Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsAmankan Aset Pemkab Bandung-BPN Sepakat Percepat Sertifikasi

Amankan Aset Pemkab Bandung-BPN Sepakat Percepat Sertifikasi

Dejurnal.com, Bandung – Saat ini Kabupaten Bandung memiliki aset kurang lebih 2.019 bidang. Dari jumlah itu, yang sudah selesai disertifikasi sebanyak 215 bidang.

Akhir tahun ini sudah bisa ditambah 350 sampai 400 bidang. di tahun 2022 dan 2023 secara bertahap Pemkab Bandung akan menyelesaikan keseluruhan, termasuk aset tanah carik desa.

Hal ini disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna sesusai melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung di Soreang, Rabu (10/11/2021).

Mendampingi kunjungan Bupati ke BPN, Sekretaris Daerah Cakra Amiyana, Plt Kepala Disperkimtan dan Kawasan Kabupaten Bandung Wahyudin, diterima Kepala BPN Kabupaten Bandung Julianto.

Dari pertemuan tersebut, Pemkab dan BPN Kabupaten Bandung sepakat untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah dan Barang Milik Daerah (BMD/aset) Kabupaten Bandung.

Dadang Supriatna juga menyatakan kedua pihak akan berkolaborasi dalam hal penerbitan sertifikat gratis untuk warga Kabupaten Bandung secara bertahap.

BPN Kabupaten Bandung, kata Dadang Supriatna punya program sertifikasi gratis untuk 82.500 bidang tanah,. “Ini langkah-langkah yang bagus, nanti kita bisa anggarkan di APBD perubahan,” kata. Dadang Supriatna.

Selain sertifikasi gratis, Pemkab Bandung melalui Disperkimtan Kabupaten Bandung bersama BPN juga sedang melakukan sertifikasi aset milik Pemkab Bandung.

Penyelesaian aset, menurut Dadang Supriatna penting dilakukan, sebagai pengamanan aset berupa tanah, khususnya pengamanan hukum untuk memperjelas legalitas tanah milik Pemkab Bandung.

“Selain itu juga dalam rangka peningkatan potensi aset terhadap kontribusi pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga saya meminta Disperkimtan untuk menertibkan dan menginventarisir data tanah yang berpotensi terhadap peningkatan PAD,” imbuh Kang DS.

Dadang Supriatna meminta Kepala Disperkimtan dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung untuk terus melakukan konsolidasi dalam rangka percepatan tahapan dalam pensertifikatan tanah dan pengamanan aset tanah.

“Dengan kolaborasi antara Disperkimtan dan BPN ini diharapkan seluruh aset tanah milik Pemkab Bandung lebih jelas legalitasnya, terhindar dari penguasaan dan gugatan pihak lain, serta dapat meningkatkan PAD,” kata bupati.

Bupati Bandung juga siap membantu BPN menyediakan lahan untuk pembangunan gedung arsip, karena dari pertemuan itu BPN menyampaikkan pihaknya membutuhkan gedung arsip.*** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI