DeJurnal.com, Karawang – Petugas Piket SPKT Polsek Tegal Waru menerima laporan masyarakat telah terjadi penembakan menggunakan senjata angin laras panjang kaliber diduga 4,5mm kepada orang lain sehingga korban mengalami luka tembak tembus kulit di lengan atas kanan.
Peristiwa itu terjadi di Kp.Palasari Rt 004/002 Ds.Kutalanggeng kec Tegalwaru pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban luka tembak diketahui seorang petani bernama Atang Bin Dais (50), warga Kp. Palasari Rt004/002 Ds. Kutalanggeng Kec. Tegalwaru Kab. Karawang.
Menurut saksi Asim (60), sekitar jam 21.00 WIB, korban Atang sedang ngobrol dengan dirinya dan pelaku IU berada tidak jauh dari lokasi korban dan mendengar bahwa korban berbicara bunuh bunuh.
“Pelaku IU tersinggung dan masuk ke dalam rumah lalu mengambil Senjata Angin milik Pelaku yg sudah berisi Gas dan peluru lalu mengarahkan senjata angin tersebut kepada Atang,” tuturnya.
Lanjut Asim, penembakan senjata angin kaliber 4,5mm tersebut mengena ke arah tangan kanan korban sehingga tangan kanan bagian atas korban terkena luka tembak tembus kulit dan mengalami luka.
“Setelah menembakan senjata miliknya, pelaku IU kembali ke rumah, sementara korban setelah terkena luka tembak dibawa oleh keluarga ke Puskesmas karena tidak bisa diatasi dipuskesmas, korban dirujuk ke RS di Karawang menggunakan Kendaraan Patroli Polsek Tegalwaru,” ujarnya.
Anggota Polsek Tegalwaru telah mengamankan IU sebagai pelaku penembakan dan barang bukti berupa senjata angin laras panjang beserta sisa peluru untuk diroses dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dugaan sementara hasil pemeriksaan Polsek Tegalwaru, motif pelaku melakukan penembakan karena dendam lama karena perbedaan pilihan pada saat pilkades 2018.***Deri Achong