Dejurnal.com, Garut – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut menyampaikan permohonan maaf kepada semua organisasi profesi (orprof) kesehatan, yang tidak disebut sebagai penerima penghargaan pada perayaan Hari Kesehatan Nasional ke-57.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Garut dr. H. Maskud Farit, MM dalam siaran pers yang diterima dejurnal.com, Rabu (8/12/2021).
Lebih lanjut, Kepala Dinkes Kabupaten Garut menyatakan bahwa apa yang telah terjadi bukan sebuah unsur kesengajaan, namun semata-mata karena kesalahan teknis dalam pengadministrasian.
“Bukan unsur kesengajaan, apalagi bermaksud membangun front dan memecah dan memecah belah solidaritas antar profesi kesehatan,” ujarnya dalam siaran pers.
Lebih lanjut dr. Maskud Farit menjelaskan, atas peristiwa kesalahpahaman tersebut, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Garut yang bertempat di sekretariat PPNI.
“Pertemuan silaturahmi dilaksanakan pada Selasa (7/12/2021),” ujarnya.
Pertemuan tersebut, lanjutnya, untuk memberikan penjelasan duduk perkara persoalan yang menjadi polemik dan menegaskan bahwa hal itu bukan sebuah kesengajaan.
“Pertemuan dihadiri PPNI Kabupaten Garut, Majelis Kehormatan Etik, Pengurus PPNI Jawa Barat serta perwakilan dari pihak Dinkes Garut,” ucapnya.
dr. Maskud menegaskan bahwa semua organisasi profesi kesehatan merupakan komponen penting dalam mewujudkan pembangunan manusia di bidang kesehatan, sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Garut untuk menciptakan Garut Bertaqwa, Maju dan Sejahtera.
“Kami berharap dengan siaran pers ini bisa menghentikan polemik yang ada,” pungkasnya.***Red/Raesha