• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi II DPRD Karawang Dorong Pemkab Buat Raperda IMB Untuk Masukan PAD

bydejurnalcom
Selasa, 9 November 2021
Reading Time: 1 mins read
Komisi II DPRD Karawang Dorong Pemkab Buat Raperda IMB Untuk Masukan PAD
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Anggota DPRD Komisi II Karawang akan mendorong pemkab Karawang menerbitkan Raperda persetujuan bangunan gedung agar ada masukan PAD pengganti pembuatan ijin membuat bangunan (IMB).

“Kami berharap bagian hukum Setda Karawang untuk segera melakukan kajian dan fokus pada raperda PBG ini ” kata anggota Komisi II DPRD Karawang Natala Sumedha, Senin (8/11/2021)

Menurut Natala, kendati pemerintah telah menghapus aturan soal Izin Mendirikan Bangunan atau IMB namun bisa di ganti dengan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG.) karena kebijakan itu telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Ini adalah beleid turunan dari UU Cipta Kerja ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Aturan soal PBG ini telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021.

BacaJuga :

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Namun Komisi II DPRD Karawang melakukan konsultasi dan kunjungan kerja ke DTMPST Karawang, untuk mendorong di buatkan Perda PBG. Pasalnya apabila sampai Januari 2022 belum dibuat Perda maka pemkab Karawang bakal kehilangan restribusi PAD dari sektor pendapatan tersebut selain IMB yang junlahnya cukup signifikan yang masuk ke kas daerah Karawang

“Oleh karena itu kami berharap bagian hukum Setda Karawang untuk segera melakukan kajian dan fokus pada raperda PBG ini,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan dalam aturan baru yang dikeluarkan oleh Kemendagri itu, Pemerintah Daerah tidak diperbolehkan memungut retribusi Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) sebelum disahkan Raperda PGB. Sehingga Pemda Karawang masih ada masukan PAD dari sektor IMB.

“Kami komisi II DPRD Karawang akan akan mengajukan usul untuk mendorong segera dibuatkan Raperda agar pendapatan restribusi daerah tetap stabil, Karena sesuai aturan apabila tidak ada raperda maka restribusi IMB-nya akan berganti menjadi PBG tersebut. Tanpa Raperda PBG, kalaupun dipungut akan menjadi pendapatan negara bukan pendapatan daerah,” pungkasnya.*** Gd / RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Selain Hilwan Fanaqi, Ade Sudrajat Sebut Ada Anggota KPU Garut Lain Diduga Langgar Kode Etik

Next Post

Berantas Narkoba, Polsek Bungkal Lakukan Penyuluhan

Related Posts

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026
Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?

Kamis, 23 Juli 2020
Ilustrasi

17 Anak Lelaki Jadi Korban Cabul Oknum Guru Ngaji Rumahan, MUI Garut : Kami Mengutuk Perbuatan Itu!

Kamis, 1 Juni 2023

PDI Perjuangan Garut Berbagi Sembako Kepada Para Janda dan Lansia

Sabtu, 23 Mei 2020

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025

Gibas Resort Ciamis Audiensikan Permasalahan Program Sembako Kemensos

Kamis, 27 Agustus 2020

“Come Back” ke Dapil, Legislator PDI Perjuangan Yayat Sumirat SH, Tampung Aspirasi Warga Melalui Reses

Rabu, 5 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste