• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 20, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dewan Pers Apresiasi Sikap Majelis Hakim PN Surabaya Pada Kasus Kekerasan Wartawan Nurhadi

bydejurnalcom
Rabu, 12 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Dewan Pers mengapresiasi sikap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus tindak pidana kekerasan dan menghalang – halangi tugas jurnalistik yang menimpa Nurhadi Wartawan Tempo dalam amar putusan dibacakan di Ruang Sidang Cakra, Surabaya, Rabu (12/1/2022).

Majelis hakim telah memutuskan kedua tersangka polisi aktif divonis bersalah dan terbukti melakukan kekerasan terhadap jurnalis tempo serta menjunjung tinggi kemerdekaan pers dan memastikan kerja jurnalistik berjalan baik dengan menggunakan kerangka Pasal 18 ayat (1) dalam Undang-undang Nomor. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Agung Dharmajaya, mengungkapkan, Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, telah menorehkan sejarah besar pada putusan perkara yang menimpa wartawan Tempo Nurhadi.

BacaJuga :

Soroti Tragedi di Pesta Pernikahan Wabup Garut, LSM Bergerak : Harus Ada yang Bertanggungawab

Andika, Siswa SDIT Arjasari Kabupaten Bandung Juara 3 Pencak Silat O2SN Tingkat Jabar

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Majelis hakim dalam penanganan perkara tersebut, telah menggunakan pertimbangan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers pada saat memutuskan dua orang pelaku yang merupakan polisi aktif dengan dijatuhi hukuman penjara masing-masing 10 bulan serta restitusi dan denda kepada korban lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut yang meminta 18 bulan penjara.

Menurutnya, selama ini jurnalisme selalu mendapatkan sisi yang tidak menguntungkan di dalam sejarahnya. Kekerasan kepada wartawan, penyensoran maupun penghalang-halangan kerja jurnalistik merupakan isu yang sudah sejak lama terjadi di Indonesia dan sering dialami banyak rekan-rekan jurnalis, misalnya dalam kasus Demo Undang-undang Cipta Kerja di berbagai daerah dan kasus-kasus lainnya.

Putusan atas kasus kekerasan kepada Nurhadi ini menjadi sebuah momentum yang menegaskan bahwa sebagai sebuah profesi yang diamanatkan oleh undang-undang untuk mendukung kemerdekaan pers dan menyampaikan informasi untuk kepentingan publik, wartawan harus dihormati, didukung dan dilindungi oleh dan demi seluruh rakyat indonesia.

“Dewan Pers menghargai segenap dukungan yang diberikan oleh Konstituen Dewan Pers, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, rekan-rekan wartawan, lembaga-lembaga dan seluruh insan pemangku kepentingan yang menjaga kemerdekaan pers yang telah turut serta mendukung dan mengawal berjalannya kasus ini hingga para pelaku dijatuhi putusan bersalah,” kata Agung, Rabu (12/1/2022).

Dewan Pers mengingatkan bahwa wartawan wajib bekerja secara profesional dalam melaksanakan kerja jurnalistik, menghormati peraturan perundangan-undangan yang berlaku sekaligus mendapatkan perlindungan dalam prosesnya. Merupakan kewajiban bersama Dewan Pers, Perusahaan Pers, Organisasi Pers dan seluruh stakeholders di bidang pers untuk turut serta menjaga kualitas dan memastikan insan pers mendapatkan perlindungan yang layak dari segala tindak kekerasan dan ketidak adilan.

“Dewan Pers berharap korban Nurhadi segera kembali bertugas menjalankan profesi wartawan dan menghasilkan karya-karya jurnalistik yang baik,” kata Agung.

Dijetahui, kasus kekerasan yang dialami Nurhadi terjadi pada 27 Maret 2021 lalu, saat Nurhadi mendapat tugas untuk mewawancarai terduga kasus suap pajak, Angin Prayitno Aji.

Bekas Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu sedang menggelar resepsi pernikahan anaknya di Graha Samudera Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Morokrembangan Surabaya. Nurhadi ditangkap dan dibawa ke musala di belakang gedung megah itu.

Di tempat itu Nurhadi dianiaya, mulai dari ditampar, dijambak sambil diinjak kakinya, dipukul tengkuk dan bibirnya, serta dipiting. Menurutnya pelaku penganiayaan dua oknum polisi dan sejumlah pengawal Angin.

“Mereka bilang tak gentar bila ada serangan balik dari opini kawan-kawan media akibat penganiayaan itu,” kata Nurhadi, dikutip dejurnal.com dari tempo.co.id.

Pelaku juga merampas telepon seluler korban, menghapus isinya dan mematahkan kartunya. Nurhadi sempat disekap di Hotel Arcadia di kawasan Jembatan Merah selama dua jam.

Belakangan pelaku yang diduga melakukan kekerasan itu mengaku dari Satuan Pembinaan Masyarakat memberi Nurhadi uang Rp 600 ribu sebagai bentuk tutup mulut. Mereka juga mengantar korban pulang ke Sidoarjo. Namun, uang tersebut ditolak oleh korban.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana, Polresta Cirebon Amankan Tujuh Tersangka

Next Post

Islam Lahirkan Generasi Unggul Pembangun Peradaban

Related Posts

Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling
deNews

Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling

Minggu, 20 Juli 2025
Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal
deNews

Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal

Minggu, 20 Juli 2025
100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara
deNews

100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara

Minggu, 20 Juli 2025
Soroti Tragedi di Pesta Pernikahan Wabup Garut, LSM Bergerak : Harus Ada yang Bertanggungawab
deNews

Soroti Tragedi di Pesta Pernikahan Wabup Garut, LSM Bergerak : Harus Ada yang Bertanggungawab

Sabtu, 19 Juli 2025
Andika, Siswa SDIT Arjasari Kabupaten Bandung Juara 3 Pencak Silat O2SN Tingkat Jabar
deEdukasi

Andika, Siswa SDIT Arjasari Kabupaten Bandung Juara 3 Pencak Silat O2SN Tingkat Jabar

Sabtu, 19 Juli 2025
Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut
deNews

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Sabtu, 19 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Inilah 11 Penerima Anugerah Budaya 2025, DKKG : Semoga Jadi Inspirasi Untuk Memajukan Kebudayaan

Kamis, 24 April 2025

Dinakhodai Dr. Encep Suherman, M. Pd, Pengurus PGRI Kabupaten Garut Masa Bakti XXIII Resmi Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025
Foto : ist/ Komunitas DBL salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Acara Ulang Tahun ke 11

Sekda Ciamis Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-11 DBL

Sabtu, 22 Maret 2025

Ribuan Guru Honorer Garut Unjuk Rasa Perjuangkan Nasib, Ketua Fagar : Masih Ada yang Digaji Rp 150 Ribu Per Bulan

Jumat, 14 Juni 2024

Ini Penjelasan Bidang SD Garut Terkait Tata Kelola DAK

Selasa, 3 November 2020

Gempa Bumi Mag 5,1 Guncang Bayah, Getaran Terasa di Sukabumi

Minggu, 6 April 2025

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH. Aceng Abdul Mujib Sampaikan Belasungkawa atas Insiden dalam Pesta Rakyat Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling

Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling

Minggu, 20 Juli 2025
Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal

Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal

Minggu, 20 Juli 2025
100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara

100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara

Minggu, 20 Juli 2025
Soroti Tragedi di Pesta Pernikahan Wabup Garut, LSM Bergerak : Harus Ada yang Bertanggungawab

Soroti Tragedi di Pesta Pernikahan Wabup Garut, LSM Bergerak : Harus Ada yang Bertanggungawab

Sabtu, 19 Juli 2025
Andika, Siswa SDIT Arjasari Kabupaten Bandung Juara 3 Pencak Silat O2SN Tingkat Jabar

Andika, Siswa SDIT Arjasari Kabupaten Bandung Juara 3 Pencak Silat O2SN Tingkat Jabar

Sabtu, 19 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page