• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Regulasi Sertijab Harus Jelas, Jangan Kesalahan Administrasi Pemdes Ditanggung Kades

bydejurnalcom
Jumat, 26 November 2021
Reading Time: 2 mins read
Regulasi Sertijab Harus Jelas, Jangan Kesalahan Administrasi Pemdes Ditanggung Kades
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pengamat sosial pedesaan, Hilman Yusup mempertanyakan sejauh mana perlindungan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dan Kecamatan terhadap kepala desa (Kades) yang mengalami permasalahan.

Pertanyaan itu terlontar saat Hilman menjadi Nara sumber pada Talk show Gunem Catur bertemakan “Menakar Masalah yang Dihadapi Kepala Desa Terpilih dan Mantak Kades, Pasca Pilkades serentak 2021 di kabupaten Bandung” yang digelar Kantor Berita CLN di aula Desa Sekarwangi, Soreang Bandung, Kamis (25/11/2021).

Hilman mencontohkan, ada kepala desa yang baru dilantik pasca Pilkades serentak tahun 2019 yang harus mengembalikan kerugian negara akibat kesalahan yang dilakukan oleh kepala desa sebelumnya.

BacaJuga :

Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

“Mestinya ada perlindungan dari Pemerintah Daerah dan Kecamatan ketika ada permasalahan yang menimpa kepala desa yang baru dilantik,” Katanya.

Menurut Hilman, jangan sampai ada kepala desa terpilih harus mengembalikan kerugian Negara sebesar Rp 150 juta.

“Saat perpindahan tongkat kepemimpinan baik itu dari kades lama pada Pjs atau dari Pjs ke Kades terpilih harusnya segala urusan administrasi sudah selesai diperiksa,” imbuhnya.

Apalagi lanjut dia, sudah diteliti kebenaran penggunaan anggaran tersebut oleh pihak Inspektorat.

Hilman menjelaskan, sebelum kepala desa mengakhiri masa jabatannya, baik yang akan mencalonkan kembali maupun tidak, punya kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Pelaksanaan Pemerintahan Desa (LPPD) selama Kades menjabat.

“Nah..ketika segalanya sudah dilaporkan dan diperiksa serta dinyatakan tidak ada masalah, Ko dikemudian hari terungkap ada permasalahan yang bisa menyeret seorang Kades ke ranah hukum, “Ujarnya.

Hilman prihatin ada beberapa mantan Kades yang dipanggil dan diperiksa oleh pihak APH, padahal mantan kades tersebut pada tahun 2017 2018, 2019 pernah diperiksa/diaudit inspektorat.

“Otomatis hasil audit nya ada di inspektorat, maka inspektorat harus turut serta mempertanggung jawabkan hasil pemeriksaan/audit tersebut kepada pihak APH dan Inspektorat harus turut mendampingi dalam pemeriksaan atau pemanggilan mantan kades oleh pihak APH,” ujarnya.

Ia berharap adanya regulasi yang jelas terkait serah terima jabatan, juga jangan sampai kesalahan administrasi atas nama pemerintah desa harus ditanggung kepala desa terpilih.

Pengamat sosial pedesaan ini pun menyoroti Pelantikan kades serentak 2021 yang, terkesan tidak ada perlindungan kepada Pjs maupun Kades terpilih dari pihak pembina baik itu Pemkab maupun kecamatan untuk menghindari permasalahan hukum pasca pelantikan kades baru.

“Seharusnya, sebelum pelantikan kades terpilih harus dilakukan opname/audit baik keuangan, inventaris desa dll. Setelah itu baru pelantikan dan serah terima jabatan,“ Cetusnya.

Mengutip apa yang disampaikan dari pihak Inspektorat saat menjadi Nara sumber mengatakan, pihaknya kini akan meluncurkan aplikasi untuk memudahkan pengontrolan dan pelaporan.

“Pembangunan di desa akan terpantau dengan mudah untuk menghindari hal hal yang terjadi. Ini pengawasan yang luar biasa dari mulai perencanaan, “ujarnya.

Kalaupun ada penyimpangan tentunya akan dilakukan tindakan, meski demikian, Ia Berujar, Inspektorat tidak bisa sewenang wenang melakukan audit tanpa permintaan, kecuali yang sudah ada di inspektorat.

“Tugas Inspektorat, yakni sesuai tupoksi memberikan bimbingan dan arahan kepada kecamatan dan desa. Kedua memeriksa keadaan pembukuan dan keuangan di desa,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Asda Satu Garut Laksanakan Upacara Pemancangan Bambu Runcing Pejuang Kemerdekaan

Next Post

Meski Diguyur Hujan, Ribuan Buruh Subang Demo Tunggu Rekomendasi Bupati Subang Terkait Kenaikan Upah

Related Posts

Bupati Herdiat Ziarah ke Makam Leluhur Galuh, Wujud Penghormatan di Hari Jadi ke-383 
deHumaniti

Bupati Herdiat Ziarah ke Makam Leluhur Galuh, Wujud Penghormatan di Hari Jadi ke-383 

Jumat, 13 Juni 2025
Dangiang Galuh Binangkit Absen Ngarak Pataka, Ikon Budaya “Sesepuh” yang Terpinggirkan?
Budaya

Dangiang Galuh Binangkit Absen Ngarak Pataka, Ikon Budaya “Sesepuh” yang Terpinggirkan?

Kamis, 12 Juni 2025
Kopdes Merah Putih di Desa Mekarmukti Cibalong Terbentuk, Harapan Potensi Desa Dapat Tergali
GerbangDesa

Kopdes Merah Putih di Desa Mekarmukti Cibalong Terbentuk, Harapan Potensi Desa Dapat Tergali

Kamis, 12 Juni 2025
Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?
deNews

Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

Kamis, 12 Juni 2025
Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030
GerbangDesa

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kamis, 12 Juni 2025
Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay
dePraja

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Ciamis Gelar Gerakan Pangan Murah di Sadananya

Selasa, 20 Mei 2025

BJB Cianjur Tolak Minta Maaf Terkait Lolosnya Buku Rekening Ryan, Komisi B DPRD : Pihak Bank Ada Keteledoran

Selasa, 17 Agustus 2021

Warga Berhasil Gagalkan Upaya Pencurian Kendaraan R4, Polsek Banjarwangi Amankan Pelaku

Kamis, 3 April 2025

Ruang Pelayanan Desa Cikidang Tampil dengan Wajah Baru, Demi Kenyamanan Masyarakat Desa

Kamis, 8 Agustus 2024

DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna peringatan Hari Jadi Purwakarta Tahun 2021

Kamis, 22 Juli 2021
Ceng Aam

Isi Maklumat Ramadan, Dibalik Aksi Razia Warung di Garut Berujung Ricuh lalu Viral

Selasa, 11 Maret 2025

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Iduladha 1446 H, DKM Masjid Al-Ikhlas Kemenag Ciamis Melakukan Penyembelihan Hewan Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bupati Herdiat Ziarah ke Makam Leluhur Galuh, Wujud Penghormatan di Hari Jadi ke-383 

Bupati Herdiat Ziarah ke Makam Leluhur Galuh, Wujud Penghormatan di Hari Jadi ke-383 

Jumat, 13 Juni 2025
Dangiang Galuh Binangkit Absen Ngarak Pataka, Ikon Budaya “Sesepuh” yang Terpinggirkan?

Dangiang Galuh Binangkit Absen Ngarak Pataka, Ikon Budaya “Sesepuh” yang Terpinggirkan?

Kamis, 12 Juni 2025
Kopdes Merah Putih di Desa Mekarmukti Cibalong Terbentuk, Harapan Potensi Desa Dapat Tergali

Kopdes Merah Putih di Desa Mekarmukti Cibalong Terbentuk, Harapan Potensi Desa Dapat Tergali

Kamis, 12 Juni 2025
Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

Kamis, 12 Juni 2025
Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kamis, 12 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In