• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Enam Petani Garut Raih Sertifikasi Prima 3 dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Jawa Barat

bydejurnalcom
Selasa, 11 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
Enam Petani Garut Raih  Sertifikasi Prima 3 dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah  Jawa Barat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Enam petani menerima Sertifikat Prima 3 yang di berikan langsung secara simbolis diserahkan Bupati Garut, Rudy Gunawan, Wakil Bupati dan Sekda pada pelaksanaan Apel Gabungan Terbatas, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangungan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (10/1/2022).

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Keamanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Garut, Supriatna, menuturkan, petani yang memiliki Sertifikasi Prima 3 artinya pangan yang dihasilkan oleh petani tersebut aman untuk dikonsumsi.

“Tidak mudah untuk mendapatkan Sertifikasi Prima 3, karena petani yang ingin mendapatkan sertifikasi tersebut harus menerapkan Good Agricultural Practise (GAP) dalam budidaya komoditas yang ditanam oleh para petani,” tuturnya.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Menurut Kabid Supriatna, GAP artinya Good Agricurtural Practise yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat.

“Nah, setelah mereka menerapkan tata cara budidaya yang benar, yang baik, yang ramah lingkungan, menerapkan pengendalian hama terpadu, penggunaan pestisida yang benar, penggunaan pupuk yang benar, dengan cara-cara yang baik, aman, kemudian mereka disertifikasi,” ujarnya.

Lanjut Supriatna, ada beberapa kelebihan yang didapatkan oleh para petani yang telah mendapatkan Sertifikasi Prima 3, yaitu dua di antaranya adalah jaminan mutu dan keamanan bagi masyarakat, serta menaikan nilai tambah dan daya saing dari komoditas yang dijual oleh petani itu sendiri.

Selain hal tadi, lanjut Supriatna, dengan penerapan label prima 3 pada produk yang dijual oleh para petani, juga memudahkan pihaknya dalam melakukan penelusuran produk, bila sudah punya surat keterangan (GAP) tersebut baru sertifikasi, oleh karena itu Sertifikasi Prima 3 merupakan sebagai bentuk apresiasi terhadap mereka yang sudah melakukan budidaya yang baik dan bisa menaikan nilai tambah di peredaran dan memudahkan pengawasan karena mereka sudah berlabel.

“Hingga saat ini, ada sekitar lebih 71 produk asal Garut yang sudah mendapatkan Sertifikasi Prima 3 dan ada 2 macam pengendalian keamanan pangan ini, yakni melalui sertifikasi dan yang kedua melalui registrasi atau izin edar dari suatu produk,” ujarnya.

Untuk registrasi sendiri, ia menjelaskan bahwa setiap petani bisa melakukan mendaftarkan produknya untuk registasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di DKP Garut.

“Dua-duanya (sertifikasi dan registrasi) juga sama, dalam rangka pengendalian waktu dan keamanan pangan. Jadi, mereka yang bersertifikat produk insya Allah aman, demikian pun mereka yang sudah mendaftar registrasi PSAT, produknya juga aman insya Allah, karena di awasi oleh kami melalui survei dan inspeksi,” jelasnya.

Ia berharap para petani yang sudah mendapatkan Sertifikasi Prima 3, bisa secara konsisten melakukan budidaya sesuai dengan persyaratan kesehatan mutu dan keamanan pangan.

Walaupun sudah memiliki Sertifikasi Prima 3, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan secara berkala kepada para petani yang memiliki sertifikasi tersebut.

“Jadi tidak hanya sekarang ketika disertifikasi bagus, ketika mereka dikasi sertifikat (harapannya) tetap bagus dan sertifikasi itu berlakunya 3 tahun. Jadi selama 3 tahun kami awasi dengan surveilan secara rutin maksimum itu 6 bulan sekali. Jadi setahun 2 kali minimal mereka diperiksa ke lapangan apakah konsisten (menerapkan GAP) atau tidak,” lanjutnya.

Dan salah satu penerima Sertifikasi Prima 3 dari OKKPD Jabar adalah petani asal Kecamatan Sucinaraja bernama Amo dengan produknya yaitu Jeruk Purut

Berikut Nama-Nama Petani Yang Mendapatkan Sertifikasi Prima 3 dari OKKPD Provinsi Jawa Barat :
1. Aip Syarip (Komoditas Kentang, Wortel, dan Cabe Rawit)
2. jaja Jakariya (Komoditas Cabe Rawit dan Wortel)
3. Bahrudin (Komoditas Tomat)
4. Anang Sumina (Komoditas Cabe Merah)
5. Ujang Hergandi (Komoditas Wortel)
6. Amo (Komoditas Jeruk Purut).***Watono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Targetkan ke Tingkat Nasional, PPSI Karawang Gelar Raker Lanjutan dan Silaturahmi Bersama PPSI Jabar

Next Post

Teras Tanjungkemuning, Implementasi Program Kota Tanpa Kumuh

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

DP3A Beserta Disnakan Sukabumi Latih Ibu-Ibu PKK Limusnunggal Membuat Abon

Rabu, 23 September 2020

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

Kini, MPP Bale Madukara Purwakarta Melayani Setiap Hari

Sabtu, 12 April 2025
Foto : Kapolres Ciamis memeriksa ratusan kendaraan roda dua yang diamankan karena tidak sesuai standar dan memakai knalpot bising

Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan, Polres Ciamis Amankan Knalpot Bising

Selasa, 11 Maret 2025

Pemkab Purwakarta Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD Dampak Dari Covid-19

Rabu, 30 September 2020

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste