• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Emma Dety Bertakziah ke Rumah Anak Korban Pembunuhan

bydejurnalcom
Sabtu, 27 November 2021
Reading Time: 2 mins read
Ketua P2TP2A Kab Bandung Emma Dety Dadang Supriatna, bertakziah ke rumah korban pemerkosaan dan pembunuhan, di Kec Pacet Kab Bandung, Jumat (26/11/2021).

Ketua P2TP2A Kab Bandung Emma Dety Dadang Supriatna, bertakziah ke rumah korban pemerkosaan dan pembunuhan, di Kec Pacet Kab Bandung, Jumat (26/11/2021).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung, Emma Dety Dadang Supriatna, bertakziah ke rumah dari seorang anak perempuan berumur 10 tahun, yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan, di Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Jumat (26/11/2021).

Istri Bupati Bandung Dadang Supriatna ini mengecam kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini.”Saya menyampaikan turut berduka cita yang dalam kepada kedua orang tua dari almarhumah korban. Tentu ini sangat memprihatinkan dan saya juga mengecam keras atas kasus yang terjadi. Kita harus terus mengantisipasi agar kejadian ini tidak terulang lagi ke depan,” ungkap Emma.

Ketua TP PKK Kab Bandung ini juga berpesan agar orangtua harus lebih waspada dan membentengi anak-anak dari kecanduan gadget.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Kita tidak akan tahu konten apa saja yang mereka buka tanpa kita awasi. Ke depannya saya berharap Dinas Pendidikan juga berperan aktif untuk pengurangan penggunaan gadget di tingkat PAUD sampai SMP,” kata Emma.

Kemudian ia pun meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, untuk benar-benar menyentuh ke bawah, kaitan pola asuh anak.

Peranan musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) pun harus tidak luput memperhatikan pertumbuhan anak-anak yang ada di wilayahnya masing-masing. Baik itu melalui pembinaan bela negara maupun pembinaan moral ke setiap sekolah.

“Setiap camat dan kepala desa juga harus menggiatkan olahraga kemasyarakatan di wilayah RW, agar anak-anak bisa mengesampingkan gadget-nya, diganti dengan permainan baru,” tutur Emma.

Seperti diberitakan, Polresta Bandung bersama Polsek Pacet mengungkap kasus penemuan jenazah bocah perempuan dalam karung, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap bocah berusia 10 tahun yang ditemukan tewas dalam karung di sebuah musala di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Pelaku ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB pada Selasa (23/11/21.

Pelaku ternyata tetangga korban sendiri, yang kini masih duduk di bangku kelas 3 SMA dan masih di bawah umur (16 tahun).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, dari hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad korban, terungkap adanya bekas luka di bagian kening korban dan ada bekas sperma di bagian kelamin korban.

Polisi kemudian melakukan rangkaian olah TKP dan memintai keterangan dari saksi serta mengumpulkan barang bukti.

“Diperoleh kesimpulan bahwa pelaku yang melakukan aksi keji itu merupakan orang yang dekat dengan korban. Pelaku pun telah mengakui membunuh korban,” kata Kapolresta saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung, Kamis (25/11).

Berdasarkan keterangan pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut dan menghabisi nyawa korban, dengan menggunakan kayu yang ada di sekitar lokasi.

“Jadi, pemerkosaan itu dipicu akibat pelaku sering nonton video porno yang dikoleksi pelaku di handphone-nya. Usai memperkosa, pelaku memutuskan menghabisi nyawa korban agar tak terungkap oleh polisi,” jelas Hendra.

Usai membunuh, lanjutnya, pelaku pun sempat berpura-pura menolong mencari korban bersama warga setempat, sebelum ia melarikan diri ke daerah Majalaya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 dan 338 KUHPidana juncto UU Perlindungan Anak Pasal 80 dan 81, dengan ancaman kurungan pidana selama 20 tahun atau seumur hidup.**dj

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Reshuffle Pejabat Eselon IV di Lingkungan Pemkab Karawang

Next Post

Kelurahan Rancaekek Kencana Gelar Vaksin Bersama Yayasan Kridha Dhari dan HIPMI

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Warga Sukamulya Keluhkan Pengelolaan SPAM : Belum Tepat Sasaran

Jumat, 17 Oktober 2025

Samakan Persepsi Pembangunan Ketua DPD Partai Nasdem Dan Bupati Purwakarta Anjang sono

Kamis, 24 September 2020

Pemerintah Desa Sarimahi Adakan Musdes Rencana Tentang Pemekaran Desa

Rabu, 7 Mei 2025

Seorang Pria Tak Sadarkan Diri Ditemukan di Pinggir Sungai Cimanuk

Minggu, 23 Maret 2025
Foto : STIKes Muhammadiyah gelar wisuda Tahun Ajaran (TA) 2023-2024 di Gedung KH. Irfan Hielmy kompleks Islamic Center Ciamis, Pada Selasa (03/12/2024)

Lepas 381 Wisudawan STIKes Muhammadiyah Ciamis Bukti Keberhasilan Pendidikan Kesehatan

Selasa, 3 Desember 2024

Upaya Tumbuhkan ASN Jujur, Pemkab Bandung-KPK RI Selenggarakan PERINTIS

Jumat, 23 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste