• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Usir Siswa Dari Kelas Saat Ujian Karena Nunggak DSP, Ijin Operasional Sekolah Bisa Ditangguhkan

bydejurnalcom
Selasa, 7 Desember 2021
Reading Time: 1 min read
Usir Siswa Dari Kelas Saat Ujian Karena Nunggak DSP, Ijin Operasional Sekolah Bisa Ditangguhkan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Peristiwa adanya pengusiran siswa di salah satu SMK Swasta di Kota Bandung ketika sedang mengikuti ujian di kelas menjadi sorotan berbagai pihak, salah satunya Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya.

Politisi PKS yang akrab disapa Gus Ahad menyebutkan bahwa tindakan sekolah mengusir siswa dari kelas saat ujian termasuk tindak pidana.

“Ini pelanggaran hak asasi siswa dalam memperoleh akses pendidikan, dan tentunya menjadi preseden buruk dunia pendidikan,” tandasnya kepada dejurnal.com, Selasa (7/12/2021).

BacaJuga :

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Sayangnya lagi, lanjut Gus Ahad, yang menjadi tunggakan ialah Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sementara kedua siswa tersebut termasuk yang masuk lewat jalur Keterangan Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang dilimpahkan dari Negeri ke swasta dengan catatan pihak swasta akan menggratiskan.

“Sekolah tersebut harus mendapat sanksi tegas dari Dinas Pendidikan, utamanya oleh Kadisdik dan KCD VII,” katanya.

Menurut Gus Ahad, sanksi tidak terbatas pada penghentian anggaran BPMU, tapi juga dimungkinkan penangguhan ijin operasional.

“Ada indikasi pelanggaran PP 48 tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, khususnya aturan bahwa pungutan tidak boleh dilakukan dari peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu secara ekonomis,” ujarnnya.

Gus Ahad pun merasa prihatin atas peristiwa pengusiran siswa Adelia dan Weni, sekaligus kecewa terhadap SMK swasta dimana dua siswa tersebut bersekolah.

“Jika tak disanksi tegas, akan dicontoh oleh sekolah lain dan menjadi pola, jangan sampai ini terjadi,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut : Belum Ada Dana, Tol Cigatas Batal Dibangun

Next Post

Warga Mekarrahayu Antusias Ikuti Vaksinasi

Related Posts

Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM
dehukum

Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM

Jumat, 9 Oktober 2026
Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur
depemerintahan

Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur

Jumat, 9 Oktober 2026
Persib  Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan
deNews

Persib Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan

Kamis, 8 Oktober 2026
Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah
GerbangDesa

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel
Hukum dan Kriminal

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Kamis, 8 Oktober 2026
Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat
deNews

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Polemik Dapur MBG, Herdiat Fokus Kejar Target Pemerataan Hak Para Siswa

Minggu, 21 September 2025

Suplai Air PDAM Tirta Raharja Terganggu Akibat Perbaikan Pipa Jebol

Kamis, 22 Oktober 2020

HUT TNI Ke-75, Korem 062, PMI Serta Persit Kartika Chandra Kirana Baksos Donor Darah

Senin, 28 September 2020
Kasi TPKPM Dinsos Garut saat menerima perwakilan keluarga Enung Nurcahyani, pekerja migran asa pameungpeuk yang diduga dianiaya dan ingin pulang, Senin (5/4/2021). (Foto : Raesha/dejurnal.com)

Pemulangan Pekerja Migran Korban Trafficking di Garut Terkendala Minimnya Anggaran

Selasa, 6 April 2021
Foto : Persiapan Perbaikan Jalan Amblas Cimaragas - Cidolog Jalur Ditutup Sementara

Jalan Cimaragas-Cidolog Ditutup Sementara, Kadishub Petakan Rute Alternatif

Sabtu, 5 April 2025
Foto : Dishub Ciamis memulai pembongkaran posko bantuan mudik Senin 07/04/2025)

Posko Bantuan Mudik 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Resmi Ditutup

Selasa, 8 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste