• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Mei 20, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Terkejut Saat Menyimak Video Viral Pernyataan Bupati Garut, Dosen UTA’45 Jakarta Sampaikan Ini

bydejurnalcom
Sabtu, 25 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
Dosen Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45 Jakarta), Dr. Drs. Cecep Suhardiman, SH., MH (Foto : Istimewa)

Dosen Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45 Jakarta), Dr. Drs. Cecep Suhardiman, SH., MH (Foto : Istimewa)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dosen Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45 Jakarta), Dr. Drs. Cecep Suhardiman, SH., MH mengaku terkejut saat menerima pernyataan Bupati Garut H. Rudy Gunawan
dalam sebuah video yang viral di grup grup aplikasi perpesanan.

“Dari statement Bupati dalam video yang viral tersebut yang membuat saya terkejut adalah adanya pengakuan terbuka dari Bupati Garut yang menyatakan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti,” ucap Cecep dikutip dejurnal.com dari rilis yang diterima Jumat (24/12/2021).

Menurutnya, pernyataan Bupati Garut “ada kwitansi pinjam meminjam, kemudian saya punya kredit ke BJB sebesar Rp 16 Milyar, tanah dan perusahaan di Kecamatan Karang Tengah dan RS. Medina itu yang harus dibuka juga kata bupati.

BacaJuga :

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Bupati Herdiat Hadiri Peringatan HKG PKK ke-53 Ciamis, Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Tuding Banyak Minimarket Melanggar, LSM Harimau Audensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung

“Bagi saya ini sangat penting untuk ditanggapi karena bisa jadi menimbulkan Conflict Of Interest dalam arti seseorang apalagi ini Bupati sebagai Pejabat Publik yang menempatkan kepentingan sendiri diatas kepentingan organisasi (Pemda),” ujarnya.

Menurut Cecep, statement Bupati Garut perlu disampaikan bahwa saat ini seorang Rudy Gunawan adalah Bupati Garut yang sedang menjabat, sehingga tidak bisa dipisahkan barang sedetikpun sebagai pribadi dari jabatannya Bupati Garut.

Pertama, bahwa pemberian Fasilitas Kredit oleh Perbankan tentu sudah ada standar persyaratan yang harus dipenuhi baik yang diatur secara umum oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) maupun secara Khusus yang diatur oleh masing-masing Bank.

“Kredit sebesar Rp. 16 Milyar yang diberikan oleh BJB kepada Bupati Garut ini harus dibuka secara jelas ke publik, karena menurut saya pemberian kredit sebesar Rp 16 Milyar itu sangat besar sehingga harus dilakukan Analisa yang
komprehensif atas usaha calon debitur sebagai sumber pembayaran Kembali (source of repayment) padahal yang bersangkutan saat ini adalah Bupati bukan Pengusaha,” paparnya.

Kedua, diperlukan adanya jaminan yang nilai appraisalnya minimal 125 % diatas Plafond kredit yang diberikan berupa fixed wp-content/uploads, ini sangat mudah di cek di LHKPN yang bersangkutan sebagai pejabat publik.

“Apakah sesuai atau ada wp-content/uploads bupati senilai itu atau tidak?” ujarnya dengan nada tanya.

Cecep menyebutkan, BJB harus mengklarifikasi pemberian kredit ini karena kalau diberikan kepada perorangan Pak Rudy Gunawan sangat tidak mungkin, begitupun juga diberikan kepada Bupati karena ini bukan Pinjaman Daerah.

“Ini menyangkut pejabat publik supaya clear dan bukanRahasia Bank sebagaimana dalam UU No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan Pasal 1 Ayat 28,” ungkapnya.

Cecep menyoroti pernyataan Bupati juga menyinggung masalah tanah di Kecamatan Karang Tengah yang disebutkan ada perusahaannya, kemudian dia menyinggung RS. Medina.

“Ini kan jelas-jelas dilarang dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang pemerintahan Daerah Pasal 76 Ayat 1 Point c. ”Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilarang menjadi pengurus suatu perusahaan, baik milik swasta maupun milik negara/daerah atau Yayasan bidang apapun,” terangnya.

Menurut Cecep, hal-hal tersebut diatas kiranya perlu dilakukan koreksi atas berbagai kebijakan yang tidak sesuai supaya tidak bermasalah hukum.

“Dan tidak ada kata terlambat untuk berbuat yang lebih baik untuk kebaikan rakyat Kabupaten Garut,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemberian Bunga Pada Perayaan Natal, Kemenag Garut : Bukti Cinta Kasih Bagi Umat

Next Post

Klub Jantung Sehat Bedas Buraken Gelar Senam Peringati Hari Ibu

Related Posts

GerbangDesa

Dorong Efisiensi dan Transparansi Layanan Administratif, Desa Pawindan Gelar Sosialisasi Desa Digital “Super Desa” Bersama Diskominfo

Senin, 19 Mei 2025
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Sirnagalih.
GerbangDesa

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi

Senin, 19 Mei 2025
deNews

Sinkronisasi Data, Bupati Herdiat Siapkan Dana Rp1 Juta Tiap Desa/Kelurahan Bentuk Tim Survey Bersama Kader PKK

Senin, 19 Mei 2025
Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang
Memimpin Upacara di SMAN 1 Garut
deNews

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025
dePraja

Bupati Herdiat Hadiri Peringatan HKG PKK ke-53 Ciamis, Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 19 Mei 2025
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.
Parlementaria

Tuding Banyak Minimarket Melanggar, LSM Harimau Audensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 19 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Ribuan Tenaga Honorer Unjuk Rasa di DPRD Garut, Diterima Komisi I

Rabu, 12 Maret 2025

Buah Manggis Akan Jadi Produk Perkebunan Khas Purwakarta

Selasa, 4 Februari 2020

Sempat Berkompetisi Perebutkan Rekom Gerindra, Yudi R Darajat Dukung Syakur Putri Tandang ke Pendopo

Rabu, 28 Agustus 2024

Polsek Ciparay Polresta Bandung Rutin Lakukan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental

Kamis, 6 Februari 2025

Receh Jadi Berkah: Baznas Ciamis Himpun Rp7 Miliar dari Kencleng Warga Desa

Kamis, 24 April 2025

Ciamis Hijau Dimulai dari Rumah: DPRKPLH Dorong Aksi Nyata di Hari Bumi 2025

Selasa, 22 April 2025

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dorong Efisiensi dan Transparansi Layanan Administratif, Desa Pawindan Gelar Sosialisasi Desa Digital “Super Desa” Bersama Diskominfo

Senin, 19 Mei 2025
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Sirnagalih.

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi

Senin, 19 Mei 2025

Sinkronisasi Data, Bupati Herdiat Siapkan Dana Rp1 Juta Tiap Desa/Kelurahan Bentuk Tim Survey Bersama Kader PKK

Senin, 19 Mei 2025
Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang
Memimpin Upacara di SMAN 1 Garut

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025

Bupati Herdiat Hadiri Peringatan HKG PKK ke-53 Ciamis, Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 19 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In