• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Atasi Sampah di Karawang, Bupati Terbitkan Perbub

bydejurnalcom
Jumat, 3 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang sudah menerapkan Perbup terbaru tentang pembayaran pada retribusi pelayanan persampahan/kebersihan. Dimana membatalkan perbub sebelumnya yang sudah dikeluarkan. Perbub baru diberlakukan mulai pada bulan Juli 2021 untuk sejumlah objek sampah yang berada dalam wilayah Kabupaten Karawang.

Kepala DLHK Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengatakan pemerintah daerah telah mengeluarkan peraturan Bupati (Perbup) Karawang Nomor 28 tahun 2021 tentang penyesuaian tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dalam peraturan daerah Kabupaten Karawang nomor 2 Tahun 2021 tentang retribusi jasa umum.

Aturan ini menjadi landasan kebijakan yang terhitung mulai bulan Juli 2021, DLHK Karawang menekankan melakukan penyesuaian dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

“Mulai bulan Juli ini (2021) kami berlakukan pembayaran retribusi sampah dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian secara tunai melalui loket-loket yang ditentukan dan retribusi angkutan sampah dipungut dalam bentuk karcis/tanda pembayaran retribusi.”kata Wawan pada awak media di ruangan kerjanya, Jumat (03/12/2021)

Lanjut Wawan, dengan Perbup baru menjelaskan bahwa retribusi daerah yang selanjutnya disebut retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan sedangan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan persampahan atau kebersihan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Guruh Sapta, menuturkan berdasarkan sudah diberlakukannya Perbup baru, melalui DLH terus berupaya memberikan pelayanan dan penanganan sampah untuk lebih baik yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Ia pun akan terus meningkatkan penanganan dan pengelola sampah, salah satu contohnya DLH untuk anggaran tahun 2021 (DAK) sudah mendapatkan tambahan armada pengangkut sampah yaitu 3 mobil dun truck dan 2 ambrul.

“Selain itu, penanganan sampah khusus di area perkotaan dengan menyiapkan 10 unit bak sampah (DPE)agar tidak terjadi lagi penumpukan sampah.”ujarnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua Golkar Syukur Mulyono Optimis Raup 10 Kursi DPRD Karawang 2024

Next Post

Reses di Cinunuk Riki Ganesa Apresiasi Capaian Vaksinasi

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Diduga Marak Pungli dan Penyalahgunaan BOS serta PIP, Unjuk Rasa Mahasiswa HMI Minta Kadisdik Garut Mundur

Selasa, 11 Oktober 2022

Penyerahan Alsintan di Ciamis, Bupati Herdiat Tegaskan Irigasi dan Leuwi Keris Jangan Jadi Proyek Tanpa Manfaat

Jumat, 19 Desember 2025

Jerat Hukum Menanti Bagi Oknum Penyeleweng Program Sembako (BPNT)

Sabtu, 9 Mei 2020

BKPSDM Ciamis Gelar Pelatihan Bahasa Inggris Untuk Tingkatkan kemampuan ASN.

Kamis, 23 Oktober 2025

Kumpulkan Donasi Buat Pembangunan Kembali Palestina, BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Safari Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025

Menanggung Malu Akibat Ulah Kades, Masyarakat Cimaragas Geram

Senin, 22 Juli 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste