• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Pilkades PAW, Yusup Gantikan Almarhum Haji Kajeng Jadi Kades Linggarsari

byBudi Permana
Senin, 27 Desember 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta   -Sebelumnya, Kades Linggarsari, Kecamatan Plered, Purwakarta, Usep Saepulloh (Haji Kajeng) diketahui telah meninggal dunia. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa tersebut, Bamusdes dan Panitia Pilkades setempat menggelar Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula Desa, Senin (27/12/2021).

Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo dalam keterangannya mengatakan, dasar pelaksanaan Pilkades Antar Waktu di desa tersebut adalah UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Permendagri No.110 Tahun 2016 Tentang BPD dan Perbup Nomor 79 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pilkades.

Menurut Jaya, unsur yang terlibat dalam pemilihan tersebut diantaranya adalah, di tingkat kabupaten ada DPMD, Satpol PP serta unsur dari TNI dan Polri. Lalu ditingkat kecamatan terdapat unsur dari jajaran Muspika Kecamatan Plered. Untuk tingkat desa ada panitia pemilihan kepala desa antar waktu, Pjs Kades Linggarsari, Bamusdes dan para tokoh di desa setempat.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

“Pada hari ini dilaksanakan tahapan Musyawarah Desa atau Pilkades Antar waktu, dilaksanakan oleh Bamusdes yang pada teknis pelaksanaanya dibantu oleh panitia pemilihan,” kata Jaya kepada awak media.

Ia juga menjelaskan, pemilih atau peserta musyawarah dalam Pilkades Antar Waktu ini ada sebanyak 85 orang yang merupakan perwakilan dari unsur masyarakat yang ada di Desa Linggarsari. Perwakilan tersenut diantaranya dari unsur Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Peremuan, Kelembagaan Desa dan unsur masyarakat lainnya.

“Pemilih atau peserta Pilkades ini ditetapkan dengan Keputusan Bamusdes. Hasil voting dalam Pilkades Antar Waktu Desa Linggarsari adalah sebagai berikut, pertama; atas nama Yusup dengan nomor urut 1 memperoleh 52 suara, Jaenudin dengan nomor urut 2 memperoleh 6 suara, Lukman dengan nomor urut 3 memperoleh 6 suara dan suara tidak sah ada sebanyak 21 suara. Jadi pemenangnya atas nama Yusup dengan perolehan 52 suara,” beber Jaya.

Selama proses pemilihan, lanjut Jaya, situasi berjalan aman dan kondusif. Selanjutny pihak DPMD akan segera membuat SK penetapan Kepala Desa Definitif Desa Linggarsari, Kecamatan Plered.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dan bekerja sehingga pelaksanaan Pilkades Antar Waktu Desa Linggarsari berjalan sukses dan lancar. Rencananya, Kades terpilih akan segera dilantik oleh Bupati Purwakarta di Bale Nagri,” demikian Jaya Pranolo.(Budi)

Dejurnal.com,Purwakarta   -Sebelumnya, Kades Linggarsari, Kecamatan Plered, Purwakarta, Usep Saepulloh (Haji Kajeng) diketahui telah meninggal dunia. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa tersebut, Bamusdes dan Panitia Pilkades setempat menggelar Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula Desa, Senin (27/12).

Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo dalam keterangannya mengatakan, dasar pelaksanaan Pilkades Antar Waktu di desa tersebut adalah UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Permendagri No.110 Tahun 2016 Tentang BPD dan Perbup Nomor 79 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pilkades.

Menurut Jaya, unsur yang terlibat dalam pemilihan tersebut diantaranya adalah, di tingkat kabupaten ada DPMD, Satpol PP serta unsur dari TNI dan Polri. Lalu ditingkat kecamatan terdapat unsur dari jajaran Muspika Kecamatan Plered. Untuk tingkat desa ada panitia pemilihan kepala desa antar waktu, Pjs Kades Linggarsari, Bamusdes dan para tokoh di desa setempat.

“Pada hari ini dilaksanakan tahapan Musyawarah Desa atau Pilkades Antar waktu, dilaksanakan oleh Bamusdes yang pada teknis pelaksanaanya dibantu oleh panitia pemilihan,” kata Jaya kepada awak media.

Ia juga menjelaskan, pemilih atau peserta musyawarah dalam Pilkades Antar Waktu ini ada sebanyak 85 orang yang merupakan perwakilan dari unsur masyarakat yang ada di Desa Linggarsari. Perwakilan tersenut diantaranya dari unsur Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Peremuan, Kelembagaan Desa dan unsur masyarakat lainnya.

“Pemilih atau peserta Pilkades ini ditetapkan dengan Keputusan Bamusdes. Hasil voting dalam Pilkades Antar Waktu Desa Linggarsari adalah sebagai berikut, pertama; atas nama Yusup dengan nomor urut 1 memperoleh 52 suara, Jaenudin dengan nomor urut 2 memperoleh 6 suara, Lukman dengan nomor urut 3 memperoleh 6 suara dan suara tidak sah ada sebanyak 21 suara. Jadi pemenangnya atas nama Yusup dengan perolehan 52 suara,” beber Jaya.

Selama proses pemilihan, lanjut Jaya, situasi berjalan aman dan kondusif. Selanjutny pihak DPMD akan segera membuat SK penetapan Kepala Desa Definitif Desa Linggarsari, Kecamatan Plered.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dan bekerja sehingga pelaksanaan Pilkades Antar Waktu Desa Linggarsari berjalan sukses dan lancar. Rencananya, Kades terpilih akan segera dilantik oleh Bupati Purwakarta di Bale Nagri,” demikian Jaya Pranolo.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Upaya Turunkan Stunting, Wabup Garut Deklarasikan Germartel

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar : Gerai Vaksin Presisi Sasar Pedagang Pasar Pelita

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Sinkronisasi Data, Bupati Herdiat Siapkan Dana Rp1 Juta Tiap Desa/Kelurahan Bentuk Tim Survey Bersama Kader PKK

Senin, 19 Mei 2025

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025

Pernyataan Bupati Bandung Tak Elok Menyikapi DPRD Bentuk Pansus Covid-19

Minggu, 7 Juni 2020

SMPN 1 Cisaga Tiga Kali Tak Diikutsertakan di Turnamen Voli Priangan Timur, Diduga Alami Diskriminasi

Sabtu, 17 Mei 2025

Sebelum Jadi Ketua KPU Garut Kemudian Diberhentikan Tetap DKPP, Dulu Dian Hasanudin Dikenal Sebagai Aktifis

Sabtu, 19 April 2025

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kamis, 12 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste