Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadePolitikJelang FGD Bersama DPRD Garut, Aliansi D'Ragam Konsolidasi Siapkan Fakta dan Data

Jelang FGD Bersama DPRD Garut, Aliansi D’Ragam Konsolidasi Siapkan Fakta dan Data

Dejurnal.com, Garut – Jelang pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) yang akan digelar pada tanggal 24 November 2021 sebagaimana tercantum dalam berita acara aksi audiensi yang diterima perwskilan enam Fraksi DPRD Garut, Aliansi Dekrit Rakyat Menggugat (D’Ragam) gelar konsilidasi di Hotel Agusta, Cipanas, Garut, Minggu (21/11/2021).

Konsolidasi yang dilakukan Aliansi D’Ragam dalam mengumpulkan data, atau hasil kajian dari masing masing lembaga yang tergabung didalam D’RAGAM, terutama yang menyangkut semua aspek yang ada korelasinya dengan kinerja Bupati dan Wakil Bupati Garut.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Aiansi D’RAGAM, Ganda Permana yang menegaskan bahwa pergerakannya tidak tidak akan surut walaupun dalam aksi kemarin sempat terjadi sedikit insiden, yang menyebabkan adanya anggota peserta aksi ditahan aparat kepolisian.

“Hari ini kita berkumpul kembali justru menegaskan, bahwa pergerakan D’RAGAM adalah konstitusional, karena dilakukan oleh lembaga lembaga yang dilindungi oleh konstitusi, dan dengan cara cara yang tidak melanggar konstitusi,” tandasnya.

Dilanjutkan Ganda, pertemuan kali ini dalam rangka mengumpulkan semua data atau hasil kajian baik tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan BPK RI, maupun temuan hasil investigasi di lapangan terkait hal yang ada kaitanya dengan kinerja yang notabene menjadi tanggung jawab Bupati dan Wakil Bupati Garut.

“Nantinya akan dilakukan validasi dan pemilahan dan selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh masing masing rumpun yang sudah diatur, termasuk adanya dugaan kasus korupsi,” pungkasnya.

Terpisah salah satu mantan anggota KPU Garut Periode 2014-2019, Ade Sudrajat yang ikut dalam konsolidasi tersebut mengatakan bahwa ada tiga poin penting dalam pertemuan Aliansi D’Ragam.

“Pertama persiapan bahan FGD, kedua pelaporan hukum dan ketiga peluang PTUN,” ujarnya saat dihubungi dejurnal.com melalui aplikasi perpesanan.

Menurut Ade, pengumpulan bahan untuk FGD akan mendorong DPRD Kabupaten melakukan hak interpelasi dan hak angket.

“Sementara tim advokasi bakal melaporkan beberapa dugaan korupsi kepada KPK,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ade, urusan Pilkada 2018 pun menjadi agenda tersendiri untuk terus didorong agar terbuka tabir-tabir yang selama ini tertutup.

“Jika sudah memungkinkan untuk di PTUNkan, pasti bakal kita lakukan,” pungkasnya.***Raesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI