• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

PN Bandung Gelar Sidang Kasus Herry Wirawan Secara Tertutup

bydejurnalcom
Selasa, 21 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
PN Bandung Gelar Sidang Kasus Herry Wirawan Secara Tertutup
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan (36) terhadap 13 orang santriwati secara tertutup.

Tiga orang saksi dihadirkan dalam ruangan sidang anak nomor 27 PN Bandung yang berlangsung digelar secara tertutup, Selasa (21/12/2021).

Humas PN Bandung Wasdi Permana mengatakan, tiga orang saksi anak ini merupakan yang terakhir yang menjalani persidangan.

BacaJuga :

HUT ke-80 PGRI : Ribuan Guru Ikuti Fun Walk di Kawasan Wisata Kamojang

Disdukcapil Ciamis Imbau WNA Tertib Administrasi, Semua Layanan Gratis dan Sesuai Aturan

DPMPTSP Ciamis Gelar Latihan PBB ASN, Jawab Instruksi Bupati untuk Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik

“Saksi anak, kalau enggak salah hari ini dihabiskan saksi anak, tiga orang,” kata Wasdi awak media.

Wasdi menyebut, usai persidangan kedelapan ini, persidangan selanjutnya akan dilanjutkan dengan memeriksa saksi dewasa. “Saksi dewasa, mungkin sidangnya enggak di ruangan ini,” sebutnya.

Wasdi menjelaskan untuk saksi dewasa tersebut, bisa saja istri terdakwa dan saksi lainnya. “Mungkin istrinya, orangtua dari (istri terdakwa) belum tahu ya,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun dejirnal.com, sidang ini dipimpin langsung, Ketua Majelis Hakim Yohanes Purnomo Suryo Adi, Majelis Hakim kedua Riyanto Aloysius dan Hakim Asisten Eman Sulaeman.

Selain itu, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana akan turun menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU).***Red/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Panasi Mesin Partai, Partai Gerindra Ponorogo Gelar Pendidikan Politik dan Konsolidasi Organisasi

Next Post

DPMPTSP Purwakarta Raih Predikat Zona Integritas Bebas Korupsi

Related Posts

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA
OpiniKita

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Sabtu, 22 November 2025
Festival Ekplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif
deWisata

Festival Ekplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif

Sabtu, 22 November 2025
Rakor Kinerja Program Swasembada Pangan, Satukan Ide dan Komitmen Tingkatkan Produktivitas
deNews

Rakor Kinerja Program Swasembada Pangan, Satukan Ide dan Komitmen Tingkatkan Produktivitas

Sabtu, 22 November 2025
HUT ke-80 PGRI : Ribuan Guru Ikuti Fun Walk di Kawasan Wisata Kamojang
deSport

HUT ke-80 PGRI : Ribuan Guru Ikuti Fun Walk di Kawasan Wisata Kamojang

Sabtu, 22 November 2025
Disdukcapil Ciamis Imbau WNA Tertib Administrasi, Semua Layanan Gratis dan Sesuai Aturan
deNews

Disdukcapil Ciamis Imbau WNA Tertib Administrasi, Semua Layanan Gratis dan Sesuai Aturan

Sabtu, 22 November 2025
DPMPTSP Ciamis Gelar Latihan PBB ASN, Jawab Instruksi Bupati untuk Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik
deNews

DPMPTSP Ciamis Gelar Latihan PBB ASN, Jawab Instruksi Bupati untuk Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik

Sabtu, 22 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Reses Hari Kedua Legislator PKS, H.Dadang Suryana Ada Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Non Muslim

Kamis, 6 November 2025

Polemik Lapad Ruhama : Maksud Hati Layani Kesehatan Masyarakat, Apa Daya Anggaran Kecil

Rabu, 12 Juni 2024

Wabub Ali Syakieb Meninjau Pembersihan Sampah di Sungai Citarum

Jumat, 31 Oktober 2025

Pemdes Rahayu Gelar MusrenbangDes

Selasa, 14 Oktober 2025

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Instruksikan Fokus Pada Program Prioritas dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Senin, 20 Oktober 2025

Pemkab Ciamis Dukung Eksplorasi Migas PT. Minarak, Dorong Manfaat Ekonomi dan Peluang Kerja Lokal

Senin, 21 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste