BerandadePrajaParlementariaDPRD Kabupaten Bandung : Jangan Tunggu Malapetaka, Harus Ada Terobosan Baru Pengelolaan...

DPRD Kabupaten Bandung : Jangan Tunggu Malapetaka, Harus Ada Terobosan Baru Pengelolaan Sampah

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bandung untuk segera memikirkan mitigasi sampah terkait Tempat Pengelolaan Sampah (TPSA) Legoknangka yang baru bisa beroperasi 2023,

Menurutnya, andai Legoknangka beroprasional kemungkinan tidak bisa menampung sampah Kabupaten Bandung secara keseluruhan, sedangkan TPA Sarimukti tak lama lagi kemungkinan akan ditutup.

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini mengaku heran dengan keberadaan tumpukan sampah di Jalan Soreang-Ciwidey Desa Padasuka Kecamatan Soreang, padahal selama ini anggaran pembuangan sampah tidak dikurangi atau pun dirasionalisasi serta diefisiensi.

“Jadi kalau sampah sampai tidak di angkut, tentu ada masalah lain yang perlu segera di cari solusinya,” katanya, Minggu, ( 21/11/2021).

Menurut H. Yanto, apa bila TPA Sarimukti ditutup dan daya tampung Legonangka terbatas, tumpukan sampah di Kabupaten Bandung akan lebih besar.

Dengan demikian, dalam APBD 2022 ini harus ada terobosan baru menyangkut Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bandung. “Jangan menunggu malapetaka terjadi, ” tandasnya.*** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI