• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Anggaran Desa Dulu dan Kini Beda, Bupati Bandung Berpesan Kades Harus Sadar Hukum

bydejurnalcom
Senin, 22 November 2021
Reading Time: 2 mins read
Anggaran Desa Dulu dan Kini Beda, Bupati Bandung Berpesan Kades Harus Sadar Hukum
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sadar hukum penting dimiliki para pemimpin, termasuk kepala desa. Demikian dikatakan Bupati Bandung Dadang Supriatna usai membuka acara Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa (Kepala Desa Sadar Hukum) di Hotel Sutan Raja, Soreang, Senin (22/11/2021).

Dadang Supriatna sempat menjabat sebagai kepala Desa di akhir tahun 90-an. Menurutnya, desa saat ini beda dengan desa waktu dirinya menjadi kepala desa. “Saya dulu jadi kades. Waktu itu anggarannya paling hanya lima juta per tahun. Nah, sekarang bisa rata-rata Rp 2 miliar per desa. Peningkatan anggaran, harus diiringi peningkatan kesadaran hukum,” terangnya.

Situasi saat ini, tambah Dadang Supriatna sangat berbeda. Kades jaman sekarang harus meningkatkan kesadaran hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

BacaJuga :

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya

Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Besarnya bantuan anggaran desa dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, kata bupati, membuat kades harus memiliki pemahaman yang benar tentang administrasi pengelolaan keuangan. Ia pun mengatakan, diperlukan peran pembinaan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), untuk menghindarkan kades dari kesalahan administrasi pelaporan.

Pembinaan sadar hukum dan administrasi, tutur pria yang akrab disapa Kang DS itu, juga perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Masyarakat harus mengetahui berapa anggaran yang diterima, berapa jumlah pendapatan, alokasinya seperti apa, semua diinformasikan kepada masyarakat.

Menurutnya pekerjaan yang baik tanpa diikuti administrasi yang baik, akan menimbulkan permasalahan. Jadi pekerjaan yang sudah baik, harus dilengkapi dengan administrasi laporan pertanggungjawaban yang baik pula.

“Di desa sekarang anggarannya besar, membuat kades susah tidur. Jangan sampai amanah ini menjadi musibah. Untuk itu, agar kades bisa tenang bekerja, saya akan maksimalkan fungsi APIP. Sehingga kades akan terhindar dari mal administrasi pelaporan pengelolaan keuangan desa,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Pada kesempatan itu, Kang DS menyisipkan pesan untuk para kades menjelang liburan natal dan tahun baru (nataru) mendatang. Ia meminta agar pemerintah desa mengamankan wilayahnya masing-masing.

“Saya dapat informasi bahwa 24 Desember sampai 2 Januari nanti, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) akan diperketat. Maka saya instruksikan para kades untuk mengamankan daerah masing-masing. Kita juga tetap akan berlakukan ganjil genap, untuk meminimalisir pergerakan orang. Jangan sampai ada ledakan kasus di Kabupaten Bandung,” harap Kang DS.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan menerangkan, kegiatan pelatihan yang berlangsung mulai 22 hingga 25 November 2021 itu, diikuti oleh seluruh kades se Kabupaten Bandung.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menghadirkan beberapa narasumber, antara lain dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, Polres Bandung, Inspektorat dan DPRD Kabupaten Bandung.

“Dari 270 desa yang ada, dibagi menjadi tiga angkatan. Angkatan pertama, yaitu para kades dari DP (Daerah Pembangunan) 1, 2 dan 3, berjumlah 90 orang pada tanggal 22-23 November. Angkatan kedua, yaitu dari DP 4 dan 5, berjumlah 84 orang pada tanggal 23-24 November. Dan terakhir Angkatan ketiga, yaitu para kades dari DP 6 dan 7, berjumlah 96 orang yang akan mengikuti pelatihan pada 24-25 November,” urai Kepala DPMD.. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Terima Laporan Ada Lurah Tolak Vaksinasi Alasan Libur, Bupati Garut : Minggu Depan Saya Pindahkan

Next Post

Bupati Garut Dukung Pengembangan dan Pelestarian Olahraga Tradisional

Related Posts

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026
Raker Kowasi :  Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis
deNews

Raker Kowasi : Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis

Jumat, 21 Agustus 2026
DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat
deNews

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

Jumat, 21 Agustus 2026
ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya
deNews

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal
deNews

Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Situs Diurus, Karamat Dirumat, Sinergi Lestarikan Budaya dan Hijaukan Situs Sejarah Ciamis

Minggu, 5 Oktober 2025

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026

Ketua DPRD Kabupaten Garut Sampaikan Bela Sungkawa Mendalam Terhadap Korban Ledakan Amunisi Kadaluwarsa

Senin, 12 Mei 2025
Ema Eti sudah 15 tahun di Cipeuyeum jadi pengelola Pepetek belum pernah mendapat bantuan pemerintah

Dana Bansos Perikanan Dipotong dan Jadi Bancakan, DKPP Cianjur Tidak Peduli?

Senin, 19 Oktober 2020

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sapi, Disnakanla : Kita Ikuti Prosedur Kewenangan APH

Sabtu, 19 Oktober 2019

Tamburagasana Galuh Komik Kompilasi Karya Guru Ciamis Pecahkan Rekor MURI

Minggu, 19 Juni 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste