• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, April 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Dua Siswa SMK Swasta Diusir Saat Ujian Gegara Nunggak Iuran Bulanan, Ini Kata Gus Ahad

bydejurnalcom
Selasa, 7 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya merasa kecewa dan prihatin dengan adanya peristiwa siswa di salah satu SMK Swasta Kota Bandung yang diusir dari kelas ketika sedang ujian karena tersandung nunggak iuran bulanan.

“Saya merasa kecewa dan juga prihatin atas peristiwa yang menimpa ananda Adelia dan Weni Ciptawati, siswa kelas 12 Jurusan Akuntansi yang dikeluarkan dari kelas saat ujian karena ada nunggak iuran bulanan,” tutur politisi dari PKS yang akrab dipanggil Gus Ahad kepada dejurnal.com, Senin (6/12/2021).

Padahal, lanjut Gus Ahad, informasi yang dihimpun bahwa kedua siswa ini pada saat masuk sekolah melalui jalur kesepakatan siswa dari keluarga tak mampu atau KIPM

BacaJuga :

Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah

Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir

Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan

“Atas bantuan dari bantuan Disdik Provinsi, siswa ini bisa masuk swasta (karena alokasi negeri penuh) dan sekolah tersebut siap membackup biaya siswa tersebut,” ujarnya.

Menurut Gus Ahad, bagi sekolah swasta yang menerima BPMU dari Pemprov, ada semacam komitmen untuk mengecualikan siswa KIPM dari iuran bulanan. “Sekolah bisa melalukan subsidi silang, dari keluarga mampu untuk menutupi siswa dari keluarga tak mampu,” ujarnya.

Gus Ahad menegaskan bahwa peristiwa pengusiran siswa oleh SMK Swasta itu telah menyalahi kebijakan dan kesepakatan Pemprov dengan sekolah.

“Siswa diusir dari kelas saat ujian itu tindak pidana karena merenggut hak asasi siswa untuk mendapatkan pendidikan, sementara urusan nunggak biaya itu urusan perdata,” tandasnya.

Wakil Ketua Komisi V ini meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pendalaman dan memberi peringatan kepada sekolah yang bersangkutan agar hal ini tak menjadi pola di sekolah swasta.

“Jika kasus berlanjut, Kadis harus beri sanksi kepada sekolah tersebut, jika perlu BPMUnya ditahan,” tegasnya.

Gus Ahad pun apresiasi kepada kelompok masyarakat yang telah memberi advokasi kepada dua siswa yang diusir saat ujian tersebut.

“Tetaplah memberikan pendampingan dengan tidak melanggar koridor hukum,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PPGS : Banjir Bandang Musibah, Jangan Terlalu Menyalahkan Bupati Garut

Next Post

Ketua PGRI Rancaekek Hj. Elis Pristiwati SPd, MM Dapat Kejutan di HUT PGRI

Related Posts

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan  Sekelompok Preman di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan Sekelompok Preman di Purwakarta

Minggu, 5 April 2026
Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini
deNews

Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini

Minggu, 5 April 2026
Sekda Ciamis Tegaskan Peran Perempuan di Pelantikan Muslimat NU
deNews

Sekda Ciamis Tegaskan Peran Perempuan di Pelantikan Muslimat NU

Minggu, 5 April 2026
Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah
deNews

Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah

Minggu, 5 April 2026
Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir
deNews

Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir

Minggu, 5 April 2026
Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan
deNews

Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan

Minggu, 5 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Foto : Rakorcab PCNU Kabupaten Ciamis

PCNU Kabupaten Ciamis Rakorcab Dengan Buka Bersama Dan Penentuan Arah Kiblat

Rabu, 26 Maret 2025
Foto : Kepala UPTD Parkir Dishub Ciamis, Desi Iswandi bersama petugas di pintu parkir elektronik Foodcourt alun alun

RTP Alun-Alun Ciamis Resmi Dibuka, Sistem Parkir Elektronik Langsung Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025

Purwakarta Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

Senin, 14 Desember 2020

Besok KPU Kabupaten Bandung Mengundi Nomor Urut Ketiga Pasang Calon Bupatl /Wakil Bupati

Rabu, 23 September 2020

Kisruh Pengunduran Diri Kepala Desa Pasir Tamiang Berlanjut, Sekda Gelar Audiensi Tertutup

Rabu, 12 Februari 2025

Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang

Selasa, 18 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste