Jumat, 26 Juli 2024
BerandadeNewsRegionalHanya 30 Menit Pertemuan Bupati Garut dan Menteri BUMN, Ini Hasilnya

Hanya 30 Menit Pertemuan Bupati Garut dan Menteri BUMN, Ini Hasilnya

Dejurnal.com, Garut – Pertemuan Bupati Garut H Rudy Gunawan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) Erick Thohir di Hotel El Royal Bandung, tentang tambahan pasokan gas subsidi dan penambahan agen untuk pesantren, serta mempermudah pesantren mendapat jatah agen gas subsidi dan petrashop. Kamis (18/11/2021).

Bupati Rudy Gunawan, mendapat respon yang sangat positif dari Menteri Erick Thohir dan salah satunya yang disampaikan Bupati dalam pertemuan itu mengenai dukungan dari Menteri BUMN mengenai pasokan gas.

Rudy Gunawan, menyampaikan permintaan dukungan dari Menteri BUMN terkait penambahan pasokan gas subsidi dan penambahan agen gas subsidi untuk pesantren, dan pendirian pertashop, termasuk yang berkaitan dengan subsidi pupuk yang tidak tepat waktu dan harga pupuk semakin mahal itu juga saya sampaikan.

“Saya sampaikan ke pak Menteri BUMN bahwa di Garut program Mekar sangat membantu usaha mikro pemula di kabupaten Garut, saat ini ada 145 ribu nasabah Mekar, dengan total modal Rp 600 Milyar, dan ini kita minta ditingkatkan lagi,” ungkap Rudy.

Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir, menyambut baik apa yang di sampaikan Bupati Garut, dan sangat dukung dengan adanya Pertashop dan agen gas subsudi melalui pesantren.

“Saya akan mempermudah pesantren dapat petrashop dan agen gas subsidinya,” ujar Menteri Erick Thohir.

Lanjut Erick, untuk permasalahan pupuk saat ini, Kementerian BUMN telah menyalurkan Program Makmur bagi pinjaman petani untuk membeli Pupuk, itu bisa digunakan petani yang membutuhkan modal pembelian pupuk.

”Dan mengenai program Mekar yang ada di kabupaten Garut, saya berjanji akan meningkatkan jumlah nasabah 250 ribu dengan modal 1 Triliun rupiah,” jelas Erick Thohir.

Di akhir pertemuan, Bupati Garut H Rudy Gunawan mengundang Menteri BUMN untuk meresmikan Kereta Api Garut – Jakarta.***Wato

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI