Rabu, 1 Mei 2024
BerandadePrajaSosialisasi Perda No. 5/2021, Kick Off Meeting Perencanaan Pembangunan 2023

Sosialisasi Perda No. 5/2021, Kick Off Meeting Perencanaan Pembangunan 2023

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut Rudy Gunawan membuka Sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024 yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Senin (13/12/2021).

Dalam pembukaannya, Bupati Garut menyampaikan, pandemi Covid-19 memberikan dampak yang signifikan dalam jalannya pemerintahan di Kabupaten Garut.

“Salah satunya yaitu menyangkut target awal di tahun 2020 bahwa Kabupaten Garut akan membangun wajah Kabupaten Garut di tahun 2022 dengan anggaran 1,5 triliun rupiah menjadi terkendala,” ujarnya.

Lanjut Rudy, mengenai pembangunan di Garut utara dengan jalan baru sepanjang 72 kilometer tapi kita tidak dapat diwujudkan karena pada tahun 2020 anggaran kita langsung lumpuh, lebih daripada 270 miliar efesiensi dan dilakukan refreshing.

“Nah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2019, Rudy menyebutkan Pemkab Garut telah melakukan penyesuaian dengan menerbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang RPJMD Tahun 2019-2024?” Jelasnya

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut melakukan penguatan RPJMD, dengan Renja (Rencana Kerja) sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rudy Gunawan berharap setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) RPJMD ini ada penguatan dari Bappeda. Hanya Bappeda yang mengurus RPJMD,” ujarnya.

Sementara Aus Ismail Kepala Bappeda Kabupaten Garut, menyampaikan mengenai kegiatan sosialisasi Perubahan RPJMD Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2021.

“Dengan Main Kick Of Meeting perencanaan 2023, di mana dua agenda ini saling bersinergi, karena di dalam kebijakan RPJMD pihaknya melakukan beberapa penyelarasan sehubungan dengan adanya perubahan-perubahan kebijakan macro strategis,

Menurut Agus, seperti kebijakan dari pemerintah pusat dengan adanya Perpres Nomor 18 tahun 2020, maupun juga perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat.

“Semoga dengan adanya penyesuaian kembali program prioritas yang diselaraskan dalam tiga poin penting, yaitu percepatan ekonomi, perlindungan sosial, serta reformasi sistem kesehatan nasional bisa berjalan dengan baik,

“Semua pihak bisa bersinergi untuk kelancaran program yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang,” ujarnya.

Agus pun berharap, semua dapat bersinergi, bekerja sama baik itu perangkat daerah, anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), maupun juga stakeholder lain,

“Serta semua akademisi, komunitas masyarakat untuk bersama-sama bagaimana kita merumuskan apa yang menjadi program kegiatan di tahun 2023,” pungkas Agus.***Watono

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI