Dejurnal.com, Karawang – Satreskrim Polres Karawang menggelar rekonstruksi pembunuhan pemilik rumah makan padang, Khairul Amin (54), Kamis (18/11/2021).
Sebanyak 18 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan itu dilakukan di empat tempat kejadian perkara, mulai dari Jalan Panatayuda, di GOR Panatayuda Karawang, di depan KFC Mall Ramayana Karawang dan lokasi tempat penganiayaan di depan rumah korban di Jalan Jeruk Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat.
Wakapolres Karawang, Kompol Faisal Ahmad Pasaribu mengatakan total ada 18 adegan yang di laksanakan dalam rekonstruksi reka ulang kejadian perkara.
Faisal menuturkan rekonstruksi digelar untuk mengecek kesesuaian keterangan pelaku dan saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan.
Kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Karawang itu terjadi pada Kamis 18 November 2021, dalam kasus itu, polisi Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungka dalang pembunuhan bos rumah makan padang yang ternyata istrinya korban berinisial NW.
Dalang pembunuhan tersebut merupakan Isteri dari korban dengan membayar sekelompok ‘pembunuh bayaran’ sebesar Rp30 juta untuk membunuh suaminya.Saat ini Satreskrim Polres Karawang, telah telah menangkap enam pelaku dalam kasus tersebut, masing-masing berinisial NW, AM, H, BN, RN, MH. Para pelaku ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.
Sebenarnya semua pelaku berjumlah delapan orang. Namun, baru enam pelaku yang sudah ditangkap berikut barang bukti berupa sejumlah senjata tajam, sejumlah handphone, surat pernyataan kerja, dan lain-lain, untuk dua pelaku lainnya masuk dalam pengejaran.***gd/rf