Jumat, 26 Juli 2024
BerandadeEdukasiDua Siswa SMK Swasta Diusir Saat Ujian Gegara Nunggak Iuran Bulanan, Ini...

Dua Siswa SMK Swasta Diusir Saat Ujian Gegara Nunggak Iuran Bulanan, Ini Kata Gus Ahad

Dejurnal.com, Bandung – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya merasa kecewa dan prihatin dengan adanya peristiwa siswa di salah satu SMK Swasta Kota Bandung yang diusir dari kelas ketika sedang ujian karena tersandung nunggak iuran bulanan.

“Saya merasa kecewa dan juga prihatin atas peristiwa yang menimpa ananda Adelia dan Weni Ciptawati, siswa kelas 12 Jurusan Akuntansi yang dikeluarkan dari kelas saat ujian karena ada nunggak iuran bulanan,” tutur politisi dari PKS yang akrab dipanggil Gus Ahad kepada dejurnal.com, Senin (6/12/2021).

Padahal, lanjut Gus Ahad, informasi yang dihimpun bahwa kedua siswa ini pada saat masuk sekolah melalui jalur kesepakatan siswa dari keluarga tak mampu atau KIPM

“Atas bantuan dari bantuan Disdik Provinsi, siswa ini bisa masuk swasta (karena alokasi negeri penuh) dan sekolah tersebut siap membackup biaya siswa tersebut,” ujarnya.

Menurut Gus Ahad, bagi sekolah swasta yang menerima BPMU dari Pemprov, ada semacam komitmen untuk mengecualikan siswa KIPM dari iuran bulanan. “Sekolah bisa melalukan subsidi silang, dari keluarga mampu untuk menutupi siswa dari keluarga tak mampu,” ujarnya.

Gus Ahad menegaskan bahwa peristiwa pengusiran siswa oleh SMK Swasta itu telah menyalahi kebijakan dan kesepakatan Pemprov dengan sekolah.

“Siswa diusir dari kelas saat ujian itu tindak pidana karena merenggut hak asasi siswa untuk mendapatkan pendidikan, sementara urusan nunggak biaya itu urusan perdata,” tandasnya.

Wakil Ketua Komisi V ini meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pendalaman dan memberi peringatan kepada sekolah yang bersangkutan agar hal ini tak menjadi pola di sekolah swasta.

“Jika kasus berlanjut, Kadis harus beri sanksi kepada sekolah tersebut, jika perlu BPMUnya ditahan,” tegasnya.

Gus Ahad pun apresiasi kepada kelompok masyarakat yang telah memberi advokasi kepada dua siswa yang diusir saat ujian tersebut.

“Tetaplah memberikan pendampingan dengan tidak melanggar koridor hukum,” pungkasnya.***Raesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI