BerandadeNewsBupati Garut : Anggaran Dana Desa Rp 523 Milyar ADD Rp 190...

Bupati Garut : Anggaran Dana Desa Rp 523 Milyar ADD Rp 190 Milyar

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) menggelar Bimbingan Teknik Kepala Desa tahun 2021 yang bertempat di Aula Bela Negara Cipanas kabupaten Garut, dan di buka oleh Bupati Garut Rudy Gunawan, Senin (15/11/2021).

Dalam sambutanya Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, keberadaan kepala desa sama halnya dengan Bupati, Kepala desa punya anggaran yang bersumber dari APBN yakni Dana Desa (DD), Bupati punya DAU, dari APBD ada Alokasi Dana Desa (ADD), Bupati ada Banprov, ada PAD, dan sama sama di pilih oleh rakyat serta sama mempunyai tim sukses.

Menurutnya, yang membedakannya saya lebih besar, meliputi 421 desa dan 21 kelurahan, tapi perilaku tim sukses, lawan politik kita sama, karena itu sistem demokrasi kita, itu tidak salah, tapi ketika masuk dalam pemerintahan, mulai lah aturan – aturan yang harus dilaksanakan.

“Bapak-Bapak tidak memiliki kewenangan mengeluarkan uang dari kas desa, sama saya juga, saya hanya penanggungjawab keuangan daerah, dan kepala desa adalah penanggung jawab keuangan desa,” katanya.

Lanjut Bupati, Pemkab Garut mendapatkan anggaran dana desa sebesar Rp 523 Milyar yang langsung masuk ke rekening desa, diatur oleh peraturan menteri desa, di tambah dari Pemkab Garut Rp 190 Milyar ADD yang diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup),” ungkapnya.

Bupati berharap, para kepala desa untuk bayar pajak keuangan desa karena akan berkaitan dengan hukum.

“Kepala desa tidak bisa atas kemauan sendiri, sebelumnya harus melaksanakan RAPBDes, lalu mengeluarkan APBDes,” Tegasnya.

Bupati mengungkapan, dirinya itu paling kesal sama kepala desa, dari dulu saya ingin Januari tanggal 3 saya sudah transfer dana ADD ke desa, sehingga di tanggal itu para perangkat desa sudah dapat gajian pak, tapi yang terjadi banyak kepala desa yang membuat APBDes.

“Saya berharap melalui Bimbingan Teknik inilah supaya kita bekerja secara akuntabel, dan terintegritas, dikelola secara profesional sesuai ketentuan ” harapnya

Sementara itu, menurut Sekdis DPMD Rena Sudrajat, sebagai panitia pelaksana, menyampaikan, kegiatan Bintek ini diikuti oleh 339 kepala desa, 125 orang hasil Pilkades 2019, dan 214 kepala desa hasil 2021 yang terbagi dalam 4 gelombang dimulai hari ini tanggal 15 – 19 November 2021.

“Bimtek ini bertujuan bagaimana tata kelola pemerintahan desa ini bisa lebih baik, dari mulai tata kelola penganggaran, pembangunan, pelaksanaan dan pelaporan” tutur Rena.

Lanjutnya, Bimtek di ikuti juga oleh Forkopimda, yang nantinya kepala desa akan dibekali mengenai wawasan – wawasan keilmuan yang berkaitan dengan hukum , sehingga ini menjadi satu langkah antisipatif ke depan, agar tidak terjadi penyimpangan – penyimpangan atau adanya kepala desa yang berperkara masalah hukum.

“Sumber yang dilibatkan diantaranya dari Pemdes, Inspektorat, Kejaksaan serta kepolisian,” pungkasnya.***Wato

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI