• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Direktur BPN-ICI JABAR : Asal Terampil Di Bidang Hukum, Siapapun Boleh Menjadi Paralegal

bydejurnalcom
Selasa, 11 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Direktur BPN-ICI JABAR : Asal Terampil Di Bidang Hukum, Siapapun Boleh Menjadi Paralegal
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Direktur Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation BPN-ICI JABAR, Marwan Ali Hasan mengatakan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bisa menjadi kuasa hukum pada ranah perdata, yaitu perselisihan perburuhan, sengketa konsumen dan perkara lingkungan hidup, oleh karena itu satu hal yang wajar jika LSM menerima pengaduan masyarakat dan ikut membantu dalam penyelesaian non litigasi yang di alami masyarakat.

“Aturan yang mana yang menyebutkan Lembaga Swadaya Masyarakat tidak dapat menerima pengaduan dari masyarakat dan mendampingi membantu menyelesaikannya?,” tandasnya.

Menurut Marwan, siapapun yang mengerti tentang hukum sah sah saja untuk menerima surat kuasa dari orang yang meminta pendampingan hukum secara non litigasi, dan itu namanya paralegal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Saya harap hal itu bisa dipahami sehingga tak ada miss, bahwa LSM tidak boleh menerima kuasa dan mendampingi menyelesaikan perselisihan masyarakat pekerja buruh, terkecuali sudah masuk ranah pengadilan maka benar harus didampingi Pengacara atau Advokat dengan Legal Standing yang jelas,” ujarnya.

Menyinggung perihal ada pelaporan kepada pihak Kepolisian karena dirinya menerima kuasa dari buruh, Marwan menyikapi dengan santai, karena semua ada prosesnya dan pasrahkan semuanya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau perusahaan lapor polisi ya silahkan saja, itu hak mereka yang penting saya sudah membantu dan mendampingi masyarakat pekerja buruh yang minta bantuan tapi jangan seperti merendahkan LSM selaku Kontrol Sosial,” ucapnya.

Marwan menambahkan, bahwa tidak ada pengusiran tapi keluar secara baik-baik dan mempersilahkan perwakilan buruh untuk mediasi, karena kami anggap percumah untuk argumentasi dengan mereka (Lawyer Perusahaan-red) yang tidak akan mendapatkan solusi.

“Saya dan Rekan Ketua Umum LSM LGI keluar dari ruangan atas kehendak kami bukan di usir, jadi dalam hal ini jangan berlebihan, emang mereka siapa berani ngusir, di ibaratkan tamu kita sama-sama tamu kok di Disnakertrans Kabupaten Karawang,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Geram Permohonan Audiensi Terkait BPNT Tak Pernah Digubris, FPPG : Bank Mandiri Cabang Garut Harus Didemo

Next Post

Di Hari Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia, GeoDipa Tanam 1000 Pohon

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Banjir Bandang Dikabarkan Landa Desa Pasawahan Cicurug, Beberapa Rumah Tergerus Air

Senin, 21 September 2020

Maling Di Cianjur Merajalela Sampai ke Sawah

Sabtu, 9 Mei 2020

Seluruh Entitas di Kabupaten Garut Bersatu Padu Bersihkan Situ Bagendit

Kamis, 27 Juli 2023

Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Pesisir Pantai Garut Tewaskan Belasan Orang, Kolonel dan Mayor Turut Jadi Korban

Senin, 12 Mei 2025

Legislator PKS Dasep Heran Pemda Keukeuh Revitalisasi Pasar Banjaran

Minggu, 21 Mei 2023
Foto : Persiapan Perbaikan Jalan Amblas Cimaragas - Cidolog Jalur Ditutup Sementara

Jalan Cimaragas-Cidolog Ditutup Sementara, Kadishub Petakan Rute Alternatif

Sabtu, 5 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste