• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Emma Dety Bertakziah ke Rumah Anak Korban Pembunuhan

bydejurnalcom
Sabtu, 27 November 2021
Reading Time: 2 mins read
Ketua P2TP2A Kab Bandung Emma Dety Dadang Supriatna, bertakziah ke rumah korban pemerkosaan dan pembunuhan, di Kec Pacet Kab Bandung, Jumat (26/11/2021).

Ketua P2TP2A Kab Bandung Emma Dety Dadang Supriatna, bertakziah ke rumah korban pemerkosaan dan pembunuhan, di Kec Pacet Kab Bandung, Jumat (26/11/2021).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung, Emma Dety Dadang Supriatna, bertakziah ke rumah dari seorang anak perempuan berumur 10 tahun, yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan, di Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Jumat (26/11/2021).

Istri Bupati Bandung Dadang Supriatna ini mengecam kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini.”Saya menyampaikan turut berduka cita yang dalam kepada kedua orang tua dari almarhumah korban. Tentu ini sangat memprihatinkan dan saya juga mengecam keras atas kasus yang terjadi. Kita harus terus mengantisipasi agar kejadian ini tidak terulang lagi ke depan,” ungkap Emma.

Ketua TP PKK Kab Bandung ini juga berpesan agar orangtua harus lebih waspada dan membentengi anak-anak dari kecanduan gadget.

BacaJuga :

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

“Kita tidak akan tahu konten apa saja yang mereka buka tanpa kita awasi. Ke depannya saya berharap Dinas Pendidikan juga berperan aktif untuk pengurangan penggunaan gadget di tingkat PAUD sampai SMP,” kata Emma.

Kemudian ia pun meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, untuk benar-benar menyentuh ke bawah, kaitan pola asuh anak.

Peranan musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) pun harus tidak luput memperhatikan pertumbuhan anak-anak yang ada di wilayahnya masing-masing. Baik itu melalui pembinaan bela negara maupun pembinaan moral ke setiap sekolah.

“Setiap camat dan kepala desa juga harus menggiatkan olahraga kemasyarakatan di wilayah RW, agar anak-anak bisa mengesampingkan gadget-nya, diganti dengan permainan baru,” tutur Emma.

Seperti diberitakan, Polresta Bandung bersama Polsek Pacet mengungkap kasus penemuan jenazah bocah perempuan dalam karung, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap bocah berusia 10 tahun yang ditemukan tewas dalam karung di sebuah musala di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Pelaku ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB pada Selasa (23/11/21.

Pelaku ternyata tetangga korban sendiri, yang kini masih duduk di bangku kelas 3 SMA dan masih di bawah umur (16 tahun).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, dari hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad korban, terungkap adanya bekas luka di bagian kening korban dan ada bekas sperma di bagian kelamin korban.

Polisi kemudian melakukan rangkaian olah TKP dan memintai keterangan dari saksi serta mengumpulkan barang bukti.

“Diperoleh kesimpulan bahwa pelaku yang melakukan aksi keji itu merupakan orang yang dekat dengan korban. Pelaku pun telah mengakui membunuh korban,” kata Kapolresta saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung, Kamis (25/11).

Berdasarkan keterangan pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut dan menghabisi nyawa korban, dengan menggunakan kayu yang ada di sekitar lokasi.

“Jadi, pemerkosaan itu dipicu akibat pelaku sering nonton video porno yang dikoleksi pelaku di handphone-nya. Usai memperkosa, pelaku memutuskan menghabisi nyawa korban agar tak terungkap oleh polisi,” jelas Hendra.

Usai membunuh, lanjutnya, pelaku pun sempat berpura-pura menolong mencari korban bersama warga setempat, sebelum ia melarikan diri ke daerah Majalaya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 dan 338 KUHPidana juncto UU Perlindungan Anak Pasal 80 dan 81, dengan ancaman kurungan pidana selama 20 tahun atau seumur hidup.**dj

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Reshuffle Pejabat Eselon IV di Lingkungan Pemkab Karawang

Next Post

Kelurahan Rancaekek Kencana Gelar Vaksin Bersama Yayasan Kridha Dhari dan HIPMI

Related Posts

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025
Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Senin, 1 September 2025
GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju
deNews

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Senin, 1 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Asep Somantri, S.pd (sebelah kiri) dan Aan Suryana, S.pd (sebelah kanan).

Sertijab Kepala Sekolah Dasar Negeri Percobaan Kecamatan Cileunyi

Kamis, 3 Juli 2025

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Sebuah Ruko di Katapang Bandung

Kamis, 30 Januari 2025
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat memberi suapan sahur kepada Ma Eha (83), pasca dilantik.

Nenek Jompo Menangis Haru Diberi Suapan Pertama Bupati Bandung Saat Sahur

Selasa, 27 April 2021

Miliaran Rupiah Digelontorkan Untuk Penataan Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

Polisi Selidiki Aksi Pembobolan Sebuah Minimarket di Bogor

Jumat, 16 Juni 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste