• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Enam Petani Garut Raih Sertifikasi Prima 3 dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Jawa Barat

bydejurnalcom
Selasa, 11 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
Enam Petani Garut Raih  Sertifikasi Prima 3 dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah  Jawa Barat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Enam petani menerima Sertifikat Prima 3 yang di berikan langsung secara simbolis diserahkan Bupati Garut, Rudy Gunawan, Wakil Bupati dan Sekda pada pelaksanaan Apel Gabungan Terbatas, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangungan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (10/1/2022).

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Keamanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Garut, Supriatna, menuturkan, petani yang memiliki Sertifikasi Prima 3 artinya pangan yang dihasilkan oleh petani tersebut aman untuk dikonsumsi.

“Tidak mudah untuk mendapatkan Sertifikasi Prima 3, karena petani yang ingin mendapatkan sertifikasi tersebut harus menerapkan Good Agricultural Practise (GAP) dalam budidaya komoditas yang ditanam oleh para petani,” tuturnya.

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Menurut Kabid Supriatna, GAP artinya Good Agricurtural Practise yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat.

“Nah, setelah mereka menerapkan tata cara budidaya yang benar, yang baik, yang ramah lingkungan, menerapkan pengendalian hama terpadu, penggunaan pestisida yang benar, penggunaan pupuk yang benar, dengan cara-cara yang baik, aman, kemudian mereka disertifikasi,” ujarnya.

Lanjut Supriatna, ada beberapa kelebihan yang didapatkan oleh para petani yang telah mendapatkan Sertifikasi Prima 3, yaitu dua di antaranya adalah jaminan mutu dan keamanan bagi masyarakat, serta menaikan nilai tambah dan daya saing dari komoditas yang dijual oleh petani itu sendiri.

Selain hal tadi, lanjut Supriatna, dengan penerapan label prima 3 pada produk yang dijual oleh para petani, juga memudahkan pihaknya dalam melakukan penelusuran produk, bila sudah punya surat keterangan (GAP) tersebut baru sertifikasi, oleh karena itu Sertifikasi Prima 3 merupakan sebagai bentuk apresiasi terhadap mereka yang sudah melakukan budidaya yang baik dan bisa menaikan nilai tambah di peredaran dan memudahkan pengawasan karena mereka sudah berlabel.

“Hingga saat ini, ada sekitar lebih 71 produk asal Garut yang sudah mendapatkan Sertifikasi Prima 3 dan ada 2 macam pengendalian keamanan pangan ini, yakni melalui sertifikasi dan yang kedua melalui registrasi atau izin edar dari suatu produk,” ujarnya.

Untuk registrasi sendiri, ia menjelaskan bahwa setiap petani bisa melakukan mendaftarkan produknya untuk registasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di DKP Garut.

“Dua-duanya (sertifikasi dan registrasi) juga sama, dalam rangka pengendalian waktu dan keamanan pangan. Jadi, mereka yang bersertifikat produk insya Allah aman, demikian pun mereka yang sudah mendaftar registrasi PSAT, produknya juga aman insya Allah, karena di awasi oleh kami melalui survei dan inspeksi,” jelasnya.

Ia berharap para petani yang sudah mendapatkan Sertifikasi Prima 3, bisa secara konsisten melakukan budidaya sesuai dengan persyaratan kesehatan mutu dan keamanan pangan.

Walaupun sudah memiliki Sertifikasi Prima 3, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan secara berkala kepada para petani yang memiliki sertifikasi tersebut.

“Jadi tidak hanya sekarang ketika disertifikasi bagus, ketika mereka dikasi sertifikat (harapannya) tetap bagus dan sertifikasi itu berlakunya 3 tahun. Jadi selama 3 tahun kami awasi dengan surveilan secara rutin maksimum itu 6 bulan sekali. Jadi setahun 2 kali minimal mereka diperiksa ke lapangan apakah konsisten (menerapkan GAP) atau tidak,” lanjutnya.

Dan salah satu penerima Sertifikasi Prima 3 dari OKKPD Jabar adalah petani asal Kecamatan Sucinaraja bernama Amo dengan produknya yaitu Jeruk Purut

Berikut Nama-Nama Petani Yang Mendapatkan Sertifikasi Prima 3 dari OKKPD Provinsi Jawa Barat :
1. Aip Syarip (Komoditas Kentang, Wortel, dan Cabe Rawit)
2. jaja Jakariya (Komoditas Cabe Rawit dan Wortel)
3. Bahrudin (Komoditas Tomat)
4. Anang Sumina (Komoditas Cabe Merah)
5. Ujang Hergandi (Komoditas Wortel)
6. Amo (Komoditas Jeruk Purut).***Watono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Targetkan ke Tingkat Nasional, PPSI Karawang Gelar Raker Lanjutan dan Silaturahmi Bersama PPSI Jabar

Next Post

Teras Tanjungkemuning, Implementasi Program Kota Tanpa Kumuh

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Cerita Ryan Tentang Kedatangan Utusan Pejabat Disdukcapil Cianjur, Saksi Mata : Jangan Cari Kambing Hitam

Rabu, 11 Agustus 2021

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kamis, 12 Juni 2025

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025
Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) H. Irwan Hendarsyah, SE

Pilkades Serentak Sukses Tanpa Ekses, DKKG : Budaya Politik Masyarakat Garut Makin Baik

Selasa, 8 Juni 2021

Gegara “Sapi Lintuh”, H. Yanto Dipanggil Bawaslu

Kamis, 8 Oktober 2020

Reses Anggota DPRD Fraksi PKS, Terima Pertanyaan Warga Terkait Insentif Guru Ngaji dan Bansos

Minggu, 28 Maret 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste