• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Emma Dety Bertakziah ke Rumah Anak Korban Pembunuhan

bydejurnalcom
Sabtu, 27 November 2021
Reading Time: 2 mins read
Ketua P2TP2A Kab Bandung Emma Dety Dadang Supriatna, bertakziah ke rumah korban pemerkosaan dan pembunuhan, di Kec Pacet Kab Bandung, Jumat (26/11/2021).

Ketua P2TP2A Kab Bandung Emma Dety Dadang Supriatna, bertakziah ke rumah korban pemerkosaan dan pembunuhan, di Kec Pacet Kab Bandung, Jumat (26/11/2021).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung, Emma Dety Dadang Supriatna, bertakziah ke rumah dari seorang anak perempuan berumur 10 tahun, yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan, di Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Jumat (26/11/2021).

Istri Bupati Bandung Dadang Supriatna ini mengecam kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini.”Saya menyampaikan turut berduka cita yang dalam kepada kedua orang tua dari almarhumah korban. Tentu ini sangat memprihatinkan dan saya juga mengecam keras atas kasus yang terjadi. Kita harus terus mengantisipasi agar kejadian ini tidak terulang lagi ke depan,” ungkap Emma.

Ketua TP PKK Kab Bandung ini juga berpesan agar orangtua harus lebih waspada dan membentengi anak-anak dari kecanduan gadget.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

“Kita tidak akan tahu konten apa saja yang mereka buka tanpa kita awasi. Ke depannya saya berharap Dinas Pendidikan juga berperan aktif untuk pengurangan penggunaan gadget di tingkat PAUD sampai SMP,” kata Emma.

Kemudian ia pun meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, untuk benar-benar menyentuh ke bawah, kaitan pola asuh anak.

Peranan musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) pun harus tidak luput memperhatikan pertumbuhan anak-anak yang ada di wilayahnya masing-masing. Baik itu melalui pembinaan bela negara maupun pembinaan moral ke setiap sekolah.

“Setiap camat dan kepala desa juga harus menggiatkan olahraga kemasyarakatan di wilayah RW, agar anak-anak bisa mengesampingkan gadget-nya, diganti dengan permainan baru,” tutur Emma.

Seperti diberitakan, Polresta Bandung bersama Polsek Pacet mengungkap kasus penemuan jenazah bocah perempuan dalam karung, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap bocah berusia 10 tahun yang ditemukan tewas dalam karung di sebuah musala di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Pelaku ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB pada Selasa (23/11/21.

Pelaku ternyata tetangga korban sendiri, yang kini masih duduk di bangku kelas 3 SMA dan masih di bawah umur (16 tahun).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, dari hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad korban, terungkap adanya bekas luka di bagian kening korban dan ada bekas sperma di bagian kelamin korban.

Polisi kemudian melakukan rangkaian olah TKP dan memintai keterangan dari saksi serta mengumpulkan barang bukti.

“Diperoleh kesimpulan bahwa pelaku yang melakukan aksi keji itu merupakan orang yang dekat dengan korban. Pelaku pun telah mengakui membunuh korban,” kata Kapolresta saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung, Kamis (25/11).

Berdasarkan keterangan pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut dan menghabisi nyawa korban, dengan menggunakan kayu yang ada di sekitar lokasi.

“Jadi, pemerkosaan itu dipicu akibat pelaku sering nonton video porno yang dikoleksi pelaku di handphone-nya. Usai memperkosa, pelaku memutuskan menghabisi nyawa korban agar tak terungkap oleh polisi,” jelas Hendra.

Usai membunuh, lanjutnya, pelaku pun sempat berpura-pura menolong mencari korban bersama warga setempat, sebelum ia melarikan diri ke daerah Majalaya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 dan 338 KUHPidana juncto UU Perlindungan Anak Pasal 80 dan 81, dengan ancaman kurungan pidana selama 20 tahun atau seumur hidup.**dj

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Reshuffle Pejabat Eselon IV di Lingkungan Pemkab Karawang

Next Post

Kelurahan Rancaekek Kencana Gelar Vaksin Bersama Yayasan Kridha Dhari dan HIPMI

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bau Limbah Sukaregang Kembali Menyengat, Warga Sumbersari Aksi ke Jalan

Minggu, 12 Mei 2019

Ambu Anne : Puncak Peringatan HSN Tahun Ini Berbeda

Selasa, 22 Oktober 2019

Sabekraf Apresiasi Terhadap Insan Kreatif

Minggu, 20 September 2020

Cabup Nia Jelaskan Karapyak Pusat Pemerintahan Dalem Bandung Sebelum Jadi Dayeuhkolot

Kamis, 15 Oktober 2020

Wagub Jabar Launching Bansos Dampak Covid-19 Untuk Purwakarta

Kamis, 14 Mei 2020

LBH Ansor Indramayu Siap Advokasi FGLPG

Sabtu, 24 Desember 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste