• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Budaya

Gegara ASN Dilarang Cuti Nataru, Marak Pembatalan Pesanan di Objek Wisata

bydejurnalcom
Minggu, 28 November 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sejumlah objek wisata di Kabupaten Bandung yang telah mendapat pesanan pengunjung untuk liburan natal dan tahun baru (Nataru) terpaksa harus menerima pembatalan atau cancel waktu. Ini terjadi karena adanya aturan larangan cuti saat natal dan tahun baru 2022 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melarang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil cuti saat libur hari raya Natal dan Tahun Baru 2022. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran yang mengatur ASN melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik selama periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), yaitu sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Captain Pinisi Resto Glamping Lakeside, Rida Hamdani mengatakan dalam rangka menikmati momen natal dan tahun baru 2021, ada banyak wisatawan yang sudah melakukan pemesanan tent resort di Glamping Lakeside. Namun dikarenakan ada kebijakan dari pemerintah pusat mengenai larangan cuti natal dan tahun baru bagi ASN, membuat sejumlah wisatawan memilih menjadwal ulang pesanannya bahkan membatalkan pesanannya.

BacaJuga :

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

“Melihat kebijakan pemerintah dimana ASN dilarang cuti, jadi ada beberapa yang cancel dan beberapa pula yang reschedule untuk pindah tanggal,” ujar Rida saat ditemui di Glamping Lakeside, Sabtu (28/11/2021).

“Kebanyakan yang cancel di type family yang terdiri dari delapan orang. Karena dilarang cuti, ayahnya enggak bisa berangkat, jadi satu keluarga itu cancel,” sambungnya.

Tent Resoret di Gelamping Lakside Rancabali itu terdiri dari Sayang Heulang Resort, sembilan unit Lakside Tent Resort, sepuluh unit Family Tent Resort dan 14 unit Keong Tent Resort. Dikatakan Rida, wisatawan yang melakukan pembatalan pesanan jumlahnya sampai 25 persen atau sekitar 15 tenda.

“Untuk tahun baru full, tapi kita ikuti dan dukung kebijakan pemerintah jadi mungkin ada beberapa tamu yang ASN yang cancel dan rescedule,” tutur Rida.

Setelah dilakukan pembukaan beberapa waktu yang lalu, kata Rida, saat ini kunjungan wisatawan di Glamping Lakeside sudah mulai stabil. Mengingat cuaca saat ini yang sering hujan, membuat kunjungan wisatawan didominasi oleh kendaraan roda empat dan bus. Dan pendapatan untuk objek wisata juga sudah mulai stabil.

“Untuk paket Nataru hanya berupa tiket terusan. Jadi dengan Rp50 ribu bisa masuk ke semua wahana,” tutup Rida. ***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cari Bibit Pesepakbola Handal, Anggota DPRD Fraksi Demokrat H. Oma Miharja Rizki Gelar Turnamen Sepak Bola U18

Next Post

Politisi Sartono Nilai Muhammadiyah Sudah Banyak Kontribusinya Bagi Bangsa

Related Posts

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Pemdes Sukatani Upayakan Warga Terima Bantuan Dari Berbagai Pintu, Bukan Dengan Dipotong

Minggu, 17 Mei 2020

Kepala Sekolah di Ciamis Diduga Diteror Oknum Wartawan, PGRI dan Organisasi Pers Diskusi Bersama Mencari Solusi

Rabu, 24 September 2025
Foto : ist/ STNK dari warga Sukaregang yang kehilangan BPKB

Berita Kehilangan BPKB Roda Dua Irfan Warga Sukaregang

Senin, 13 Januari 2025

Dangiang Galuh Binangkit Absen Ngarak Pataka, Ikon Budaya “Sesepuh” yang Terpinggirkan?

Kamis, 12 Juni 2025

Muslub Guar Waris Perjuangan SEGI Kabupaten Garut : Gunawan Terpilih Jadi Ketua Secara Aklamasi

Selasa, 25 Maret 2025

Bidan Yussi Agustina Kembali Nakhodai IBI Ciamis Periode 2023–2028

Minggu, 27 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste