Encep menjawab dirinya merupakan seorang santri yang taat atas perintah gurunya untuk tidak menggunakan baju, Encep menyatakan gurunya yang faham dengan perintah terhadap dirinya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dua Desa di Kecamatan Margaasih Kejar Target Vaksinasi 80 Persen Sebelum 9 Desember

Next Post

Empat Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati Jabar Pada Kasus Dugaan Korupsi RTH Jatibarang Indramayu

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD Dampak Dari Covid-19

Rabu, 30 September 2020

Polres Purwakarta Rangkul Ponpes Cireok, Tegakkan Protokol Kesehatan Gunakan Masker Di lingkungan pesantren

Minggu, 13 September 2020

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Kamis, 6 November 2025

BPN Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik PTSL pada Warga Dua Desa di Kecamatan Cileunyi

Selasa, 30 September 2025

Gaduh Potongan Dana BLT Sektor Perikanan KKP Di Desa Cipeuyeum, DKPP Cianjur Lempar Tanggung Jawab?

Kamis, 15 Oktober 2020

Cerita Ryan Tentang Kedatangan Utusan Pejabat Disdukcapil Cianjur, Saksi Mata : Jangan Cari Kambing Hitam

Rabu, 11 Agustus 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste