• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Divisi Hukum dan HAM Al Fauzaniyyah Garut Dorong Pemerintah Serius Tangani Paham Radikalisme Termasuk NII

bydejurnalcom
Selasa, 23 November 2021
Reading Time: 1 mins read
Kepala Divisi Hukum Dan Ham Al-Fauzaniyyah Sukaresmi Garut dan Ketua Umum Yayasan Komunitas BIRBAKUM Garut, HRM. Riesta Yutaka, SH, MH

Kepala Divisi Hukum Dan Ham Al-Fauzaniyyah Sukaresmi Garut dan Ketua Umum Yayasan Komunitas BIRBAKUM Garut, HRM. Riesta Yutaka, SH, MH

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Divisi Hukum dan HAM Al-Fauzaniyyah Garut, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti terkait adanya paham radikalisme di Kabupaten Garut.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Hukum Dan Ham Al-Fauzaniyyah Sukaresmi Garut dan Ketua Umum Yayasan Komunitas BIRBAKUM Garut, HRM. Riesta Yutaka, SH, MH melalui aplikasi perpesanan kepada dejurnal.com, Selasa (23/11/2021).

“Kami pun meminta kepada para awak media untuk ikut menyuarakan akan keberadaan NII di Kabupaten Garut secara signifikan dan akuntable,” ujarnya.

BacaJuga :

Terduga Dua Pelaku Curanmor Kabur Nyebur ke Rawa-Rawa, Ditangkap Satreskrim Polres Subang

Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut

DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

Lanjutnya, sebagaimana Fatwa MUI Kabupaten Garut yang telah disampaikan bahwa NII adalah aliran sesat dan menodai citra agama serta ideologi negara.

“Fatwa tersebut ditandatangani oleh Komisi Fatwa MUI dan diketahui oleh Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Garut tanggal 10 November 2021 bertepatan dengan 1 Rabiul Akhir 1443 Hijriyah,” tambahnya.

Riesta menyebutkan, fatwa tersebut memutuskan dan menetapkan bahwa ajaran dan gerakan NII hukumnya haram dan wajib diperangi oleh negara.

“Jika pemerintah lamban dalam mengusut hal ini maka kami akan bergerak secara tegas demi membela agama, bangsa Dan negara,” tegasnya.

Lanjut Kepala Divisi Hukum dan Ham Al Fauzaniyyah, pihaknya bakal menggelar jumpa pers agar masyarakat kabupaten Garut paham tentang pemetaan radikalisme.

“Para kyai sudah restu untuk membuka kepada publik tentang pemetaan paham radikalisme di Kabupaten Garut dan siapa saja yang diduga terpapar, demi tegaknya kaidah agama dan NKRI,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warga dan Pengelola Waduk Jatiluhur Turun Tangan Bersihkan Eceng Gondok

Next Post

Buruh Cianjur Demo Tuntut Kenaikan UMK 21% di Tahun 2022

Related Posts

Pelepasan 56 Kafilah Terbaik Kabupaten Garut Untuk Mengikuti Ajang MTQH XXXIX tingkat Provinsi Jawa Barat
deNews

Pelepasan 56 Kafilah Terbaik Kabupaten Garut Untuk Mengikuti Ajang MTQH XXXIX tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 15 Juni 2025
Erwin Ajak Generasi Muda Kota Bandung Berani Masuk Ruang Politik
dePolitik

Erwin Ajak Generasi Muda Kota Bandung Berani Masuk Ruang Politik

Minggu, 15 Juni 2025
Fespati Ciamis Raih Piala di Tasik Open Panahan Tradisional 2025, Persiapan Selekda Jabar Menuju Fornas NTB
deNews

Fespati Ciamis Raih Piala di Tasik Open Panahan Tradisional 2025, Persiapan Selekda Jabar Menuju Fornas NTB

Minggu, 15 Juni 2025
Terduga Dua Pelaku Curanmor Kabur Nyebur ke Rawa-Rawa, Ditangkap Satreskrim Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Terduga Dua Pelaku Curanmor Kabur Nyebur ke Rawa-Rawa, Ditangkap Satreskrim Polres Subang

Minggu, 15 Juni 2025
Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut
Hukum dan Kriminal

Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut

Minggu, 15 Juni 2025
DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya
deNews

DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

Minggu, 15 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Tangkapan layar video, Kepala SMP Negeri 1 Cikidang, Odang Suherman, viral.

Viral Video Pernyataan Seorang Kepala Sekolah Merasa Diperas Oknum, Tokoh Muda Cikidang : Terangkanlah, Pak Guru!

Jumat, 17 Februari 2023
Salah satu cuplikan bentrok pemuda yang memakai sajam dan bambu, beredar di grup whatsapp, Minggu (1/11/2020). (Foto : Istimewa)

Video Bentrok Pemuda Pakai Sajam dan Bambu Beredar, BPPKB vs Sapujagat?

Minggu, 1 November 2020

Camat Warung Kiara Bagi-Bagi Nasi Bungkus

Kamis, 4 Juni 2020

Ortu Siswa SMKN 1 Cugenang Gelisah, Diminta Infaq Rp 500 Ribu Untuk Renovasi Ruangan Kelas

Senin, 20 Desember 2021
Muhammad Andika bersama Wakil Bupati Garut dan istri.

Tuna Rungu, Andika Mampu Berprestasi Dalam Seni Bela Diri Pencak Silat

Jumat, 13 November 2020

Empat Pasangan Cabup-Cawabup Daftarkan Diri Ke KPU Cianjur, Siapa Saja?

Sabtu, 5 September 2020

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fespati Ciamis Raih Piala di Tasik Open Panahan Tradisional 2025, Persiapan Selekda Jabar Menuju Fornas NTB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pelepasan 56 Kafilah Terbaik Kabupaten Garut Untuk Mengikuti Ajang MTQH XXXIX tingkat Provinsi Jawa Barat

Pelepasan 56 Kafilah Terbaik Kabupaten Garut Untuk Mengikuti Ajang MTQH XXXIX tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 15 Juni 2025
Erwin Ajak Generasi Muda Kota Bandung Berani Masuk Ruang Politik

Erwin Ajak Generasi Muda Kota Bandung Berani Masuk Ruang Politik

Minggu, 15 Juni 2025
Fespati Ciamis Raih Piala di Tasik Open Panahan Tradisional 2025, Persiapan Selekda Jabar Menuju Fornas NTB

Fespati Ciamis Raih Piala di Tasik Open Panahan Tradisional 2025, Persiapan Selekda Jabar Menuju Fornas NTB

Minggu, 15 Juni 2025
Terduga Dua Pelaku Curanmor Kabur Nyebur ke Rawa-Rawa, Ditangkap Satreskrim Polres Subang

Terduga Dua Pelaku Curanmor Kabur Nyebur ke Rawa-Rawa, Ditangkap Satreskrim Polres Subang

Minggu, 15 Juni 2025
Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut

Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut

Minggu, 15 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In